Home Polkam Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah: MBG Harus Dilanjutkan

Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah: MBG Harus Dilanjutkan

Fuad Bawazier: Demo yang tidak menuntut diterapkannya Pasal 33 UUD 1945 patut dicurigai

61
0
SHARE
Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah: MBG  Harus Dilanjutkan

Keterangan Gambar : Fuad Bawazier (3 dari kiri) saat dialog kebangsaan yang digelar Wahdah Islamiyah (foto aboe)

JAKARTA, parahyangan-post.com- Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tema terkuat  dalam Dialog Kebangsaan bertema “Arah Indonesia dan Masa Depan Bangsa” di Aula Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Karena masalah tersebut dijadikan senjata oleh kelompok yang tidak suka untuk menjustifikasi bahwa pemerintah sudah berada di koridor yang salah dan harus diturunkan.

Dialog yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah berjalan panas. Menghadirkan sejumlah tokoh yang selama ini dinilai sangat kritis. Diantaranya, politisi senior dan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier,  Wakil  Ketua DPD RI Tamsil Linrung, akademisi Ubedillah Badrun, pengamat politik Rocky Gerung, jurnalis senior Harsubeno Arief, serta Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin (sebagai tuan rumah) .

Kegiatan digelar sebagai bagian dari rangkaian menyongsong Muktamar V Wahdah Islamiyah. Forum tidak hanya membahas kondisi politik nasional, tetapi juga mencoba mencari benang merah mengenai arah pembangunan Indonesia dan masa depan bangsa.

Salah satu terkuat  adalah keberlanjutan program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Sejumlah narasumber menilai kedua program tersebut perlu dilanjutkan karena amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.

https://parahyangan-post.com/berita/detail/wahdah-islamiyah-gelar-dialog-kebangsaan

Fuad Bawazier menilai perhatian publik terhadap program MBG tidak seharusnya membuat persoalan yang lebih besar terkait pengelolaan sumber daya ekonomi nasional terabaikan.

“Kalau cuma MBG yang didemo, itu cuma kecil,” tutur Fuad.

Menurut dia, persoalan yang lebih besar justru menyangkut penerapan Pasal 33 UUD 1945, terutama ketentuan mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam dan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Padahal yang besar mereka abaikan, yakni penerapan UUD 1945 Pasal 33, khususnya ayat 3,” ujarnya.

Fuad menilai pemerintah saat ini bergerak pada jalur yang sejalan dengan amanat konstitusi tersebut. Menurut dia, apabila Pasal 33 diterapkan secara sungguh-sungguh, maka akan berdampak terhadap pihak-pihak yang selama ini menikmati kekayaan negara.

Berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, menurut dia,  merupakan bagian dari proses pembenahan. Menurut Fuad, pemerintah telah melakukan perbaikan dan program tersebut diyakini akan semakin baik dalam waktu mendatang.

“Pemerintah sudah berada di track yang benar dalam hal ini,” katanya.

Fuad juga mempertanyakan aksi demonstrasi yang menurutnya tidak menjadikan penerapan Pasal 33 UUD 1945 sebagai tuntutan utama.

“Demo yang tidak menuntut diterapkannya Pasal 33 UUD 1945 patut dicurigai. Ini pesanan siapa?” kata Fuad.

Sementara itu, jurnalis senior Harsubeno Arief melihat pemerintah saat ini menghadapi persoalan yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Karena itu, menurut dia, berbagai persoalan yang terlihat saat ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintahan sekarang gagal, melainkan dapat menjadi indikasi bahwa persoalan lama belum sepenuhnya diselesaikan.

“Pemerintah saat ini mewarisi pemerintah yang sakit, maka kalau saat ini kelihatan sakit berarti penyakitnya belum sembuh,” ujar Harsubeno.

Meski demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan pembenahan, termasuk hingga Oktober mendatang.

Harsubeno menyoroti persoalan politik yang dinilainya cukup serius. Menurut dia, korupsi tidak hanya menjadi persoalan elite politik, tetapi juga berkaitan dengan karakter masyarakat.

“Banyak calon anggota DPR yang tidak lagi percaya kepada loyalitas pemilih berdasarkan idiologi atau kesamaan visi. Loyalitas itu tergerus oleh serangan fajar. Maka untuk menjadi anggota DPR tidak perlu membangun loyalis. Cukup dengan  menyiapkan dana  Rp30-35 miliar untuk melakukan serangan fajar. Karena loyalis kalah oleh uang 100-200 ribu pada saat serangan fajar,  ” katanya.

Menurut Harsubeno, persoalan tersebut bukan sesuatu yang tidak dapat diperbaiki. Pembenahan, kata dia, harus dimulai dari pembangunan karakter bangsa yang dilakukan secara berkelanjutan melalui keluarga, sekolah, dan lembaga pendidikan.

Pandangan berbeda disampaikan Tamsil Linrung. Ia tidak sepakat dengan anggapan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi “gelap”. Menurut dia, Indonesia justru memiliki peluang untuk semakin cerah apabila program-program pemerintah yang dinilai positif dapat dilanjutkan.

Tamsil juga menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki keberanian untuk memperjuangkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, KH Muhammad Zaitun Rasmin menegaskan bahwa persoalan bangsa harus dihadapi dengan sikap konstruktif. Menurut dia, Wahdah Islamiyah tidak  mengambil sikap meninggalkan persoalan ketika menghadapi masalah.

“Benar ada yang kurang baik dalam penyelenggaraan negara saat ini, maka tugas kami adalah memperbaiki yang rusak itu karena setiap masalah pasti ada penyelesaiannya. Jadi tidak kabur ke luar negeri seperti yang diviralkan itu,” ujar Zaitun.

Dialog tersebut memperlihatkan satu benang merah: perbedaan pandangan mengenai kondisi Indonesia seharusnya tidak berhenti pada kritik, tetapi dilanjutkan dengan gagasan tentang bagaimana memperbaiki keadaan.

Keberlanjutan MBG dan Koperasi Merah Putih, penerapan Pasal 33 UUD 1945, pembenahan tata kelola politik, hingga pembangunan karakter bangsa menjadi bagian dari perdebatan mengenai arah Indonesia ke depan.

Melalui Dialog Kebangsaan tersebut, Wahdah Islamiyah menempatkan momentum menuju Muktamar V bukan hanya sebagai agenda internal organisasi, tetapi juga sebagai ruang untuk membicarakan persoalan kebangsaan dan mencari jalan keluar atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa  Indonesia.***(pp/aboe)