Seni mungkin merupakan bentuk ekspresi purba yang sekaligus paling kontemporer dan kontekstual. Sejak manusia meninggalkan jejak di dinding gua hingga praktik seni hari ini yang berlangsung di galeri, museum, pasar lelang, media sosial, maupun ruang politik, seni selalu memiliki kemampuan untuk berpindah fungsi. Ia dapat menjadi terapi, hobi, ritual, propaganda politik, kampanye lingkungan, komoditas ekonomi, pencarian diri, ekspresi spiritual, bahkan medium untuk membicarakan penindasan. Karena sifatnya yang lentur, seni rupa selalu terbuka untuk dimasuki berbagai kepentingan. Tidak ada yang salah dengan keadaan tersebut, sebab seni memang hidup di tengah masyarakat. Persoalannya muncul ketika instrumen seni bertemu dengan kekuasaan yang memiliki modal sosial, ekonomi, politik, dan simbolik jauh lebih besar dibandingkan sebagian besar pelaku seni lainnya. Pada titik itulah kita perlu menggugat, apakah yang sedang kita lihat semata-mata praktik berkesenian, atau juga sebuah proses perpindahan dan reproduksi kekuasaan melalui medan seni?
Catatan ini karena itu bukan saya maksudkan sebagai serangan personal kepada seorang tokoh individu berprevilese, tetapi sebagai upaya dialektis dalam membaca fenomena seni rupa dari posisi seorang outsider. SBY tentu memiliki hak untuk melukis, sebagaimana setiap orang memiliki hak untuk memilih seni sebagai hobi, terapi, ekspresi personal, atau bahkan profesi. Persoalannya bukan pada tindakan melukis itu sendiri, tapi lebih kepada situasi ketika seorang mantan presiden memasuki medan seni dengan membawa reputasi, jaringan, akses media, relasi elite, dan modal simbolik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Ketika karya tersebut kemudian dilelang dan mencapai Rp6,5 miliar melalui lukisan Kuda Api, fenomenanya tidak lagi semata-mata berada dalam wilayah ekspresi personal. Ia telah menjadi peristiwa sosial dalam medan seni. Apalagi transaksi tersebut berlangsung dalam acara Partai Demokrat dan pembelinya adalah pengusaha Low Tuck Kwong, sementara hasil lelang disebut ditujukan untuk kegiatan kemanusiaan. Di sinilah istilah “humanis” perlu dibaca secara kritis, amal memang baik, tetapi kebaikan tujuan tidak otomatis membuat seluruh mekanisme sosial di belakangnya bebas dari persoalan kekuasaan.
Perbandingan dengan perjalanan beberapa seniman profesional memperlihatkan betapa tidak sederhananya pembentukan nilai dalam seni rupa. Joko Pekik melalui Berburu Celeng menjadi salah satu contoh penting bagaimana pengalaman sejarah, konsistensi artistik, dan posisi seorang seniman dalam medan seni membentuk nilai karya. Christine Ay Tjoe membangun reputasi melalui perjalanan panjang praktik seni kontemporer hingga Small Flies and Other Wings mencapai HK$11,72 juta dalam lelang Phillips pada 2017. I Nyoman Masriadi juga melalui proses panjang sebelum karya The Man from Bantul (The Final Round) mencapai HK$7,82 juta pada 2008. Angka-angka tersebut tentu tidak dapat digunakan sebagai ukuran sederhana mengenai siapa yang “lebih baik” secara artistik. Harga lelang bukanlah ukuran mutlak kualitas seni. Maka persoalannya terletak pada bagaimana harga tersebut terbentuk. Seniman-seniman tersebut memperoleh legitimasi melalui perjalanan karya, pameran, galeri, kritik, kolektor, institusi, dan sejarah praktik yang panjang. SBY memasuki medan yang sama dengan kondisi awal yang berbeda, ia telah memiliki nama besar sebelum menjadi pelukis. Dalam bahasa sederhana, ia tidak memulai dari titik nol. Dari itu ia menjaring para akademisi dan praktisi seni rupa untuk berakselerasi di medan seni.
