Home Opini Kebebasan Berpendapat vis a vis Logika Kekuasaan

Kebebasan Berpendapat vis a vis Logika Kekuasaan

165
0
SHARE
Kebebasan Berpendapat vis a vis Logika Kekuasaan

Oleh: Abdul Khalid Boyan 
Kolumnis, Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik

Ada yang janggal ketika sebuah forum akademik tiba-tiba kehilangan tempat berpijak hanya dalam hitungan hari. Konferensi Republik, forum konsolidasi nasional bertajuk "Menata Kembali Republik", semestinya digelar di kampus Universitas Indonesia, Salemba.

Namun izin penyelenggaraan dibatalkan secara mendadak oleh pengelola gedung pada Ahad, 28 Juni 2026—berselang hanya dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto memberi taklimat kepada para rektor perguruan tinggi dalam acara "Sarasehan Kebangsaan: Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia" di Jakarta Convention Center.

Kebetulan semacam ini jarang benar-benar kebetulan. Taklimat presiden berlangsung lima jam, tetapi setelah tiga puluh menit pertama, forum ditutup dari sorotan publik. Apa yang dibicarakan di ruang tertutup itu tidak pernah sepenuhnya jelas.

Yang jelas, dua hari berselang, sebuah forum sipil yang hendak duduk di kampus negeri kehilangan tempatnya. Publik tentu berhak menduga ada relasi sebab-akibat, sekalipun belum satu pun alat bukti yang bisa mengkonfirmasinya.

Di sinilah persoalan besar yang lebih dari sekadar gedung dan jadwal: relasi antara nalar kekuasaan dan mimbar akademik. Kampus, sejak republik ini berdiri, dipahami sebagai ruang yang berdiri agak menjauh dari kekuasaan—tempat gagasan diuji bukan oleh siapa yang berkuasa, melainkan oleh kekuatan argumen itu sendiri.

Ketika ruang itu tiba-tiba tertutup bagi forum sipil yang ingin membicarakan masa depan demokrasi, yang terancam bukan hanya satu acara, melainkan posisi kampus sebagai pangkalan mimbar akademik dan ranah persemaian tegaknya tradisi kritis.

Konsolidasi yang Tetap Berjalan

Pembatalan izin itu rupanya tak menghentikan langkah panitia. Konferensi Republik tetap menggelar pertemuan, sebagian daring dan sebagian luring di Cikini, Jakarta Pusat, sore harinya. Selama empat jam, lebih dari dua ratus orang dari berbagai latar organisasi—kelompok masyarakat sipil, akademikus, penerbit buku, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, petani, buruh, hingga pekerja—membahas tiga hal pokok: platform gerakan, desain organisasi, dan kepengurusan.

Hasil yang paling menonjol dari pertemuan itu adalah kesepakatan untuk tidak menjelma menjadi partai politik, juga tidak membentuk struktur hierarkis dengan pusat dan cabang seperti lazimnya organisasi massa. Yang dipilih adalah desain jejaring—format yang berupaya menjahit kelompok-kelompok berbeda kepentingan dan latar belakang tanpa memaksakan satu komando tunggal. Forum ini pun menegaskan prinsip kepemimpinan yang berbasis nilai, bukan kepentingan pragmatis atau dorongan ego personal para tokohnya.

Tujuh belas nama baru disepakati masuk jajaran pengurus, menggenapkan total pengurus menjadi dua puluh orang, meski posisi masing-masing belum final. Ketua Panitia, Sudirman Said, menyebut seluruh pembahasan masih berupa pokok-pokok pikiran yang akan dimatangkan dalam dua pekan ke depan.

Bayang-Bayang Pertanyaan Lama

Pertanyaan yang segera muncul, dan layak diajukan secara jujur, adalah: dapatkah Konferensi Republik—yang lahir dari forum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, akhir Mei lalu—tumbuh menjadi suluh kebangsaan setara Nurani Bangsa, perkumpulan yang dihuni tokoh-tokoh seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Franz Magnis-Suseno, dan sejumlah agamawan, rohaniwan, serta budayawan lintas generasi?

Pertanyaan ini bukan tanpa dasar kecurigaan. Ada yang menilai koalisi yang digagas di UGM itu menyimpan kerentanan tersendiri, sebab sejumlah aktor di dalamnya membawa rekam jejak politik yang cukup kental.

Independensi gerakan ini pun dipertaruhkan, terutama karena desainnya sebagai organisasi berstruktur—berbeda dari gerakan moral yang lazimnya memilih bentuk taktis, longgar, bahkan kerap tampil sebagai organisasi tanpa bentuk (OTB) yang sulit dipetakan kepentingannya.

Justru di titik inilah ujian sesungguhnya akan berlangsung. Jika wadah ini, dalam perjalanannya, lebih banyak digerakkan oleh motif politik praktis ketimbang nilai yang diklaim sebagai fondasinya, besar kemungkinan ia tidak akan berumur panjang. Sejarah gerakan sipil di Indonesia mencatat banyak forum besar yang lahir dengan semangat menggebu, namun layu begitu agenda politik jangka pendek lebih dominan dari komitmen jangka panjang terhadap nilai.

Bandingkan dengan Nurani Bangsa, yang sudah berurat berakar sebagai semacam kompas moral bangsa. Sekalipun langkah-langkahnya kerap menyentuh ranah yang berbobot politik, masyarakat luas jarang mencurigainya sebagai gerakan tunggangan asing atau dianggap sebagai barisan sakit hati. Kepercayaan semacam itu tidak datang dalam waktu singkat. Ia dibangun lewat konsistensi sikap dan rekam jejak yang teruji lintas rezim, lintas isu, dan lintas kepentingan.

Antara Mimbar dan Kekuasaan

Pembatalan izin di Salemba sesungguhnya menjadi pengingat penting bagi gerakan semacam Konferensi Republik: di Tengah turbulensi politik, justru integritas dan independensi gerakan itulah yang akan diuji, bukan sekadar kemampuannya menggalang massa atau menyusun struktur kepengurusan.

Ketika kampus—ruang yang seharusnya netral—justru menunjukkan keberpihakan dengan menutup pintunya, hal itu semestinya memperkuat, bukan melemahkan posisi moral gerakan sipil yang ditolaknya.

Namun keberpihakan publik tidak datang otomatis hanya karena sebuah gerakan pernah diblokade instrumen kekuasaan. Simpati publik harus terus dipupuk lewat konsistensi sikap, transparansi pengambilan keputusan, dan kejelasan batas antara kepentingan kolektif dengan ambisi personal para penggeraknya.

Desain jejaring yang dipilih Konferensi Republik bisa menjadi alternatif—karena disamping fleksibel, namun juga bisa mengeliminir praktek sentralisasi kekuasaan elite organisasi. Tetapi desain organisasional saja tidak cukup tanpa kultur kepemimpinan yang benar-benar menempatkan nilai di atas kepentingan kelompok atau individu.

Pada akhirnya, menurut saya—nasib Konferensi Republik akan ditentukan oleh dua hal yang saling berkelindan: bagaimana ia merespons tekanan kekuasaan tanpa kehilangan independensi, dan bagaimana ia membangun kepercayaan publik tanpa terjebak menjadi kendaraan politik baru yang menyamar sebagai gerakan moral.

Mimbar akademik mungkin untuk sementara bisa ditutup oleh nalar kekuasaan. Tetapi gagasan yang lahir dari ruang publik yang lebih luas—dari Cikini, dari Yogyakarta, dari mana pun ia bersuara—tidak semudah itu dibungkam, selama ia tetap setia pada pondasi nilai yang menjadi alasan kelahirannya. (*)