Home Opini Memerdekakan Kemerdekaan

Memerdekakan Kemerdekaan

93
0
SHARE
Memerdekakan Kemerdekaan

Oleh: Suko Wahyudi
Kolumnis dan Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta

Agustus selalu datang dengan wajah yang meriah. Bendera Merah Putih berkibar di halaman rumah, gang-gang kampung dihiasi umbul-umbul, sementara lapangan desa berubah menjadi arena perlombaan. Anak-anak berlari mengejar hadiah, orang dewasa tertawa, dan malam hari sering ditutup dengan panggung hiburan. Untuk sementara, kesibukan dan kecemasan sehari-hari seperti disimpan di sudut kehidupan.

Pesta kemerdekaan memang diperlukan. Sebuah bangsa membutuhkan ruang untuk mengingat sejarah sekaligus merawat kegembiraan bersama. Dalam masyarakat yang semakin sibuk dan individualistis, perayaan di tingkat kampung bahkan dapat menjadi ruang sosial yang mempertemukan kembali warga. Tetapi persoalannya muncul ketika kemerdekaan berhenti pada pesta dan simbol, sementara pertanyaan tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan rakyat justru tidak ikut dirayakan.

Di tengah bendera yang berkibar, misalnya, ada keluarga yang masih harus menghitung uang belanja dari hari ke hari. Ada pekerja yang pendapatannya tidak selalu sebanding dengan kebutuhan hidup. Ada pedagang kecil yang berhadapan dengan daya beli masyarakat yang terbatas. Ada anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan tetapi belum menemukan pekerjaan yang sesuai. Ada pula keluarga yang hidup dengan kecemasan terhadap biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masa depan.

Kondisi semacam itu tidak berarti Indonesia gagal menjadi bangsa merdeka. Tetapi ia mengingatkan kita bahwa kemerdekaan memiliki pekerjaan yang jauh lebih panjang daripada sekadar membebaskan sebuah bangsa dari penjajahan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara kemerdekaan sebagai peristiwa dan kemerdekaan sebagai proses. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah yang menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Namun, cita-cita yang terkandung di dalamnya tidak otomatis selesai pada hari itu. Kemerdekaan harus terus diisi dengan pembangunan kehidupan sosial yang adil, manusiawi, dan bermartabat.

Karena itu, ukuran kemerdekaan tidak cukup dilihat dari seberapa meriah perayaan Agustus. Kita perlu bertanya lebih jauh: apakah rakyat mempunyai pekerjaan yang layak? Apakah pendidikan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat? Apakah orang miskin memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupannya? Apakah pembangunan menghadirkan rasa aman terhadap masa depan?

Pertanyaan-pertanyaan itu terasa semakin penting ketika kemajuan ekonomi sering dibicarakan melalui angka-angka besar, sementara pengalaman ekonomi rakyat berlangsung dalam angka-angka kecil: harga beras, uang sekolah, ongkos transportasi, biaya kontrakan, cicilan, dan pendapatan harian.

Di titik inilah sebuah puisi dengan nada satir menjadi relevan:

«Kami bangsa Indonesia 
Dengan ini menyatakan kemerdekaan 
Kemerdekaan Indonesia 
Untuk kedua kalinya!! 
Hal hal yang mengenai 
Hak asasi manusia 
Utang piutang 
Dan lain-lain 
Yang tak habis-habisnya 
INSYA ALLAH 
Akan habis 
Diselenggarakan 
Dengan cara saksama 
Dan dalam tempo 
yang sesingkat-singkatnya.»

Puisi tersebut menarik karena meminjam bentuk bahasa Proklamasi untuk membicarakan persoalan yang justru belum selesai. Kalimat “Untuk kedua kalinya!!” terasa seperti pertanyaan sekaligus sindiran: apakah bangsa ini membutuhkan proklamasi kedua untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang tertinggal dari proklamasi pertama?

Tentu saja bukan dalam pengertian mengulang sejarah. Yang dibutuhkan adalah memperbarui kesadaran tentang apa yang dimaksud dengan merdeka.

