
Keterangan Gambar : Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad (tengah), Staf Khusus Menag Bidang Media Ismail Cawidu (kanan) foto aboe
Jakarta, parahyangan-post.com---Lebaran bareng Nyepi menjadi isu teraktual di lingkungan Bimas Islam Kementerian Agama, yang bisa ’digoreng’ oleh netizen untuk menimbulkan keresahan. Bahkan potongan pernyataan Menag yang seolah-olah membatasi takbiran sempat viral. Padahal Kementerian Agama sudah mengeluarkan panduan bersama merayakan dua hari besar keagamaan itu, yang sudah disepakati oleh kedua pemuka agama. Dan itu hanya berlaku di Bali.
Baca kemenag-keluarkan-panduan-takbiran
Ini mengemuka pada ”Press Briefing Isu-isu Aktual Bimas Islam” yang digelar Bimas Islam dan Wartawan Kemenag (Forwagama), di kantor Kemenag Thamrin, Senin 9 Maret 2026.
Memberikan paparan, Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, Staf Khusus Kemenag Bidang Informasi Ismail Cawidu. Hadir pula seluruh Direktur di lingkungan Bimas Islam.
”Tidak ada larangan takbiran, seperti yang diviralkan itu. Yang ada adalah pengaturan jadual di Bali. Itu pun kalau lebaran jatuhnya pada tanggal 19 Maret,” ujar Cawidu.
Ia berharap, isu-isu yang sensitif dan bisa memancing keresahan umat, terutama menjelang lebaran harus, dinetral karena ’harga’ sebuah kerusuhan sangat mahal.
”Kita sangat beruntung karena negara kita aman-damai. Maka kewajiban bersama untuk menjaganya,” harapnya.
Cawidu juga memaparkan 10 isu-isu teraktual di Kementerian agama yang harus dicarikan solusinya.
Kesepuluh itu adalah, pertama kualitas pelayanan KUA yang belum merata. Tingginya angka perceraian. Rendahnya literasi moderat di ruang digital. Optimalisasi masjid pusat pemberdayaan umat. Pengelolaan dana sosial keagamaan. Mendirikan pusat pengelolaan dana umat. Peran penyuluh agama yang belum maksimal. jumlah penyuluh baru 28.000-an. Sementara kebutuhan 80.000. Radikalisasi dan polarisasi keagamaan. Minimnya literasi hukum Islam. Integrasi data yang belum sinkron dan tantangan dakwah di era Artficial Intelligence (AI).
Sidang itsbat
Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan penentuan lebaran,1 Shawal 1447 H akan diputuskan dalam Sidang Itsbat yang akan digelar Kamis 19 Maret 2026.
Ia tidak menampik kalau ada sebagian umat merayakannya tanggal 19, tetapi pemerintah tetap berpegang kepada ketentuan yang sudah berlaku, yakni melalui sidang itsbat.
”Kemungkinan adanya perbedaan adalah rahmat dan harus disyukuri. Tidak perlu dipertentangkan. Karena kedua cara penentuan awal puasa maupun lebaran (rukyatul hilal dan hisab-red) memang ada dasar hukumnya dan sama kuatnya,” tutur Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad memaparkan sejumlah program unggulan Ramadhan yang sedang dan akan berlangsung. Program-porogram tersebut mendapat sambutan antusias dari umat. Salah satu yang menarik adalah Starling (Tarawih Keliling) yang merupakan inisiatif baru dari Bimas Islam.
Program yang mendapat perhatian khusus adalah ’Mesjid Ramah Mudik” yang tahun ini jumlah ditambah. Bimas Islam akan memberi apresiasi kepada masjid-masjid yang dinilai paling baik layanannya.***(pp/aboe)






LEAVE A REPLY