Oleh : Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.
Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2020-2025
DEWAN - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI Tahun 2025 pada Kamis hingga Ahad, 20 - 23 November 2025, bertepatan dengan 29 Jumadil Awal - 2 Jumadil Akhir 1447 Hijriah. Munas XI ini berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta dan telah mengukuhkan para pengurus Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2025-2030.
Tepatnya, dengan terpilihnya Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Masa Khidmat 2025-2030, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin, dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. Adapun Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2025-2030 ialah KH. Muhammad Anwar Iskandar.
Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2025-2030 tepilih ialah Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. Lalu Bendahara Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2025-2030 ialah H. Misbahul Ulum, M.Si. Beliau bertiga terpilih melalui proses musyawarah mufakat pada Sabtu (22/11) malam oleh para peserta Munas XI MUI Tahun 2025.
Pemberdayaan Masyarakat - Keadilan Ekonomi
Selain itu, kesejahteraan umat dan keadilan ekonomi dengan model pembangunan ekonomi dari bawah, bottom up economic development, menjadi perhatian khusus dalam Munas XI Majelis MUI Tahun 2025. Hal ini seiring dengan ikhtiar pembangunan ekonomi dengan konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia (ARBI) yang diluncurkan oleh MUI sejak Rabu, 21 Juni 2017.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin, mengonfirmasi hal ini pada Kamis (20/11/25), saat memberikan kata sambutan dalam sesi Pembukaan Munas XI MUI Tahun 2025 di Jakarta. Informasi ini dapat dilihat video siaran langsungnya, live streaming, pada akun Youtube 'MUITV Pusat' di laman : https://youtu.be/Ao4djXQUiB0$ .
"Tapi yang pasti, Majelis Ulama akan mendukung semua program (pemerintah) dalam upaya memberdayakan masyarakat, menyejahterakan masyarakat, memajukan Indonesia, memakmurkan Indonesia. Kami pasti, Majelis Ulama akan dukung," tuturnya.
Pasal 33 - UUD Negara RI Tahun 1945
Terutama, lanjutnya, penerapan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. "Tahu Pasal 33? Yang memerintahkan agar kekayaan negara digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia," imbuhnya.
Menurut Wakil Presiden Ke-13 RI itu, Pasal 33 dalam UUD Negara RI Tahun 1945 sudah sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT), yakni firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surat Al-Hasyr Ayat 7.
Khususnya, pada ayat: yang artinya: "(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu". "Jangan di kalangan orang kaya, muter aja di situ, yang sini nggak kebagian," imbuhnya.
"Dan itu (Pasal 33) sesuai dengan semangat yang ada di dalam Majelis Ulama dalam membangun ekonomi Indonesia, yang kita tahun 2017, yang kita gemakan dengan istilah Arus Baru Ekonomi Indonesia (ARBI). Itu semangat di Majelis Ulama," papar KH. Ma'ruf Amin yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Arus Baru Ekonomi Indonesia
KH. Ma'ruf Amin pun bertanya, "Apa Arus Baru Ekonomi Indonesia?" Pertanyaan itu dijawab langsung, "(yakni) membangun ekonomi dari bawah, yaitu bottom-up economic development, nah itu Majelis Ulama itu, membangun ekonomi dari bawah," ungkapnya.
Lebih lanjut, KH. Ma'ruf Amin pun tidak setuju dengan model pembangunan ekonomi dari kalangan atas atau konglomerasi. "Bukan apa, top-down economic development, bukan membangun ekonomi dari atas yang melahirkan konglomerasi, yang katanya nantinya diharapkan netes ke bawah, tapi nggak netes-netes," ucapnya.
"Itu yang juga sering dipidatokan oleh Bapak Presiden kan? Netes ke bawah, konglomerasi, 200 tahun nggak netes-netes, nah itu Pak Prabowo. Artinya, semangat Bapak Presiden sama dengan semangat yang ada di Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Para pendiri bangsa ini, lanjutnya, mengatakan bahwa kemerdekaan ini merupakan rahmat Allah SWT. "Kenapa rahmat? karena akan memakmurkan bangsa Indonesia itu. Oleh karena itu, maka muncullah Pasal 33 itu. Kuncinya, salah satu kuncinya itu, Pasal 33 itu, supaya kekayaan itu (menjadi) kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Amanat Pendiri Bangsa: Pasal 33, Mewujudkan Kemakmuran Rakyat
"Tetapi apabila yang makmur itu baru segelintir orang, berarti kemerdekaan belum benar-benar menjadi rahmat untuk orang Indonesia. Nah, belum menjadi rahmatan lil Indonesiyin, baru rahmat bagi segelintir orang, rahmatan lil segelintiriyin," ujar KH. Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) itu.
