Home Polkam Senator Dedi Iskandar Batubara Desak Dirut PLN Mundur

Senator Dedi Iskandar Batubara Desak Dirut PLN Mundur

Terkait Listrik Padam di Sumatera

401
0
SHARE
Senator Dedi Iskandar Batubara Desak Dirut PLN Mundur

Keterangan Gambar : Senator RI Dapil Sumatera Utara Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., C.I.R.B.C., C.W.C. (foto dok)

JAKARTA, parahyangan-post.com- – Senator RI Dapil Sumut  Dr. Dedi Iskandar Batubara menyoroti persoalan blackout atau mati lampu Listrik secara merata di sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu.

“PLN tidak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa memberikan kompensasi sebagai pengganti atas kerugian yang dialami masyarakat,” ujar Senator Dedi Iskandar, kepada wartawan, Senin 25 Mei 2026.

Dedi, yang juga Ketua Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara, mendesak Direktur Utama PLN memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat terdampak dari peristiwa ini. Sebab, masyarakat sesungguhnya sebagai pelanggan sudah memenuhi segala kewajibannya untuk membayar listrik atau membeli pulsa listrik.

Senator Dedi  meyakini masyarakat menanggung kerugian yang cukup besar akibat peristiwa ini. “Saya yakin nilai kerugian yang ditanggung oleh masyarakat cukup besar. Itu menurut saya, PLN harus memikirkan untuk memberikan kompensasi,” ujar Senator Dedi yang juga Ketua SC Muktamar Al Washliyah XXIII yang akan berlangsung pada 7-10 Juli 2026 di Jakarta.

“Salah satu bentuk tanggung jawab, menurut saya adalah Dirut harus mundur,” ujarnya

Menurut  Dedi Dirut PLN seharusnya merasa gagal untuk menjalankan BUMN yang punya otoritas tunggal menyediakan atau menyalurkan listrik kepada warga masyarakat.

Dedi mengatakan blackout di Sumatara seyogyanya tidak boleh terjadi. Sebab, kata dia, PLN pasti telah melakukan perawatan terhadap segala hal yang dibutuhkan untuk mempertahankan suplai listrik tanpa kendala di seluruh wilayah utamanya di wilayah Sumatra.

“(kajadian blackout) Ini artinya manajemen tata kelola kelistrikan di PLN, ada masalah,” ujar tambahnya.

Menurut Dedi, kerusakan atau gangguan pada jaringan transmisi 275 kV di Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi seperti disampaikan petinggi PLN, seharusnya diantisipasi. Sebab setelah penggunaan sekian lama atau perawatan rutin juga dilakukan sehingga seharusnya dapat diantisipasi.

“Kejadian terputusnya pasokan listrik di wilayah Sumatra terutama di Sumut, bahkan ada satu hari satu malam di daerahnya tidak menyala,” ujar Dedi, sambal menyebutkan warga sebagai pelanggan dapat menggugat class action.*** (pp/is//sir)