Keterangan Gambar : Ibu Supriyani (tanda panah), dipenjara karena tidak sanggup membayar uang damai Rp. 50 juta gegara menegur muridnya yang nakal. Murinya itu ternyata anak seorang polisi. (foto dok)
Jakarta, parahyangan-post.com- Senator RI Prof. Dr. H. Dailami Firdaus SH, LLM., meminta agar aparat penegak hukum dapat membebaskan Supriyani, Guru SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara melalui mekanisme Restorative Justice.
Dailami mengatakan, penahanan Supriyani karena menegur peserta didik yang nakal tidak sebanding dengan jasa-jasa yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa.
"Saya merasa prihatin dengan masalah ini yang semestinya tentu bisa diselesaikan secara baik. Apalagi, Supriyani hanya merupakan guru honorer yang tentu penghasilannya tidak seberapa," ujar Dailami kepada pers, Selasa (22/10).
Dailami menjelaskan, orang tua peserta didik semestinya juga bisa bertindak arif jika memang ternyata anaknya nakal.
"Permintaan maaf Ibu Supriyani kepada orang tua murid ini tentu juga patut kita hargai. Tapi, orang tua peserta didik juga jangan malah mengambil tindakan yang menurut saya berlebihan," terang, Dailami yang juga Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam As Syafiiyah (YAPTA) ini.
Ia meminta, aparat penegak hukum juga dapat menilai secara jernih persoalan agar mereka yang telah berjuang untuk mendidik anak bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia tidak merasa terintimidasi.
"Kalau Ibu Supriyani melakukan tindakan tidak baik kepada semua peserta didik baru wajar. Tapi, kalau memang teguran dan tindakan hanya dilakukan kepada siswa tersebut, tentu ada alasan kuat yang bisa saja karena kenakalannya sudah dinilai berlebihan," ungkapnya.
Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menegaskan, banyak nasib guru, terutama di daerah yang masih belum baik. Sehingga, keputusan untuk menjadi tenaga pendidik perlu mendapatkan apresiasi.
"Guru-guru di daerah ini harus kita berikan apresiasi. Mereka adalah pejuang nyata untuk Generasi Emas Indonesia 2045
Saya minta seluruh pemangku kepentingan di negara ini memberikan perhatian kepada Supriyani," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan detikSultra (21/10) Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan, ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal. Ternyata orang tua siswa yang nakal tersebut adalah anggota Polisi.
Dia meminta Ibu Supriani uang Rp. 50 juta jikalau ingin berdamai. Ibu Surya tidak mampu membayarnya, akhirnya dia dijebloskan ke dalam penjara. Padahal kasus penganiayaan terhadap anak polisi itu belum terbukti.*** (beo/pp/rls)
LEAVE A REPLY