Home Opini Vasektomi Syarat Dapat Bansos, Cermin Kedangkalan Cara Pandang

Vasektomi Syarat Dapat Bansos, Cermin Kedangkalan Cara Pandang

1,075
0
SHARE
Vasektomi Syarat Dapat Bansos, Cermin Kedangkalan Cara Pandang

Oleh: Eva Ummu Naira,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

SLOGAN - "banyak anak banyak rezeki" tampaknya semakin dihindari bahkan ditakuti masyarakat pada saat ini, di tengah jeritan rakyat karena melonjaknya harga kebutuhan pokok, PHK massal di banyak perusahaan, merajalelanya korupsi, dan utang negara yang tak kunjung tuntas dan masih banyak permasalahan lainnya di tengah masyarakat, muncul wacana vasektomi sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan beasiswa. Betapa miris dan sangat mengusik nurani, di saat rakyat mengharap keadilan, perlindungan dan kesejahteraan, yang datang justru syarat yang mencederai fitrah dan hakikat kemanusiaan.

Usulan syarat mendapatkan bantuan bansos harus KB vasektomi ini diungkapkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah.” Dalam rapat tersebut, KDM mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (metode operasi pria) akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi (Antara News, 1/5/2025).

Tak pelak rencana Gubernur Jabar tersebut menuai polemik dari berbagai pihak. MUI Jawa Barat mengungkapkan bahwa usulan KDM tentang vasektomi bagi pria sebagai syarat penerima bansos atau beasiswa, salah kaprah. MUI Jabar menegaskan bahwa berdasarkan Fatwa MUI Tahun 2012, hukum vasektomi adalah haram, kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar’i, seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli. (Republika, 2/5/2025).

MUI pun mengingatkan KDM untuk mencari cara lain terkait KB dan yang tidak melanggar syariat. Pihaknya sendiri mendukung program KB digalakkan kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika rencana kebijakan tersebut (vasektomi) tetap dilakukan, maka Gubernur Jabar tidak menghiraukan Fatwa MUI Jabar. Alhasil, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sudah di luar tanggung jawab MUI Jabar (Republika, 2/5/2025).

Kebijakan seperti ini bukan sekadar salah arah, tapi mencerminkan kedangkalan cara pandang akibat berpijaknya sistem kehidupan pada asas kapitalisme sekuler yaitu sebuah sistem yang memisahkan urusan rakyat dari tuntunan syariat yang lebih memprioritaskan pengendalian populasi daripada pembenahan sistem distribusi kekayaan yang timpang dan tak terkelola dengan baik.

Sistem kapitalisme juga membuat negara membolehkan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan asing maupun dalam negeri. Padahal, banyak bukti, eksploitasi pertambangan oleh perusahaan swasta dan asing tidak menaikkan taraf hidup warga setempat. Rakyat kecil  tidak sejahtera, malah semakin sengsara. Rakyat tidak merasakan hasilnya, mereka justru menjadi korban dari dampak kerusakan lingkungan, sosial dan ekonomi akibat maraknya aktivitas pertambangan tersebut.

Selain itu, penumpukan kekayaan pada segelintir orang ini menyebabkan roda ekonomi tidak berputar. Akibatnya, daya beli menurun, usaha lesu bahkan bangkrut, pengangguran bertambah, warga kesulitan mengakses pendidikan dan angka kemiskinan pun bertambah. Inilah lingkaran setan kemiskinan yang dihasilkan dalam  sistem kapitalisme. Mirisnya, warga miskin justru disalahkan karena menikah dan punya anak, terlebih lagi jika anaknya banyak. Ironinya pada saat yang sama, negara tidak banyak berperan dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.  Negara malah lebih berpihak pada kaum pemilik modal atau pengusaha.

Apakah benar banyaknya anak menjadi penyebab kemiskinan? Atau justru kemiskinan itu lahir dari sistem kapitalis yang rusak, yang menumpuk kekayaan di tangan segelintir orang yang kaya raya dan menelantarkan rakyat dalam lingkaran kesengsaraan? Masalah ini bukan soal teknis keluarga, tapi soal paradigma.

Paradigma yang melihat manusia sebagai beban, bukan amanah dari Allah. Paradigma yang lebih percaya pada teori manusia daripada hukum Sang Pencipta manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman, “Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (TQS Hud: 6).

Islam telah menetapkan prinsip agung bahwa anak adalah karunia, bukan beban. Rezeki adalah jaminan Allah, bukan hasil rekayasa kebijakan. Maka siapa pun yang meyakini bahwa menekan jumlah anak adalah jalan keluar dari masalah sosial, sesungguhnya telah tersesat dari petunjuk Allah SWT. Rasulullah SAW juga bersabda, “Nikahilah perempuan yang penuh kasih dan banyak anak, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat lain pada Hari Kiamat” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan al-Hakim).

Inilah nilai yang mulia yang ada dalam syariat Islam, nilai yang menghubungkan keberlangsungan generasi dengan kemuliaan umat. Maka bagaimana mungkin kita berani memutar arah bertolak belakang dari apa yang Rasulullah banggakan?


Wacana vasektomi sebagai syarat bantuan sosial bukan hanya keliru secara kebijakan, tapi juga menyimpang dari nilai-nilai Islam. Ini bukan soal administrasi birokrasi, tapi soal keberanian memilih untuk tunduk kepada hukum Allah atau kepada ilusi manis sistem kapitalis yang telah nyata gagal menyejahterakan manusia.[]