JAKARTA - Parahyangan Post – Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). MPBI sekaligus mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
MPBI mendukung proses hukum yang profesional, transparan, dan independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. MPBI juga mengingatkan pentingnya menyikapi perkembangan informasi secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum terdapat kejelasan mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
Ketua Umum MPBI, Avianto Amri, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan kredibilitas institusi penanggulangan bencana di tengah berbagai tantangan kebencanaan yang dihadapi Indonesia.
"Di tengah banyaknya kejadian bencana di Indonesia, ketika sejumlah wilayah masih berjuang untuk pulih dari dampak bencana, kita membutuhkan BNPB sebagai institusi yang kuat, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, kami berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan tuntas, tanpa penundaan yang tidak perlu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penanggulangan bencana merupakan urusan yang mendesak dan menyangkut keselamatan masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap BNPB," ujar Avianto.
Sebagai mitra yang selama ini banyak bekerja bersama BNPB dalam berbagai upaya penanggulangan bencana, MPBI menghargai dedikasi dan kerja keras para pegawai BNPB yang terus menjalankan tugasnya untuk melindungi dan membantu masyarakat. Peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik ini tidak seharusnya menimbulkan stigma atau menjadi dasar untuk menggeneralisasi seluruh aparatur BNPB, termasuk mereka yang selama ini telah bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas.
Menjaga Keberlanjutan Dana Siap Pakai untuk Respons Bencana
Mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) yang banyak disorot merupakan salah satu instrumen penting yang disediakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pendanaan pada saat keadaan darurat bencana. Dana ini memungkinkan pemerintah merespons kebutuhan mendesak, termasuk operasi penyelamatan dan evakuasi, penyediaan logistik dan kebutuhan dasar, serta berbagai layanan darurat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, MPBI menekankan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengurangi kemampuan maupun keberanian pemerintah untuk menggunakan DSP secara tepat dan bertanggung jawab ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno, M.T., Guru Besar UPN Veteran Yogyakarta sekaligus Dewan Pengawas MPBI, menekankan pentingnya menjaga fungsi DSP sebagai instrumen pendanaan darurat yang cepat dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa penanggulangan bencana tetap dilandasi kepedulian terhadap sesama.
"DSP dirancang agar pemerintah dapat bertindak cepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Namun, kecepatan tersebut harus disertai integritas dan belas rasa. Setiap keputusan dan penggunaan sumber daya harus benar-benar berpihak pada keselamatan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Karena itu, tata kelola dan pengawasan perlu terus diperkuat agar penanggulangan bencana dapat berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Eko.
Sebagai Sphere Country Focal Point di Indonesia, MPBI senantiasa mendorong penerapan prinsip dan standar kemanusiaan yang mengedepankan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap martabat masyarakat terdampak bencana.
MPBI berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan ini secara bijaksana, dengan tetap menjaga komitmen bersama untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang efektif, efisien, berintegritas, dan dilandasi belas rasa yang kuat terhadap sesama.
Keselamatan dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanggulangan bencana. - (rd/pp)






LEAVE A REPLY