Itu sebabnya, lanjut KH. Ma'ruf Amin, alangkah sedihnya para pendiri bangsa ketika mereka mendengar bahwa Pasal 33 itu tinggal hanya tulisan, tidak ada roh dan tidak ada jiwanya. "Mereka (pendiri bangsa) pasti akan lebih kecewa, bahkan marah, kalau mendengar bahwa ada orang yang ingin berusaha agar Pasal 33 itu bisa diganti, tidak bisa dijalankan," tegasnya.
"Lebih marah lagi, kalau ada mendengar ada orang yang ingin menghapus Pasal 33 itu dari Undang-Undang Dasar (Tahun) 1945," ucap KH. Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu.
Tapi, lanjutnya, mereka (para pendiri bangsa) akan sangat bangga ketika mendengar bahwa Presiden RI Kedelapan, Bapak Prabowo Subianto, bertekad akan melaksanakan Pasal 33 itu dengan penuh. "Nah itu, mereka bangga. Dan tolong disampaikan, Majelis Ulama akan mendukung program itu," imbuhnya.
Dukungan MUI: Melaksanakan Pasal 33 - UUD Negara RI Tahun 1945 Secara Penuh
"Jadi Majelis Ulama, dengan 80 lebih ormas (organisasi kemasyarakatan) Islam, mendukung program Bapak Presiden untuk melaksanakan Pasal 33 secara penuh supaya kemerdekaan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, hal ini berarti bahwa MUI menjadi mitra yang baik bagi pemerintah. MUI juga akan terus mendo'akan supaya penerapan Pasal 33 itu dapat berjalan nyata. "Karena bagi kita, para ulama, doa itu penting, papar KH. Ma'ruf min yang juga Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten itu..
"Bahkan Syeikh Hasan al-Bashri mengatakan, Lau kaana li 'indallaahi da'watun mustajaabah, la qashashtuhaa lis-sulthan, andaikata saya diberi oleh Allah do'a yang mustajabah, saya spesialkan untuk pemerintah," ucap KH. Ma'ruf Amin.
"Kenapa?" tanya KH. Ma'ruf Amin. "Li Annallaha Yuslihu Biyadihi Al-Khairan Katsir, karena Allah akan melakukan banyak perbaikan melalui tangan penguasa, tangan pemerintah. Itu kata Syaltout (Syeikh Mahmud Syaltut)," jawabnya.
Harapan untuk Presiden Ke-8 RI, Prabowo Subianto
KH. Ma'ruf Amin pun menyampaikan harapannya kepada Presiden Kedelapan RI, Jenderal TNI (HOR). (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, untuk lebih menyejahterakan bangsa Indonesia.
"Oleh karena itu, kita berharap agar Bapak Presiden, tolong disampaikan, Bapak Presiden Republik Indonesia, melalui tangannya, melalui kekuasaannya, supaya beliau dapat melakukan perbaikan yang banyak untuk Indonesia yang lebih sejahtera," ujarnya.
Dan semoga Allah SWT, lanjutnya, memberkati beliau (Presiden Prabowo Subianto), merahmati beliau, memberikan kekuatan keada beliau, membimbing beliau. "Mudah-mudahan beliau selalu diberikan kemudahan-kemudahan, Aamin Yaa Rabbal A'lamin," ucapnya.
Ketidakhadiran Presiden RI, Prabowo Subianto
Meskipun Presiden RI, Prabowo Subianto, berhalangan hadir dalam Pembukaan Munas XI MUI Tahun 2025, KH. Ma'ruf Amin tetap memberikan dorongan semangat kepada seluruh peserta Munas XI yang hadir, termasuk apresiasi kepada para tamu undangan.
"Saya melihat wajah-wajah yang agak lesu, karena semula, setengah jam yang lalu itu, semangat, Bapak Presiden mau datang. Tapi, Allah mentakdirkan lain. Tapi, menterinya ada, Ketua MPR ada, semua ada, Bapak Kapolri (Kepala Kepolisian RI) juga ada," tuturnya.
KH. Ma'ruf Amin pun mengapresiasi sejumlah pejabat negara dan menteri-menteri yang tetap hadir dalam Pembukaan Munas XI MUI Tahun 2025 ini sehingga tetap tidak mengurangi arti strategis dan makna penting kegiatan ini.
"Jadi saya pikir, ketidakhadiran Presiden tidak perlu membuat kita menjadi (lesu), terutama Ketua Umum MUI dan para anggota MUI. Tadi semangatnya tinggi sekali, langsung lemas. Tapi justru kita tidak boleh lemas, karena judul kita 'Meneguhkan Peran Ulama,'" jelasnya.
Mewujudkan Kemandirian Umat
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2015-2020, KH. Muhammad Anwar Iskandar, menyatakan pentingnya mewujudkan kemandirian umat sebagai makna dari kemerdekaan bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
Menurutnya, kemandirian bangsa Indonesia tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab para ulama, intelektual dan cendekiawan.
"Tetapi juga harus kita tanamkan dalam jiwa kita semuanya bahwa ulama, para intelektual, para cendekiawan, juga harus merasa memiliki tanggung jawab untuk membawa bangsa ini menjadi negara yang mandiri," ujarnya.
Tepatnya, bangsa yang mandiri dalam berbagai bidang kehidupan dan itulah makna kemerdekaan yang sejati. "Mandiri di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, mandiri di bidang budaya dan mandiri dalam segalanya. Dan ketika itu sudah terjadi, baru itulah sebenar-benarnya merdeka," tegasnya.
Peran Ulama Mewujudkan Kemandirian Bangsa
Kemudian, KH. Muhammad Anwar Iskandar menggarisbawahi perlunya ulama berperan aktif untuk mewujudkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang benar-benar mandiri.
"Bahwa ulama perlu mengambil peran agar negara dan bangsa ini benar-benar menjadi negara mandiri, karena memang kita rasakan dan kita lihat, itu semuanya (kemandirian) belum menjadi kenyataan. Masih banyak ketergantungan kita dengan negara lain," ucapnya.
Walaupun memang, ujarnya, tidak bisa kita hidup sendirian, tanpa hubungan dengan negara lain. "Ekosistem semuanya (dunia) menuntut kita untuk itu semuanya (ketergantungan antar negara)," imbuh KH. Muhammad Anwar Iskandar yang juga Wakil Rais A'am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, Munas XI MUI juga bertujuan untuk merumuskan keputusan MUI yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan rakyat. "Kita juga ingin melahirkan satu keputusan dalam Munas ini, rumusan-rumusan yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat," papar KH. Muhammad Anwar Iskandar.
Kesejahteraan rakyat, lanjutnya, menjadi bagian penting bagi kita semuanya (khususnya MUI), bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. "Tidak mungkin itu (kesejahteraan) terjadi kalau kita tidak melakukan sinergitas antara kekuatan-kekuatan yang memiliki potensi untuk membawa umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia (umumnya) sejahtera lahir dan batin," jelasnya.
"Allah mewajibkan kita (umat Islam) untuk berzakat. Allah mewajibkan kita untuk berhaji. Itu maknanya adalah umat Islam harus kuat di bidang ekonomi dan baru setelah itu kita akan bersama-sama sejahtera," tegasnya.
Sinergitas Kekuatan Bisnis dan Ekonomi Kunci Mewujudkan Kesejahteraan Umat
Menurutnya, mustahil kesejateraan umat dapat terwujud tanpa adanya sinergitas yang utuh antara kekuatan-kekuatan yang ada di tubuh umat itu sendiri, khususnya kekuatan ekonomi dan bisnis.
"Omong-kosong kita bicara soal kesejahteraan umat, tanpa ada sinergitas yang utuh antara kekuatan-kekuatan yang ada dalam diri kita, terutama kekuatan-kekuatan yang berada dalam (potensi) bisnis dan ekonomi," ucap KH. Muhammad Anwar Iskandar.
Masih terlalu banyak, ujarnya, yang harus kita lakukan dalam hal ini (kesejahteraan umat) semuanya. Peradaban Islam mengajarkan kepada kita, bagaimana sebelum Rasulullah (Muhammad Shallallahu A'laihi Wasallam/ SAW) menerima risalah nubuwwah dalam bentuk wahyu, terlebih dahulu dikenalkan beliau dengan dunia usaha.
