Home Nusantara Prof. Didin Damanhuri Tegaskan Urgensi Arsitektur Perekonomian Nasional

Prof. Didin Damanhuri Tegaskan Urgensi Arsitektur Perekonomian Nasional

Dalam Peluncuran Buku Soemitro dan Simposium Nasional

50
0
SHARE
Prof. Didin Damanhuri Tegaskan Urgensi Arsitektur Perekonomian Nasional

Keterangan Gambar : Acara ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Yudhie Haryono, Ph.D., Dirut RRI Dr. Ignatius Hendrasmo, M.A., Mukit Hendrayatno, Laksamana Pertama Salim, serta dua penulis buku Sumitro Anti Penjajahan Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi. Forum ini menjadi ruang refleksi nasional mengenai hubungan antara kemerdekaan politik dan kedaulatan ekonomi—dua hal yang sejak awal diperjuangkan oleh para pendiri bangsa sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.  (sumber foto : ist/pp)

JAKARTA - Parahyangan Post— Sejarah bangsa-bangsa besar menunjukkan bahwa kebangkitan nasional selalu diawali oleh kebangkitan gagasan. Revolusi industri lahir dari perubahan cara berpikir. Negara-negara maju dibangun oleh keberanian merumuskan arsitektur ekonomi yang mampu mengubah sumber daya menjadi kemakmuran dan kemerdekaan menjadi kesejahteraan. 

Dari kesadaran historis itulah, peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia yang dirangkaikan dengan Simposium Nasional Merumuskan Arsitektur Perekonomian Indonesia Abad ke-21 menjadi momentum intelektual untuk membaca kembali arah perjalanan ekonomi Indonesia sekaligus merumuskan fondasi kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Yudhie Haryono, Ph.D., Dirut RRI Dr. Ignatius Hendrasmo, M.A., Mukit Hendrayatno, Laksamana Pertama Salim, serta dua penulis buku Sumitro Anti Penjajahan Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi. Forum ini menjadi ruang refleksi nasional mengenai hubungan antara kemerdekaan politik dan kedaulatan ekonomi—dua hal yang sejak awal diperjuangkan oleh para pendiri bangsa sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. 

Guru Besar Ekonomi, Prof. Didin S. Damanhuri, menegaskan bahwa cita-cita besar Indonesia tidak mungkin diwujudkan apabila bangsa ini hanya berfungsi sebagai pasar bagi kepentingan ekonomi global.

"Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila Indonesia hanya menjadi pasar bagi kepentingan global. Diperlukan regulasi yang memperkuat industri nasional, melindungi sumber daya strategis, dan memastikan hasil pembangunan dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemikiran Soemitro Djojohadikusumo sesungguhnya merupakan pengingat bahwa perjuangan bangsa belum selesai.

"Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo mengingatkan kita bahwa kemerdekaan politik harus dibarengi dengan kemerdekaan ekonomi. Tanpa kedaulatan ekonomi, bangsa akan terus menghadapi berbagai bentuk penjajahan dalam wajah yang berbeda,” pungkas Prof. Didin.

Pernyataan tersebut memperoleh resonansi kuat di tengah kenyataan bahwa banyak negara kini kembali menempatkan industri nasional, penguasaan teknologi, ketahanan pangan, energi, serta kontrol atas sumber daya strategis sebagai instrumen utama kekuatan nasional. Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi Indonesia dinilai memerlukan arsitektur baru yang berpijak pada amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi konstitusional negara kesejahteraan.

Sebagai hasil utama forum, para peserta menyepakati Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026, sebuah rekomendasi kebangsaan yang menawarkan arah strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia pada abad ke-21.

Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026

Forum merekomendasikan lima agenda strategis nasional sebagai berikut:

1.    Mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai instrumen hukum untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ekonomi nasional, serta membangun negara yang berdaulat dan menghadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
2.    Melaksanakan transformasi struktural perekonomian nasional melalui nasionalisasi sektor strategis sesuai konstitusi, rekapitalisasi industri, redistribusi aset produktif, restrukturisasi ekonomi, dan reindustrialisasi guna membangun Indonesia yang mandiri dalam produksi, tangguh dalam industri, serta memiliki daya saing sebagai kekuatan ekonomi utama dunia.
3.    Menegaskan kembali peran strategis negara dalam mengendalikan arah pembangunan ekonomi dengan memastikan bahwa bumi, air, kekayaan alam, cabang produksi yang penting bagi negara, serta pasar nasional dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.    Menempatkan arsitektur ekonomi nasional sebagai agenda utama perjuangan kebangsaan, dengan menjadikan kedaulatan ekonomi, penghapusan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, penguatan industri nasional, dan penguasaan pasar domestik sebagai strategi utama menuju Indonesia yang merdeka secara politik, berdaulat secara ekonomi, dan berkeadilan sosial.
5.    Mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menghapus praktik rente, monopoli, kartel, serta berbagai bentuk rent-seeking, sekaligus membangun tata kelola ekonomi nasional yang bersih, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026 menempatkan kedaulatan ekonomi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan kebangsaan. Penghapusan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, penguatan industri nasional, dan penguasaan pasar domestik dipandang sebagai agenda strategis negara untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka secara politik, berdaulat secara ekonomi, dan berkeadilan sosial. Arsitektur perekonomian nasional yang berpihak pada Pancasila, konstitusi, dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia merupakan fondasi utama untuk menuju terwujudnya Indonesia emas 2045. - (rd/pp)