
Keterangan Gambar : Sahrin Hamid, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat(PGR) (Sumber Foto : ratman/pp)
BOGOR - Parahyangan Post - Keberadaan Partai Gerakan Rakyat, orang lebih familiar dengan nama pendeknya ‘PGR’, saat ini sedang berjuang keras untuk mendapatkan pengesahan badan hukum partai di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Namun sebelum sampai pendaftaran di Kemenkumham RI tersebut ada berapa tahapan yang masih harus di-selesaikan.
Lantas seperti apa progress dan perkembangan Partai Gerakan Rakyat (PGR), saat ini dan kedepanya. Tim Parahyangan Post sempat berbincang dengan sosok Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, disela-sela kagiatan pemotongan hewan Idul Qurban 1447 H, di-Pondok Pesantren Salafiyah Al-Um Baiti Macening, di-Kawasan Citayam, Tajur Halang, Bogor, pada Kamis, 28 Mei 2028, seraya menyampaikan berbagai hal terkait progres dan perkembangan partai PGR kedepan.
Sebagaimana diketahui bahwa, sehari setelah Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat, didukung oleh organisasi sayap partai, diantaranya Bagana Gerakan Rakyat dan Muda Bergerak melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa satu ekor sapi dan empat kambing untuk dibagikan kepada warga setempat.
Saat ditanya terkait progress dan perkembangan partai saat ini, Sahrin Hamid secara gamblang menyampaikan, bawa untuk bisa mendirikan partai politik, maka syaratnya paling tidak ada tiga :
Pertama, adalah struktur, itu harus ada di pusat, harus ada di 100% di tingkat provinsi, dan harus ada di 75% di tingkat kota/kabupaten serta harus ada di 50% kecamatan di Indonesia,
Kedua, semua kantor kantor ini harus ada domisilinya, artinya bahwa ada surat keterangan keberadaan partai yang di terbitkan oleh desa, diterbitkan pula oleh kecamatan, ataupun kota/kabupaten, dalam bentuk surat keterangan keberadaan partai politik dan juga diterbitkan oleh kantor wilayah yang menyatakan bahwa sebagai surat keterangan terdaftar yang sudah melengkapi syarat-syaratnya.
Ketiga, setelah kedua hal tersebut sudah lengkap, harus mendaftarkan di Kantor Kemenkumham RI, nah, untuk bisa mendafarkan ke Kantor Kemenkumham RI tadi, maka harus sudah memiliki, sayarat yang pertama tadi itu struktur ditandai dengan surat keterangan terdaftar sebanyak 38 SKT, dan sekarang (sampai berita ini diturunkan - red) menurut Sahrin Hamid bahwa Partai Gerakan Rakyat sudah mencapai 18 SKT, berarti masih ada sekitar 20 SKT lagi.
“Nah, 20 SKT lagi inilah yang sedang dalam proses, mudah-mudahan di awal Juni ini kita sudah bisa memenuhi, 20 SKT lagi, sehingga sudah bisa melakukan pendaftaran ke Kemenkumham RI,”jelas Sahrin Hamid, selaku Ketua Umum PGR.
Setelah pendaftaran, nanti baru Kemenkumham RI punya mekanisme internal, yaitu apa, 45 hari dilakukan pengisian atau proses submite seluruh data-data, dan 15 hari dilakukan pengambilan keputusan bahwa apakah sudah memenui syarat atau belum. Sehingga setelah 15 hari tersebut, kita sudah mendapatkan hasil keputusan atau verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham RI.
Kemudian, dari situlah nanti terbit yang disebut dengan SK atapun Surat Keputusan Menteri terkait dengan Badan Hukum Partai Politik ini. Maka setelah itu ada ketentuan waktu yaitu 7 hari untuk menyerahkan SK tersebut kepada Kantor Partai.
Inilah yang saat ini sedang dilakukan, jadi kalau pertanyaanya sudah sampai dimanakah, kita sudah sampai dimasa pengumpulan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh kantor wilayah pemerintah dalam hal ini kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM tadi, jadi baru pada tahap itu.
“Nah, nanti kalau sudah lengkap, baru kita masukan ketahap pendaftaran kepada Kemenkumham RI,”ungkap Sahrin Hamid.
“Jadi kalau pertanyaanya masih lama, tidak, penyelesaikan SKT ini paling lambat minggu ke dua Juni sudah selesai semua, artinya bulan Juni kita sudah mendaftarkan partai ini di kantor Kemenkumham RI, sehingga di tahun ini, Insya Alloh kita sudah menerima yang disebut Badan Hukum Partai. Jadi harapanya pada tahun ini 2026, Gerakan Rakat telah menerima Badan Hukum Partai Politik,”imbuhnya.
Lantas saat ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), Sahrin Hamid menyambut baik.
“Alhamdulillah kita menyambut baik bahwa ini adalah sebuah perkembangan yang sangat sehat bagi tumbuhnya demokrasi kita kenapa, karena tidak ada lagi pembatasan untuk setiap anak bangsa terbaik mencalonkan sebagai calon presiden, sehingga semua terbuka pintunya, siapapun dia berhak untuk bisa menjadi calon presiden dan wakil presiden, syaratnya didaftarkan oleh partai peserta pemilu,”Ujarnya.
Oleh karena itu tentunya Gerakan Rakyat dalam hal ini berusaha untuk mendapatkan izin Badan Hukum Partai Politik untuk segera mendapatkan tiket agar bisa mendaftarkan calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat juga mengakui bahwa ada berbagai dinamika politik, namun dirinya tetap berharap bahwa dinamika politik ini masih dalam sebuah bingkai demokrasi yang sehat untuk negeri kita. Lebih lanjut Sahrin Hamisdjuga mengungkapkan bahwa ada kompetisi, ya, itulah politik, namun tentunya kita berharap tidak ada lagi misalnya hal-hal yang sifatnya menjgal ataupun menutupa akses bagi setiap anak bangsa.
