
Keterangan Gambar : Sebuah puisi tidak selalu berhenti sebagai kata-kata di halaman. Ia dapat menjelma menjadi suara, irama, pertunjukan, bahkan pengalaman seni yang berbeda. Gagasan itu menjadi benang merah dalam Seminar Puisi dan Musik yang digelar dalam rangkaian Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV Aceh 2026 di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Jumat (26/06/2026).
ACEH - Parahyangan Post— Sebuah puisi tidak selalu berhenti sebagai kata-kata di halaman. Ia dapat menjelma menjadi suara, irama, pertunjukan, bahkan pengalaman seni yang berbeda. Gagasan itu menjadi benang merah dalam Seminar Puisi dan Musik yang digelar dalam rangkaian Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV Aceh 2026 di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Jumat (26/06/2026).
Menghadirkan Ganjar Hariman, Wayan Jengki, dan Sosiawan Leak, seminar ini menjadi ruang pertemuan gagasan tentang bagaimana puisi dapat terus tumbuh di tengah perubahan zaman.
Dengan dipandu Muhammad Ade Putra sebagai moderator, diskusi berlangsung dengan berbagai pandangan tentang musikalisasi puisi, alih wahana, serta tantangan sastra menghadapi generasi digital.
Ganjar Hariman menyampaikan bahwa memahami puisi menjadi langkah awal sebelum melakukan proses musikal. Sebuah karya tidak cukup hanya diberi melodi, tetapi harus mampu menangkap jiwa, pesan, dan suasana yang terkandung dalam puisi.
Sementara Wayan Jengki mengingatkan bahwa perkembangan seni tidak boleh terhenti pada satu bentuk. Menurutnya, teknologi dan kreativitas membuka ruang luas bagi puisi untuk berpindah medium.
Bunyi-bunyi tradisi, eksplorasi suara, alat musik sederhana, hingga teknologi modern dapat menjadi bagian dari penciptaan karya baru selama tetap memiliki hubungan dengan nilai artistik puisi.
Sosiawan Leak menambahkan bahwa sastra harus terus berinteraksi dengan kehidupan. Karya seni tidak boleh hanya menjadi milik kelompok tertentu, tetapi harus mampu menemukan jalan agar dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kebudayaan akan tetap hidup apabila terus mengalami proses kreatif dan pembaruan.
Seminar ini memperlihatkan bahwa perdebatan tentang musikalisasi puisi bukan hanya soal istilah, melainkan tentang bagaimana sebuah karya menemukan bentuk baru tanpa kehilangan identitasnya.
PPN XIV Aceh 2026 kembali menegaskan bahwa puisi selalu memiliki ruang untuk berkembang: dari kata menuju bunyi, dari teks menuju peristiwa seni, dan dari ruang sastra menuju masyarakat luas. - (rc/rd/pp)






LEAVE A REPLY