Home Opini Kelangkaan BBM dan LPG, Sampai Kapan Negara Menyusahkan Rakyat?

Kelangkaan BBM dan LPG, Sampai Kapan Negara Menyusahkan Rakyat?

26
0
SHARE
Kelangkaan BBM dan LPG, Sampai Kapan Negara Menyusahkan Rakyat?

Keterangan Gambar : (sumber foto, ilustrasi : diolah dengan Ai/Gemini/PP)

Oleh: Tria Novia Nurhaliza 
Aktivis Muslimah

Antrean kendaraan yang mengular hingga ribuan meter di berbagai SPBU dan pangkalan gas di Makassar serta Sulawesi Selatan sepekan terakhir bukan sekadar masalah kemacetan biasa. Ketika anak-anak sekolah dipaksa kembali menatap layar laptop karena pembelajaran dialihkan ke mode daring, ketika para pekerja diperintahkan bekerja dari rumah, dan ketika ratusan mahasiswa hingga pengemudi ojek online harus turun ke jalan mengepung kantor Pertamina, kita tidak sedang menyaksikan gangguan distribusi teknis. Kita sedang menyaksikan tanda-tanda kelumpuhan sebuah negara dalam menjalankan tugas paling dasarnya yaitu melayani rakyat.

Sungguh ironis. Di sebuah negara yang kaya akan sumber daya alam, rakyatnya justru harus mengorbankan waktu produktif, menahan lapar di bawah terik matahari, dan mempertaruhkan mata pencaharian hanya demi beberapa liter BBM dan satu tabung LPG 3 kg. Logika macam apa yang dipakai pemerintah ketika respons atas krisis ini selalu bermuara pada narasi klasik yang usang: "kuota terbatas" atau "subsidi membebani anggaran"? Ini bukan lagi sekadar salah hitung matematika kuota, melainkan bentuk pengabaian sistemik. Rakyat terus menerus diposisikan sebagai pihak yang disalahkan, seolah-olah konsumsi energi mereka adalah beban, bukan hak vital yang wajib dijamin oleh negara.

Cacat mendasar ini bersumber dari satu akar masalah, dilanggengkannya paradigma kapitalisme sekuler dalam tata kelola energi nasional. Ketika energi dipandang sebagai komoditas bisnis, negara tak lebih dari sekadar penjual atau regulator komersial. BUMN yang seharusnya menjadi benteng pelayanan publik justru terjebak dalam pusaran perhitungan untung-rugi korporasi. Akibatnya fatal, hak publik atas energi murah dan mudah tergerus oleh ambisi komersialisasi. Skema subsidi yang ada pun hanyalah tambal sulam yang tidak pernah menyentuh akar masalahnya, yaitu privatisasi dan penyerahan kekayaan alam kepada mekanisme pasar bebas.

Sudah saatnya kita menghentikan ilusi bahwa krisis energi ini bisa diselesaikan dengan janji-janji manis penambahan kuota temporer. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah reorientasi total sebuah konstruksi mendasar pada sistem tata kelola energi:

Mengembalikan Hakikat Kepemimpinan sebagai Pengurus (Ri’ayah): Negara harus sadar diri dan menghentikan perannya sebagai pedagang bagi rakyatnya sendiri. Berdasarkan penegasan Rasulullah SAW bahwa "Imam/Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR Bukhari), penguasa wajib menjamin ketersediaan dan kemudahan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Mengembalikan Kekayaan Alam ke Tangan Publik (Al-Milkiyyah al-'Ammah): Minyak, gas, dan kekayaan alam strategis lainnya adalah milik umum, sebagaimana sabda Nabi SAW: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud). Menguasakan SDA kepada pihak swasta atau asing adalah kejahatan tata kelola. Negara wajib menguasai penuh seluruh rantai pengelolaan dari eksplorasi hulu hingga distribusi hilir untuk dikembalikan hasilnya sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan untuk menimbun laba korporasi.

Membangun Infrastruktur Berbasis Kebutuhan Rakyat, Bukan Keekonomian: Kilang, depot, dan sarana transportasi energi harus dibangun melintasi batas-batas pertimbangan bisnis semata. Distribusi BBM dan LPG wajib merata hingga ke pelosok daerah atas dasar pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, bukan atas dasar apakah daerah tersebut menguntungkan secara finansial atau tidak.

Menerapkan Syariat Islam Kaffah: Kedaulatan energi sejati mustahil terwujud jika kita masih mengekor pada sistem hukum kapitalisme global. Hanya melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam daulah Islam, seluruh potensi kekayaan alam dapat dikelola secara independen, adil, dan membebaskan masyarakat dari penderitaan krisis energi yang tak kunjung usai.

Kelangkaan BBM dan LPG di Sulawesi Selatan adalah cermin retak dari sistem yang sedang membusuk. Sampai kapan rakyat harus mengantre dan mengurut dada melihat kekayaan negerinya dikuasai segelintir elite, sementara mereka sendiri harus mengemis untuk mendapatkan energi? Sudah saatnya kita membongkar paradigma kapitalistik ini dan kembali pada tata kelola energi yang berkeadilan sah di bawah naungan syariat Islam.(*)