"Didekatkan dengan seorang perempuan, saudagar kaya yang namanya Khadijah, di sana beliau (Nabi Muhammad SAW) diajarkan tentang bagaimana bisnis, tentang bagaimana pasar, tentang bagaimana manajemen, dan lain-lain sebagainya," katanya.
Itu artinya, tutur KH. Muhammad Anwar Iskandar, ar-Risalah an-Nabawiyah tidak bisa dilepaskan dari kekuatan ekonomi. Isyarah-isyarah ini seharusnya harus kita tangkap dan marilah MUI menjadi garda terdepan untuk menangkap isyarah-isyarah ini.
"Sehingga harus ada sinergitas antara pengusaha-pengusaha Muslim dan Majelis Ulama Indonesia karena kesejahteraan umat, hakikatnya adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, karena kita adalah mayoritas," harap Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Al-Amien Kota Kediri, Jawa Timur, itu.
Bersyukur Kepada Allah, Hidup di Indonesia
Lebih lanjut, KH. Muhammad Anwar Iskandar pun menyatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT, atas terwujudnya negara kebangsaan (nation state) Indonesia. Meskipun bukan negara Islam, namun negara-bangsa Indonesia terbukti mampu mewujudkan suasana hidup rukun antar pemeluk agama sehingga tercipta kedamaian, kesejukan, keamanan dan kenyamanan hidup sebagai seorang Muslim.
"Kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) hidup di sebuah negara yang, walaupun negara kita ini bukan negara Islam, negara kita adalah nation state, negara bangsa, tetapi hidup dalam situasi yang damai, yang rukun, yang aman. Ini karunia Allah yang bukan main," paparnya.
Dan kita sebagai ulama, ujarnya, harus terus menjaga ini sampai kapan pun. Di sini lah pentingnya kita bersinergi dengan negara, dengan pemerintah, dengan tentara, dengan polisi, dan seluruh kekuatan negara. "Untuk menjaga negara ini tetap dalam keadaan baladan aminah, negara yang aman," imbuhnya.
"Baru di atasnya itu, kata (Nabi) Ibrahim (A'laihissalam), warzuq ahlahu minats tsamarati, di atas negara yang aman itu, kata al-Qur'an, warzuq ahlahu minats tsamarati, rezeki diberikan kepada seluruh rakyatnya. Jadi kaya itu perintah Tuhan," ujarnya.
Dalam pernyataan itu, KH. Muhammad Anwar Iskandar mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah Ayat 126, tentang do'a Nabi Ibrahim A'laihisalam agar negeri Mekah menjadi negeri yang aman dan berlimpah rezeki buah-buahan. Khususnya, bagi orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir.
Artinya: (Ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.” Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
Selanjutnya, KH. Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan firman Allah SWT dalam al-Qur'an, Surat adh-Dhuha Ayat 8, tentang Allah SWT yang memberikan kecukupan kepada Rasulullah Muhammad SAW, dari kondisi sebelumnya yang fakir.
Artinya: "dan mendapatimu sebagai seorang yang fakir, lalu Dia memberimu kecukupan?"
"Nabi Muhammad saja, wa wajadaka ‘â'ilan fa aghnâ, kata Allah, 'Dan Aku temukan engkau, Muhammad, dalam keadaan fakir, kemudian Aku jadikan engkau, fa aghnâ," ujarnya.
Inilah pentingnya ke depan, lanjutnya, kita harus membangun sebuah sinergitas, untuk membawa bangsa dan negara ini menjadi bangsa dan negara yang kuat. "Kekuatan kita adalah kekuatan bangsa Indonesia," imbuhnya.
Pikiran Positif dan Kebaikan Bagi Bangsa
KH. Muhammad Anwar Iskandar yang juga Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Berasan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, itu pun berharap agar Munas XI MUI dapat merumuskan pikiran-pikiran positif bagi bangsa.
"Marilah kita Bermunas untuk melahirkan pikiran-pikiran yang positif, yang baik, demi masa depan bangsa dan negara, juga demi masa depan umat Islam. Sekali lagi kita bersyukur, oleh Allah, dijadikan bangsa yang seperti ini," ucapnya.
