Home Polkam Prof. Dailami Firdaus: Kepercayaan Publik adalah Jantung Demokrasi

Prof. Dailami Firdaus: Kepercayaan Publik adalah Jantung Demokrasi

Disampaikan pada FGD Konsolidasi Demokrasi di UIA

128
0
SHARE
Prof. Dailami Firdaus: Kepercayaan Publik adalah Jantung Demokrasi

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU antara Bawaslu DKI dan UIA yang dilanjutkan dengan FGD "Konsolisasi dan Demokrasi" (foto aboe)

Bekasi, parahyangan-post.com-Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering bangsa itu melaksanakan pemilu tetapi yang lebih utama melalui seberapa besar  kepercayaan publik terhadap seluruh prosesnya. Perguruan tinggi, yang merupakan salah satu elemen masyarakat,  juga mempunyai tanggung jawab  untuk menyukseskannya

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., MBA, saat menjadi keynote speaker Focus Group Discussion (FGD) bertema "Konsolidasi Demokrasi" dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah, Senin (3/8/2026), di Ruang Teater Reza Hafiz, Kampus II UIA, Jatiwaringin, Pondok Gede.

Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Universitas Islam As Syafiiyah (UIA) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mitigasi kerawanan pemilu dan pilkada di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Dailami memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang dinilainya terus membangun budaya demokrasi melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melalui peningkatan literasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.

"Kualitas demokrasi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering bangsa itu melaksanakan pemilu, tetapi juga oleh seberapa besar kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi itu sendiri," ujar Prof. Dailami yang juga senator Daerah Pemilihan DKI ini.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan jantung demokrasi. Ketika masyarakat meyakini bahwa proses pemilu berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas, hasil pemilu akan memperoleh legitimasi yang kuat.

Sebaliknya, apabila kepercayaan publik terus menurun, proses demokrasi akan kehilangan landasan moralnya. Kondisi tersebut dapat mengikis legitimasi hasil pemilu sekaligus melemahkan kualitas kehidupan demokrasi.

Karena itu, menurut Dailami, menjaga integritas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

"Termasuk masyarakat kampus yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus mengawal demokrasi melalui kajian ilmiah, pendidikan, dan pembentukan karakter generasi muda," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh hanya dipahami sebagai demokrasi prosedural yang berhenti pada pelaksanaan pemilu semata. Demokrasi Indonesia, katanya, harus tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan musyawarah, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum dan etika.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah Prof. Dr. H. Masduki Ahmad, S.H., M.M., yang membuka acara tersebut mengatakan kerja sama antara Fakultas Hukum UIA dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta merupakan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurut Masduki, penandatanganan kerja sama itu bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi demokrasi dan kepemiluan.

"Universitas tidak boleh menjadi menara gading yang hanya menghasilkan teori. Sebaliknya, perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis lembaga negara dalam menghasilkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta sumber daya manusia yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi konstitusional," ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut melahirkan berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan demokrasi nasional.

Program-program itu antara lain meliputi penelitian bersama, pendidikan politik dan hukum, magang mahasiswa di Bawaslu, kuliah praktisi, seminar, pelatihan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis akademik.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Fakultas Hukum UIA sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif pada masa mendatang.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Konsolidasi Demokrasi" yang menghadirkan Reki Putera Jaya, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sekaligus Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP unsur Bawaslu DKI Jakarta, serta Dr. Heru Widodo, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah.

Dalam paparannya Reki menyampaikan partisipasi generasi muda ( Gen-Z dan Gen-Alfa) dalam pemilu masih sangat rendah. Makanya ia berharap pada pemilu mendatang partisipasi itu bisa meningkat melalui sosialisasi di kampus-kampus dan juga sekolah.

Masalah lain (bahaya) besar yang dihadapi dalam pemilu, menurut Reki,  adalah ujaran kebencian.

"Ujaran kebencian, hoaks, mis informasi adalah bahaya nyata dalam pemilu," tegasnya.

Makanya dalam pemilu mendatang masalah ini harus menjadi perhatian serius dan dimasukkan ke dalam pasal-pasal UU pemilu sehingga Bawaslu mempunyai landasan yang kuat untuk mencegahnya.

Diskusi membahas berbagai tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta strategi mitigasi potensi kerawanan pemilu dan pilkada melalui penguatan literasi hukum dan demokrasi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Christopher Tobing, jajaran pimpinan universitas, wakil rektor, dekan, dosen, serta mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu DKI Jakarta dan Fakultas Hukum UIA berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendekatan akademik, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta lahirnya berbagai rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem demokrasi Indonesia yang berintegritas, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.***(pp/aboe) 

Video Terkait: