Gubernur DKI Perintahkan Berantas Ikan Sapu-sapu di Jakarta
JAKARTA, parahyangan-post.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk memberantas ikan sapu-sapu. Pemberantasan ikan sapu-sapu dilakukan karena dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem.
Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Jalan Janur Elok VI, Blok QD 9, RT 09, RW 06, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026).
Selain di Kelapa Gading, penangkapan ikan sapu-sapu juga digelar Pemprov DKI bersama masyarakat secara serentak di wilayah lainnya, yakni Kali Anak TSI, Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat; Kali Cideng, Jakarta Pusat; Pintu Air Outlet Setu Babakan, Jakarta Selatan; dan Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Jakarta Timur.
Kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu digalakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat pengerukan, pembersihan sungai dan saluran, serta pemulihan ekosistem perairan di Jakarta.
Pramono mengatakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu juga dilakukan sebab keberadaan spesies invasif itu telah mendominasi sejumlah perairan di Jakarta. Keberadaan ikan sapu-sapu juga mengganggu keseimbangan ekosistem.
“Langkah ini dilakukan karena keberadaan ikan sapu-sapu di sejumlah perairan Jakarta sudah sangat dominan, mencapai sekitar 80% sampai 90% dari populasi biota air, sehingga mengganggu kondisi ekosistem perairan,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya.***(pp/rls)






LEAVE A REPLY