Home Husada FARKES KSPI Turut Berduka dan Prihatin atas Meninggalnya Dokter Internship Myta Aprilia Azmy

FARKES KSPI Turut Berduka dan Prihatin atas Meninggalnya Dokter Internship Myta Aprilia Azmy

146
0
SHARE
FARKES KSPI Turut Berduka dan Prihatin atas Meninggalnya Dokter Internship Myta Aprilia Azmy

Keterangan Gambar : Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, beban kerja, perlindungan kesehatan, serta kondisi ketenagakerjaan tenaga kesehatan, khususnya dokter internship dan pekerja rumah sakit lainnya.

JAKARTA II  Parahyangan Post - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R – KSPI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi. Kabar wafatnya dr. Myta yang tengah menjalani program internship menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan luas di kalangan tenaga kesehatan maupun pekerja rumah sakit di Indonesia.

Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, beban kerja, perlindungan kesehatan, serta kondisi ketenagakerjaan tenaga kesehatan, khususnya dokter internship dan pekerja rumah sakit lainnya.

“Sebagai organisasi serikat pekerja yang menaungi pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan sektor industri lainnya di seluruh Indonesia, kami sangat prihatin apabila terdapat tenaga kesehatan yang harus bekerja dalam tekanan berat tanpa perlindungan dan sistem kerja yang manusiawi,” tegas Idris Idham.

FSP FARKES KSPI menilai bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang harus mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi keselamatan kerja, kesehatan kerja, jam kerja yang layak, hingga dukungan psikososial di lingkungan kerja.

Dalam berbagai informasi yang beredar di publik, terdapat dugaan bahwa dr. Myta bekerja di bangsal Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa libur selama tiga bulan. Selain itu, juga terdapat dugaan bahwa dr. Myta tetap dipaksa menjalani tugas jaga malam meskipun tengah mengalami sesak napas berat hingga demam tinggi. Seluruh dugaan tersebut harus diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh oleh pihak-pihak terkait agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara adil.

Meninggalnya dr. Myta juga menjadi pengingat bahwa sektor kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk bagi tenaga medis muda yang sedang menjalani pendidikan profesi maupun internship. Dugaan adanya beban kerja berlebihan dan kondisi kerja yang tidak sehat harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan di sektor kesehatan.

FSP FARKES KSPI mendukung langkah evaluasi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. “Kami berharap ada perbaikan nyata terhadap sistem kerja tenaga kesehatan di rumah sakit. Jangan sampai pengabdian tenaga kesehatan justru dibayar dengan hilangnya keselamatan dan nyawa mereka sendiri,” lanjut Idris Idham.

Atas nama seluruh anggota FSP FARKES KSPI di berbagai sektor dan daerah di Indonesia, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah dr. Myta Aprilia Azmy. Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.FSP FARKES KSPI: Wafatnya dr. Myta Harus Jadi Evaluasi Sistem Kerja Tenaga Kesehatan

Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R – KSPI) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi.

Kabar wafatnya dr. Myta menghadirkan keprihatinan besar di kalangan tenaga kesehatan dan pekerja rumah sakit di Indonesia. Peristiwa ini dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter internship dan tenaga medis muda.

Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menyatakan bahwa tenaga kesehatan selama ini bekerja di bawah tekanan pelayanan yang sangat tinggi, namun sering kali tidak diiringi perlindungan kerja yang memadai.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, negara dan institusi kesehatan wajib memastikan adanya sistem kerja yang manusiawi, perlindungan kesehatan kerja, jam kerja yang layak, serta jaminan keselamatan bagi mereka,” ujar Idris Idham.

Dalam berbagai informasi yang beredar di publik, terdapat dugaan bahwa dr. Myta bekerja di bangsal Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa libur selama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa dr. Myta tetap dipaksa menjalani tugas jaga malam meskipun tengah mengalami sesak napas berat hingga demam tinggi.

FSP FARKES KSPI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh oleh pihak-pihak terkait agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara adil.

Menurut Idris Idham, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Apabila dugaan tersebut benar, maka terdapat persoalan serius dalam tata kelola sistem kerja tenaga kesehatan yang harus segera diperbaiki.

“Kami menilai sektor kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jangan sampai pengabdian tenaga kesehatan justru dibayar dengan hilangnya keselamatan bahkan nyawa mereka sendiri,” lanjutnya.

Sebagai organisasi serikat pekerja yang menaungi pekerja sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan sektor industri lainnya di seluruh Indonesia, FSP FARKES KSPI juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan sistem kerja yang adil dan manusiawi.

FSP FARKES KSPI secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap HOSTUM, yakni Hapus Outsourcing termasuk adanya pemagangan, serta Tolak Upah Murah.

FSP FARKES KSPI juga menduga masih terdapat persoalan terkait tidak adanya upah yang sesuai, termasuk dugaan tidak adanya jaminan sosial yang memadai terhadap korban selama menjalani masa internship.

“Tenaga kesehatan muda tetap merupakan pekerja yang menjalankan tugas pelayanan kesehatan dengan risiko tinggi. Karena itu mereka harus mendapatkan perlindungan kerja, jaminan sosial, dan perlakuan yang manusiawi,” tegas Idris Idham.

FSP FARKES KSPI mendukung langkah evaluasi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus wafatnya dr. Myta diharapkan menjadi pengingat penting bahwa sistem pelayanan kesehatan yang baik harus dimulai dari perlindungan terhadap para tenaga kesehatan itu sendiri. - (rd/pp)