Dan kita juga bersyukur, ungkapnya, diberikan seorang Presiden yang dalam programnya, dalam Asta Cita-nya, sangat istiqamah, ya, sangat istiqamah, sangat konsisten, terus menerus tak pernah berhenti, kepeduliannya. "Untuk membawa rakyat Indonesia ini (menuju) rakyat yang adil dan makmur," ujarnya.
"Mudah-mudahan presiden kita dan seluruh menteri-menteri dan seluruh pejabat-pejabat negara ini, senantiasa mendapat kesehatan dan perlindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sehingga mampu membawa sebuah tugas yang berat tapi mulia ini.
Peluncuran Buku Bidang Ekonomi - MUI
Lebih lanjut, ada pula buku yang diluncurkan dan dibagikan secara terbatas kepada 100 peserta Munas XI MUI Tahun 2025, yakni Pejuang Ekonomi Umat: Pemikiran dan Gerakan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Buku ini diterbitkan pada November 2025 oleh Mata Kata Inspirasi bekerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI Pusat.
Secara umum, buku ini bertujuan untuk mengenang gagasan, pemikiran dan gerakan ekonomi ummat yang digagas oleh almarhum Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., yang wafat pada Selasa, 30 September 2025. Almarhum mengemban amanat selaku Ketua Lembaga Wakaf MUI Pusat dan Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat hingga wafatnya.
Buku ini memuat kumpulan tulisan dari para tokoh, sahabat dan kolega almarhum Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., selain tentu saja riwayat hidup, gagasan, pemikiran dan gerakan dari almarhum. Adapun penanggung jawab buku ini ialah Lembaga Wakaf MUI Pusat.
Alhamdulillah, penulis bersyukur dapat menjadi salah seorang kontributor di buku ini dengan artikel "Narasumber Khazanah Timur Tengah". Tepatnya, dalam kapasitas penulis sebagai Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI Masa Khidmat 2020-2025, yang juga Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) - Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Buku Perkhidmatan 50 Tahun MUI
Selain itu, MUI telah meluncurkan buku 50 Tahun (1975-2025) Pengkhidmatan MUI yang terbit pada November 2025 di Jakarta. Buku ini ditulis oleh Tim Penyusun Buku 50 Tahun Perkhidmatan MUI (1975-2025). Tim ini ada di bawah koordinasi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Dr. Rofiqul Umam Ahmad, S.H., M.H.
MUI pun meluncurkan buku Mengemban Khadimul Ummah (Pelayan Umat), Memperkokoh Shadiqul Hukumah (Mitra Pemerintah): Refleksi Kritis 50 Tahun MUI yang terbit pada Juli 2025 di Jakarta. Buku ini ditulis oleh Bendahara Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak. Buku ini diterbitkan oleh Media Baca Anasti bekerja sama dengan MUI.
Lima Fatwa MUI di Bidang Ekonomi dan Lingkungan
Munas XI MUI Tahun 2025 juga telah memutuskan dan menetapkan lima buah fatwa. Fatwa-fatwa itu dibahas secara khusus oleh Komisi A Munas XI MUI pada Jumat malam hingga Sabtu (21 - 22/11/25). Bahkan empat dari lima fatwa MUI itu membahas secara rinci seputar masalah perekonomian di Indonesia. Kelima fatwa itu ialah:
1. Fatwa Tentang Pajak Berkeadilan,
2. Fatwa MUI Tentang Status Rekening Dormant dan Perlakuakn Terhadapnya,
3. Fatwa MUI Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah di Sungai, Danau, dan Laut, untuk Kemaslahatan,
4. Fatwa MUI Tentang Status Saldo Kartu Uang Elektronik yang Hilang atau Rusak,
5. Fatwa MUI Tentang Kedudukan Manfaat Produk Asuransi Kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.
Informasi di atas dikutip dari laman : https://mui.or.id/baca/berita/hasil-fatwa-munas-mui-prof-niam-bumi-dan-bangunan-berpenghuni-tak-layak-dikenakan-pajak-berulang . Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., menyatakan bahwa fatwa tentang Pajak Berkeadilan menegaskan bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
"Fatwa Pajak Berkeadilan ditetapkan sebagai tanggapan hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil sehingga meresahkan masyarakat," tuturnya pada Ahad (23/11) malam.