Kemerdekaan politik telah diperoleh. Tetapi kemerdekaan sosial dan ekonomi merupakan proses yang terus bergerak. Seseorang mungkin secara politik memiliki hak yang sama sebagai warga negara, tetapi secara ekonomi belum tentu memiliki kesempatan yang sama. Ia memiliki hak untuk bekerja, tetapi belum tentu mendapatkan pekerjaan. Ia memiliki hak memperoleh pendidikan, tetapi belum tentu mampu membayar seluruh biayanya. Ia memiliki hak mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi realitas ekonomi kadang membuat hak tersebut terasa jauh.

Karena itu, kemerdekaan harus dibaca dari pengalaman mereka yang berada di lapisan paling bawah. Perspektif ini penting karena pembangunan sering kali dibicarakan dari atas: pertumbuhan ekonomi, investasi, proyek infrastruktur, dan berbagai capaian makro. Semua itu penting. Tetapi bagi rakyat, pembangunan akhirnya diuji oleh pertanyaan sederhana: apakah kehidupan saya menjadi lebih baik?

Di sinilah pesta kemerdekaan dapat memperoleh makna baru. Kita tidak perlu mencurigai kegembiraan masyarakat. Tidak perlu pula menganggap perlombaan kampung sebagai bentuk perayaan yang sia-sia. Justru di dalam kesederhanaan itu terdapat modal sosial yang sangat berharga: kebersamaan.

Yang perlu diperluas adalah makna kebersamaan tersebut. Gotong royong tidak berhenti pada membersihkan jalan atau mengadakan lomba. Ia juga berarti hadir ketika tetangga kehilangan pekerjaan, membantu keluarga yang kesulitan membayar pendidikan, memberi ruang kepada usaha kecil untuk tumbuh, dan memastikan bahwa orang yang sedang jatuh tidak dibiarkan sendirian.

Dengan demikian, kemerdekaan bukan hanya persoalan hubungan antara warga dan negara. Ia juga menyangkut hubungan manusia dengan manusia. Sebuah masyarakat disebut merdeka bukan hanya karena bebas dari kekuasaan asing, tetapi karena memiliki kemampuan untuk menjaga martabat anggotanya.

Namun, solidaritas masyarakat tidak dapat dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya. Gotong royong bukan pengganti kebijakan publik. Negara tetap berkewajiban menciptakan lapangan kerja, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, melindungi kelompok rentan, serta memastikan pembangunan tidak memperlebar ketimpangan.

Di sinilah makna konstitusional kemerdekaan menemukan relevansinya. Pembukaan UUD 1945 tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan bangsa, tetapi juga cita-cita membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Maka, setiap kali Agustus tiba, seharusnya kita tidak hanya bertanya apakah Indonesia masih nasionalis. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seberapa jauh cita-cita kemerdekaan telah menjelma menjadi pengalaman hidup rakyat?

Pertanyaan itu bukan pesimisme. Justru sebaliknya, ia merupakan bentuk kecintaan kepada Indonesia. Kritik terhadap keadaan bukan berarti menolak bangsa. Kritik diperlukan agar kemerdekaan tidak berubah menjadi ritual tanpa refleksi.

Kita boleh memasang bendera. Kita boleh mengikuti upacara. Kita boleh tertawa dalam perlombaan. Kita boleh menikmati panggung hiburan. Tetapi setelah semua itu selesai, masih ada pekerjaan yang menunggu: memastikan bahwa kemerdekaan tidak hanya tampak dari warna Merah Putih yang berkibar, tetapi juga terasa dalam kehidupan manusia yang hidup di bawahnya.

Barangkali inilah makna paling penting dari pesta kemerdekaan: bukan sekadar merayakan apa yang telah dicapai, melainkan mengingat apa yang belum selesai.

Sebab lampu panggung akan padam. Perlombaan akan berakhir. Umbul-umbul akan diturunkan. Tetapi kemerdekaan tidak pernah selesai dirayakan karena kemerdekaan bukan sekadar peristiwa masa lalu.

Kemerdekaan adalah janji yang harus terus ditagih—kepada negara, kepada masyarakat, dan kepada diri kita sendiri. (*)