Home Ekbis Para Pedagang Pasar Tomang Barat Menolak Perdagangan Online dan Larangan Berjualan Rokok di Pasar

Para Pedagang Pasar Tomang Barat Menolak Perdagangan Online dan Larangan Berjualan Rokok di Pasar

Pernyataan Sikap

144
0
SHARE
Para Pedagang Pasar Tomang Barat Menolak Perdagangan Online dan Larangan Berjualan Rokok di Pasar

JAKARTA II  Parahyangan Post- Sedikitnya 60 pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat melakukan orasi pernyataan sikap penolakan perdagangan online dan larangan berjualan rokok di pasar. 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025), dengan disaksikan para pedagang lainnya, dan diakhiri dengan makan bersama. 

Pernyataan sikap yang berjumlah tiga poin ini disampaikan wakil pedagang di Pasar Tomang Barat, yakni seorang pedang mainan Sapri yang akrab disapa Alex. 

Alex menyatakan, dia dan pedagang di Pasar Tomang Barat menyatakan sikap, penolakan terhadap keberadaan pedagang onlie. Selain itu, pernyataan sikap juga penolakan terhadap pelarangan  pedagang rokok berjualan di pasar. 

Pernyataan sikap ini, ujarnya, dilakukan bukan hanya di pasar Tomang Barat saja, tapi seluruh pedagang PD Pasar Jaya. 

"Sebelumnya, juga sudah pernah dilakukan pernyataan sikap yang sama di Pasar Duta Mas. Sedikitnya sudah ada 10 pasar melakukan hal yang sama," terang Alex. 

Perdagangan secara online dinilai, sangat merugikan para pedagang yang memiliki kios. Khususnya, pedagang pakaian jadi. 

"Seperti di Pasar Tomang Barat ini, tidak sedikit pedagang lama di pasar ini yang mulai kesulitan. Untuk makan aja susah, apalagi buat cari keuntungan," ungkap Alex. 

Terkait dengan pelarangan berjualan rokok di pasar. Alex merasa itu kurang fair. Menurutnya, kalau memang keberadaan pedagang rokok dianggap mengganggu, karena mengakibatkan bayak orang merokok di pasar. 

"Ya mestinya, pasar juga harus dilengkapi fasilitas ruang untuk merokok, seperti smoking room gitu," ujarnya. 

Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan, para pedagang rokok itu berjualan guna memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari. "Kalau mereka dilarang berjualan mereka mau kerja apa?" kata Alex. 

Pernyataan sikap itu sendiri meliputi 

Kami dari seluruh pedagang Pasar Jaya menyatakan sikap:
1. Kami menolak kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya. 
2. Kami pedagang Pasar Jaya menolak keras keberadaan pasar online. 
3. Kami meminta kepada pemerintah untuk segera memberhentikan pasar online yang mengakibatkan pasar-pasar tradisional mati dan kami pedagang susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Di bagian lain, terkait sepinya konsumen karena keberadaan perdagangan online diamini seorang pedagang  pakaian jadi, Novi. 

Novi mengungkapkan sejak adanya padagangan secara online, omsetnya merosot jauh. Dia yang biasanya bisa mengantongi sejuta rupiah per minggu, kini hanya bisa meraup Rp300 ribu tiap minggunya. 

"Merosot jauh, saya harap pemerintah melihat lagi perdagangan online, perlu ada pembatasan komoditas yang diperdagangkan, atau dilarang sekalian," ujarnya. 

Karenanya, dia sangat mendukung dengan pernyataan sikap yang disampaikan para pedagang. 

Keluhan serupa juga disampaikan Lisa, seorang pedagang kosmetika di pasar tersebut. Dia menyebutksn, sekarang kosumen bila ingin berbelanja selau terlebih dulu membandingkan harga dengan harga di online. 

"Mereka bawa hp (telepon genggam) dan membandingkannya dulu, bila lebih murah di online mereka tidak jadi beli di kios,* cerita Lisa. 

Hal ini, yang membuat mereka sulit bersaing. "Harga di online pasti lebih murah, padahal kualitasnya tau deh," ucapnya. 

Karena kerap merugi, akibatnya, dia sampai menjual beberapa kios miliknya yang ada di pasar lain, karena sepinya pembeli. - (th/pp)