Home Opini SAYEMBARA BEGAL

SAYEMBARA BEGAL

Teks Ismail Lutan, karikatur ai

106
0
SHARE
SAYEMBARA BEGAL

Pandeka KUSUK

Seperti di jaman komik aja. Pake sayembara-sayembara-an nangkap penjahat. Tapi di jaman itu hadiahnya puteri raja yang cantik. Pemenang langsung jadi suaminya, dan seterusnya jadi raja.

Ini jaman udah eranya AI, tapi nangkap begal masih pake sayembara gaya kerajaan. Mo kembali ke jaman behaule? Trus kerjanya polisi apa?

Ayak-ayak wae!

 

Menteri Yusril Minta Kepolisian Tingkatkan Patroli Keamanan

 

Jakarta, parahyangan-post.com-Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan patroli keamanan di kawasan-kawasan yang selama ini ditengarai rawan aksi pembegalan.

Permintaan tersebut Yusril sampaikan sebagai tindak lanjut atas pro dan kontra yang berkembang terkait sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

 Yusril menegaskan bahwa peningkatan patroli merupakan bagian dari tugas utama Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum.

Seperti diberitakan oleh sejumlah media, Yusril minta  Polri, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

”Peningkatan patroli itu penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum,” ujar Yusril di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Selain meningkatkan patroli, Yusril meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum. Polri juga perlu mengajarkan masyarakat bagaimana mencegah pembegalan dan bagaimana melaporkan apabila terjadi atau diduga akan terjadi tindak pidana. Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. "Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," tuturnya. ***(pp/aboe/online)