Gerakan Rakyat, lanjutnya memang memiliki kepercayaan diri, kita masih menaruh harapan bahwa pemerintah yang ada saat ini menjalankan fungsinya secara obyektif, normatif, dan melakukan pelayanan umum yang terbaik.
Nah, jika kita lihat itu, maka itu juga terjadi pada proses pembentukan badan hukum partai kita sampai dengan saat ini, kan masih terus berproses, yang kita lihat ada hal-hal yang patut dicuriagi sebagai bagian dari penjegalan, kami tidak membaca dan melihat itu.
Oleh karena itu kami justru melihat bahwa ini adalah sesuatu yang baik, ini adalah pertanda baik bagi demokrasi kita bahwa semua calon presiden diberikan ruang, semua diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang. Jadi , kita tidak terlalu khawatir apalagi sekarang pengawasan dari media nitizen, begitu luar biasa. Bila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan para nitizen, maka mereka langsung melakukan ekspresi itu.
Dan kita tau bahwa sering kali hal itu terjadi, sehingga membuat yang memiliki kewenangan akan sangat berhati-hati tentunya, karena kita tahu bahwa informasi berjalan begitu cepat, repson juga berjalan lebih cepat sehingga ini membuat kita lebih mawas diri, kenapa, karena era transparasi sudah terjadi pada hari ini, sehingga tidak ada lagi yang dapat disembunyi-sembunyikan, semua bisa terlihat secara transparan pada era demokrasi politik pada saat ini.
Ketua Umum PGR cukup optimis, Insya Alloh Partai Gerakan Rakyat lolos, tidak usah kawatir dengan semua itu, kita akan berupaya keras bahwa kita tidak ada satupun hal-hal yang menghalangi secara hukum. Kita penuhi syarat-syaratnya semua itu, sesuai hukum yang ada, dan kita yakin, hakul yakin dan Insya Alloh apa yang sudah kita tempuh sudah on the track, dan oleh karena itu kita tidak perlu khawatir, tetapi waspada harus tetap, dan apa langkahnya, ya nanti kita lihat.
Ketika ditanya sosok Anies yang juga identik dengan keberadaan Partai ini, Sahrin Hamid hanya menjawabnya, secara diplomatis.
“Ya, saya kira Anies Baswedan harus tetap menjadi calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat, dan Gerakan Rakyat basisnya adalah rakyat biasa, anak anak muda pemberani, saya kira itulah yang resources utama dari Gerakan Rakyat, sehingga ini akan menjadi sesuatu yang dahsyat, sehingga kita melihat bahwa optimisme terhadap hadirnya Partai Politik ini, optimisme terhadap pencalonan Anies Baswedan masih on the track,”ungkapnya.
Lebih lanjut Sahrin Hamid juga menambahkan bahwa satu-satunya kita melihat bahwa Anies menjadi sosok inspiratif dari Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat berbasis pada kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat yang bisa dikatakan sebagai kekuatan akar rumput, sehingga kita optimis, kita tidak memiliki spekulasi yang lain kecuali pada konteks memajukan Anies dan membangun kekuatan Partai Gerakan Rakyat sebagai kekuatanya akar rumput.
Sebagai sebuah parpol, tentunya ada orang dibelakangnya yang mungkin saja membiayai partai ini, namun dengan lugas Sahrin menepis anggapan itu.
Menurutnya bahwa bohirnya Gerakan Rakyat adalah rakyat, kan bisa dilihat pada laporan keuangan yang diluncurkan setiap tanggal lima, setiap tanggal lima kan ada laporan keuangan Gerakan Rakyat, dan kalau dilihat disitu maka kita bisa tahu bahwa ternyata keuangan Gerakan Rakyat bermodalkan dari dua sumber penting, yang pertama adalah iuran tetap anggota dan yang kedua adalah sumbangan sukarela.
“Siapa saja yang menyumbang ada dalam laporan keuangan, siapa saja yang membayar iuran ada dalam lampiran laporan keuangan, jadi itulah kekuatan dari Gerakan Rakyat.,”tegas Ketua Umum PGR.
Dipenghujung obrolanya, Sahrin Hamid selaku Ketua Umum PGR menegaskan bahwa sampai hari ini progress Gerakan Rakyat, bahwa kita saat ini sudah on the track, kita sudah memiliki 18 SKT, dan kita terus berproses untuk menambah 20 SKT lagi.
Sehingga dengan demikian kita akan mendaftarkan partai ini di Kantor Kemenkumham RI dan pendirian kita tetap, bahwa calon presiden kita adalah Anies Baswedan.
Dan basis kita, adalah basis akar rumput, partai yang memiliki basis kuat di akar rumput, yaitu kelompok-kelompok rakyat biasa dan juga anak-anak muda yang pemberani, yang berani mengambil pilihan pada kekuatan ini, kekuatan gerakan rakyat, dan oleh karena itu kita tau bahwa topangan kita adalah topangan dari gerakan rakyat.
Maka dari itu yakin bahwa walaupun kita bukan partai keluarga, kita bukan partai oligarkhi, kita juga bukan partai monarkhi yang ketua umumnya turun temurun dari satu keluarga, tidak.
“Kita adalah partainya rakyat dan kekuatan kita basisnya adalah rakyat, oleh karena itu mari seluruh rakyat akar rumput, rakyat biasa, pemuda pemuda pemberani, mari bersatu diperahu Gerakan Rakyat, Insya Alloh kita akan berlayar menuju negara Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”Pungkas Sahrin Hamid, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat. – (ratman/pp)






LEAVE A REPLY