Home Agama Age Matters: Kenapa Kambing Harus Poel? Bedah Tuntas Syarat Minimal Usia

Age Matters: Kenapa Kambing Harus Poel? Bedah Tuntas Syarat Minimal Usia

Oleh: KH Bachtiar Nasir | Pembina AQL Qurban Care 

54
0
SHARE
Age Matters: Kenapa Kambing Harus Poel? Bedah Tuntas Syarat Minimal Usia

DALAM percakapan sehari-hari di pasar hewan, istilah “poel” atau bergantinya gigi seri hewan sering kali menjadi penentu utama harga dan kesepakatan. Namun, di balik tradisi pasar tersebut, syariat Islam melalui literatur fiqih yang mendalam telah menetapkan kriteria usia sebagai syarat sah ibadah kurban. Mengapa usia begitu krusial? Karena kurban adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada Sang Pencipta, sehingga hewan yang dipersembahkan haruslah yang telah mencapai kematangan fisik sempurna, bukan hewan yang masih terlalu dini untuk dipanen.

Berdasarkan tinjauan hukum, kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah as-Saniyyah (hewan yang sudah memasuki usia dewasa). Untuk jenis kambing kacang atau kambing etawa (al-Ma'izz), standar minimalnya adalah telah genap berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua. Sementara untuk sapi atau kerbau, ambang batasnya adalah genap dua tahun dan mulai memasuki tahun ketiga. 

Adapun untuk unta, ia harus sudah sempurna berusia lima tahun. Ketentuan usia ini merujuk pada hadis Nabi  yang melarang menyembelih kecuali hewan yang telah musinnah (cukup umur), kecuali jika terjadi kesulitan, maka dibolehkan menyembelih Jaza' (domba usia enam bulan). 

Menariknya, kriteria usia ini bersifat dogmatis atau ta’abbudi. Artinya, meskipun ada sapi atau kambing yang terlihat sangat gemuk karena teknik penggemukan modern, ia tetap dianggap belum sah secara syariat jika umurnya belum mencapai batas minimal tersebut. Syariat tidak hanya mementingkan kuantitas daging, tetapi juga kedewasaan hewan sebagai simbol kematangan ibadah sang pekurban. Bagi domba atau biri-biri (ad-da'nu), diberikan kelonggaran khusus di mana usia enam bulan atau Jaza` sudah dianggap mencukupi asalkan fisiknya terlihat besar dan kuat. 

Dengan memastikan hewan kurban telah “poel” atau mencapai usia yang ditetapkan, kita tidak hanya sekadar mengikuti prosedur teknis, tetapi sedang menjaga keabsahan ritual agar benar-benar bernilai ibadah di sisi Allah.

(Sumber: Al-Mufassal fi Ahkam al-Udhiyah, Bab 1: al-Mabhas as-Samin) 

================

- AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas

Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.

- WA: 0857 1873 5254
- IG: @aql.qurbancare
-  www.qurbancare.org