Home Opini Tantangan Maut

Tantangan Maut

Opini Jurnalis Komik Ismail Lutan

88
0
SHARE
Tantangan Maut

OPINI PANDEKA KUSUK

Perlombaan penegakkan hukum oleh dua institusi hukum terkuat di negeri ini semakin hebat. Ini tentu bagus buat rakyat, yang ingin negerinya aman-damai-sejahtera, bisa mendapat pekerjaan yang layak dan gaji yang pantas.

Rakyat ingin melihat negerinya yang kaya raya ini  bebas praktek lancung yang memiskinkan moral dan peradaban.

Kemaren (26/7) diberitakan  seseorang disinyalir  sebagai pengurus rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung yang kini telah dijadikan tersangka, dan dititipkan di rumah tahanan KPK, meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi akan menyelidiki penyebab kematiannya.

Kita menunggu hasilnya!

 

BERITA DI MEDIA

Jakarta, parahyangan-post.com-Penjaga rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo (42), meninggal dunia dalam peristiwa yang kini masih diselidiki kepolisian.

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik selesai. Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban disebut sempat mengeluhkan sakit kepada rekannya sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan kondisinya. Saat didatangi, ia disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung. Korban kemudian ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyelidikan kasus tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa. Selain itu, penyidik juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban. "Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," kata Budi.

 (pp/aboe/sipers)