
Keterangan Gambar : Ketua Bidang Halal MUI Pusat yang juga Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah. Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH., saat memberikan paparan pada Rakornas LPPOM di Yogyakarta. Al Washliyah berencana akan menyelenggarakan Muktamar 23 di Jakarta, Juli 2026. MM.,
Yogyakarta, parahyangan-post.com-– Ketua Bidang Halal MUI Pusat, Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH., MM., menekankan pentingnya percepatan transformasi halal sebagai sistem yang terintegrasi dan dekat dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Masyhuril di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM di Yogyakarta, 5–8 Mei 2026.
"Upaya memperkuat ekosistem halal nasional harus terus didorong melalui penguatan tata kelola, sumber daya manusia, hingga perluasan layanan sertifikasi ke level daerah," ujar Masyhuril yang juga Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah.
Ia menilai, penguatan ekosistem halal tidak cukup hanya pada aspek regulasi, tetapi juga membutuhkan percepatan literasi dan layanan hingga ke pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah.
“Perlu ada percepatan informasi dan penguatan gerakan halal sampai ke seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dibutuhkan duta halal yang dapat mendampingi UMK agar segera bersertifikat halal,” tambahnya.
Menurut Masyhuril, peran duta halal harus diperluas hingga tingkat kecamatan agar proses pendampingan sertifikasi halal lebih efektif dan merata. Ia menegaskan, penguatan struktur ini penting karena jejaring keulamaan dan layanan MUI juga menjangkau hingga tingkat kecamatan.
“Duta halal harus memiliki komitmen, profesionalisme, dan amanah dalam menjalankan tugas pendampingan,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, menyoroti tantangan lembaga pemeriksa halal di tengah meningkatnya persaingan dan tuntutan transparansi.
Ia menekankan perlunya penguatan tata kelola LPPOM agar lebih konsisten, profesional, dan akuntabel. Hal ini, menurutnya, juga menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh lini.
Rakornas LPPOM tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan kesepahaman dalam penguatan integritas dan penyelarasan sistem kerja nasional. Salah satu fokusnya adalah konsep one entity guna menyatukan pola kerja antara pusat dan daerah agar standar audit dan layanan halal lebih seragam serta berkualitas.
Sebagai informasi tambahan, Al Jami'atul Washliyah berencana akan menyelenggarakan Muktamar ke 23 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Juli 2026.***(pp/aboe/ibn-rls)






LEAVE A REPLY