Michel Foucault membantu menjelaskan persoalan ini dengan cara yang lebih kompleks. Bagi Foucault, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui larangan, perintah, atau institusi negara. Kekuasaan tersebar dalam relasi sosial, pengetahuan, wacana, institusi, dan mekanisme yang membentuk cara seseorang dipandang dan mengakui dirinya sendiri. Karena itu, kekuasaan politik tidak harus tetap berada di kursi presiden untuk tetap memiliki efek. Ia dapat berubah bentuk menjadi reputasi, jaringan, otoritas, legitimasi, bahkan daya tarik budaya. Seorang mantan presiden yang masuk ke dunia seni membawa serta jejak kekuasaan tersebut. Ia tidak perlu memerintahkan siapa pun untuk membeli karyanya. Cukup dengan hadirnya nama, jaringan, dan simbol kepresidenan, medan sosial di sekeliling karya otomatis berbeda. Kekuasaan dalam pengertian Foucauldian bekerja secara produktif, ia memproduksi validasi dan fokus perhatian, percakapan, subjek, legitimasi, dan kemungkinan-kemungkinan baru bagi seseorang untuk ditempatkan dalam suatu medan.
Pierre Bourdieu memberi perangkat yang bahkan lebih konkret untuk membaca fenomena tersebut melalui konsep field, habitus, dan berbagai bentuk modal. Medan seni memiliki aturan, institusi, aktor, mekanisme legitimasi, serta bentuk-bentuk modalnya sendiri. Seorang seniman membutuhkan cultural capital berupa pengetahuan, pendidikan, pengalaman artistik, rekam jejak pameran, pengakuan kritis, dan posisi dalam sejarah seni. Ia juga membutuhkan social capital, yaitu jaringan hubungan dengan seniman, kurator, galeri, kolektor, akademisi, media, dan institusi. Di atas semuanya terdapat symbolic capital, semacam kehormatan, prestise, reputasi, dan pengakuan. Dalam kasus SBY, sebagian besar modal tersebut telah terbentuk sebelum ia memasuki medan seni rupa sebagai pelukis. Kepresidenan menghasilkan modal simbolik yang luar biasa besar. Modal politik kemudian dapat dikonversi menjadi modal sosial dan simbolik dalam medan seni, lalu pada kondisi tertentu dapat dikonversi kembali menjadi modal ekonomi. Dengan perspektif Bourdieu, harga Rp6,5 miliar menjadi menarik bukan hanya karena angka itu besar, tetapi karena memperlihatkan bagaimana berbagai jenis modal dapat saling dipertukarkan.
Dari sini tujuan SBY melukis dapat dibaca melalui dua kemungkinan yang tidak harus saling meniadakan. Pertama, ada kemungkinan yang sangat personal, melukis sebagai aktivitas kreatif setelah tidak lagi berada dalam pusat kekuasaan. SBY memang mulai aktif melukis kembali pada 2021, dan aktivitas tersebut diberitakan sebagai bagian dari kehidupan personalnya setelah kepergian Ani Yudhoyono. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai “anak baru” dalam dunia seni. Dalam pengertian ini, melukis dapat menjadi ruang kontemplasi, kesenangan, terapi, dan pencarian identitas baru setelah meninggalkan jabatan. Tetapi kemungkinan kedua juga layak dibaca, melukis dapat menjadi sarana mempertahankan kontinuitas identitas publik setelah kekuasaan formal berakhir. Seorang presiden memiliki masa jabatan yang terbatas, tetapi citra politiknya dapat terus direproduksi melalui bentuk-bentuk kebudayaan. Karena itu, istilah post-power syndrome sebaiknya tidak digunakan sebagai diagnosis psikologis terhadap SBY, kita tidak memiliki dasar untuk mendiagnosis kondisi batinnya. Istilah tersebut lebih tepat digunakan sebagai metafora untuk mempertanyakan bagaimana seorang tokoh yang pernah berada di pusat kekuasaan membangun kembali eksistensinya setelah kekuasaan formal berakhir.
Fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. George W. Bush setelah meninggalkan Gedung Putih menjadi pelukis yang cukup produktif dan menerbitkan Portraits of Courage, berisi lukisan para veteran Amerika Serikat. Ia bahkan mengembangkan kegiatan tersebut menjadi proyek yang berkaitan dengan penghormatan dan dukungan terhadap veteran. Jimmy Carter juga dikenal melukis setelah masa kepresidenannya dan menggunakan seni sebagai bagian dari kehidupan personalnya. Dwight D. Eisenhower bahkan melukis ketika masih memiliki kekuasaan politik dan pernah mengatakan bahwa jika ia bukan presiden, mungkin lukisannya tidak akan memperoleh perhatian yang sama. Termasuk Soekarno, dimasanya ia banyak mengoleksi karya, melukis sejak muda, menyekolahkan perupa keluar negeri lalu merintis ASRI, institusi seni yang sekarang ISI Yogyakarta. Ia juga seorang patron yang turut membentuk ekosistem seni rupa. Contoh-contoh tersebut penting karena menunjukkan bahwa mantan presiden menjadi pelukis bukanlah sesuatu yang aneh. Namun justru karena itu kita dapat membandingkan model-model tersebut. Seni dapat digunakan seorang mantan presiden untuk membangun refleksi personal, dokumentasi sejarah, kegiatan sosial, pendidikan, atau filantropi. Yang menarik adalah model mana yang paling produktif bagi masyarakat ketika seorang mantan penguasa memasuki dunia seni.
Di sinilah kritik terhadap ekosistem seni rupa Indonesia menjadi penting. Ketika seniman senior, akademisi, praktisi, atau institusi pendidikan seni berada di sekitar seorang mantan presiden, keterlibatan tersebut tentu tidak otomatis salah. Tetapi medan seni seharusnya tidak kehilangan kemampuan kritisnya hanya karena berhadapan dengan nama besar. Jika akademisi dan praktisi seni justru ikut mengukuhkan prestise seseorang tanpa mempertanyakan struktur yang menghasilkan prestise tersebut, maka mereka secara tidak sadar dapat berfungsi sebagai perangkat legitimasi. Dalam perspektif Bourdieu, institusi seni memiliki kekuasaan untuk menentukan siapa yang dianggap sah sebagai seniman dan karya mana yang layak memperoleh perhatian. Dalam perspektif Foucault, produksi pengetahuan tentang “seniman”, “karya”, “humanisme”, dan “keberhasilan” sekaligus merupakan produksi relasi kuasa. Yang mengkhawatirkan bukan seorang mantan presiden melukis, tetapi ketika seluruh ekosistem seni kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa ada ketimpangan modal yang sangat besar di balik peristiwa tersebut.
Karena itu, persoalan sebenarnya bukan apakah SBY boleh menjadi pelukis, tapi menekankan apa yang hendak diwariskan oleh seseorang yang pernah memiliki kekuasaan sebesar seorang presiden kepada dunia seni rupa setelah kekuasaan itu berakhir. Jika tujuannya adalah kemanusiaan, ruang kontribusinya sebenarnya jauh lebih luas dari pada sekadar melelang karya sendiri. Dengan jaringan dan modal simbolik yang dimilikinya, seorang mantan presiden dapat membangun program residensi seni, hibah produksi karya seni, kompetisi seni rupa, pameran bagi seniman, museum seni rupa kontemporer, arsip, pendidikan seni, atau dana keberlanjutan bagi seniman yang hidup dalam tekanan ekonomi. Ia dapat menjadi patron yang memperkuat ekosistem laiknya Soekarno, bukan menjadi subjek yang mendapatkan tempat di dalamnya. Di sinilah kritik ini menemukan ujungnya, ia tentu berhak melukis, tetapi dunia seni juga berhak mempertanyakan bagaimana kekuasaan bekerja di balik sebuah kanvas. Sebab ketika nama politik berubah menjadi modal budaya, kemudian menjadi nilai ekonomi, lalu dibungkus dalam bahasa amal dan kemanusiaan, maka kita tidak sedang melihat seni secara murni, ia justru menunjukkan sebuah peristiwa sosial tempat berbagai bentuk modal saling bertemu. Dan di titik itulah seni membutuhkan kritik, bukan glorifikasi _njuk dikeploki_, agar dunia seni rupa tidak semakin menjadi ruang reproduksi privilese bagi mereka yang sejak awal memang sudah memiliki "kekuasaan".






LEAVE A REPLY