Fatwa ini, lanjutnya, diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi. Obyek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier. (hajiyat dan tahsiniyat).
"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.
Shahifah (Piagam) dan Langkah Panjang MUI
Selanjutnya, salah satu hasil monumental dari terlaksananya Munas XI MUI Tahun 2025 ialah Shahifah MUI atau Piagam MUI. Piagam ini menjadi Dokumen Strategis Utama MUI dan Landasan Program Utama MUI dalam Peta Jalan MUI 50 Tahun Ke Depan, sejak tahun 2025 hingga 2075 kelak.
Shahifah MUI dibahas secara khusus oleh Komisi E atau Komisi Khusus dalam Munas XI MUI Tahun 2025, yang dikoordinir oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. Terdapat tiga poin utama dalam Shahifah MUI yang telah dibacakan oleh KH. Muhamad Cholil Nafis pada Sabtu (22/11) malam, dan disahkan dalam Munas XI MUI di Jakarta.
Informasi di atas dikutip dari video: “Munas XI Tetapkan Shahifah MUI,” pada akun Youtube “MUITV Pusat” di laman : https://youtu.be/fNA4VOpG46c . Video ini menjelaskan keterangan Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan MUI Pusat Terpilih, KH. Muhammad Cholil Nafis, Ph.D., mengenai tiga Arah Kebijakan Baru MUI. Tiga arah baru itu dirumuskan dalam Dokumen Strategis yang disebut dengan Shahifah MUI. Dokumen strategis itu berfugsi sebagai pedoman dalam mempertegas orientasi MUI, yakni:
Pertama, Penguatan perkhidmatan MUI sebagai pelayan, pembimbing dan pelindung umat. Kedua, MUI sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan programnya. Ketiga, sebagai kerangka kenegaraan yang menegaskan perjuangan MUI di dalam dan di luar negeri.
Arah Kebijakan Baru MUI
Menurutnya, Arah kebijakan baru MUI menjadi langkah panjang MUI ke depan, yaitu: Pertama, memperjuangan keadilan pasar ekonomi sesuai Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kedua, Pijakan MUI dalam ketahanan digital saat ini. Ketiga, memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (Akal Imitatif/ AI) untuk kebaikan dengan bijak.
"Nggak ada yang baru di MUI itu, berkenaan dengan Mabda' Asasi atau Arah Perjuangan dari MUI, disebut dengan namanya Shahifah Majelis Ulama Indonesia," paparnya.
Shahifah ini, pertama tadi, lanjutnya, seperti Ketua Umum (MUI) sampaikan, Penguatan Tentang Perkhidmatan Kepada Umat, bagaimana kita bisa Ri’ayah, membimbing umat, Himayah, melindungi umat, dan Taqwiyah, memberdayakan umat.
"Nah, yang baru dari yang kami, (yakni) menjadi 50 tahun, bukan hanya 5 tahun ke depan, adalah basis kita membangun Keadilan Pasar," ucap KH. Muhammad Cholil Nafis.
Ekonomi kita, lanjutnya, bisa diekplorasi sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar kita itu, untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan dikelola oleh kita sendiri.
Memaksimalkan Ekonomi Syariah
"Dan sebagaimana kita adalah mayoritas Muslim, bisa memaksimalkan ekonomi syariah, memaksimalkan umpamanya bisnis halal dan bisa memaksimalkan wisata halal. Nah, kalau ini bisa kita lakukan, maka bisa mengeksplore potensi yang ada pada kita," ucap KH. Muhammad Cholil Nafis yang juga Pengasuh dan Pendiri Pondok Peseantren Cendekia Amanah itu.
Saat yang bersamaan, lanjutnya, kita juga bisa memaksimalkan kearifan lokal dan kekhasan Indonesia. "Yang kedua, yang menjadi pijakan kita adalah berkenaan dengan ketahanan digital. Ini, ulama sekarang, bisa terkena disrupsi lho ya," imbuhnya.
"Karena apa? masyarakat mungkin lebih banyak nanya kepada AI. Ini bahaya. Karena nanti, kalau berkenaan dengan keagamaan, dia menjadi penyesatan. Oleh karena itu, jangan sampai bergeser peran ulama dihilangkan oleh AI," katanya.
Tapi, ujarnya, bagaimana AI itu bisa dimaksimalkan karena ada ulama yang mengunakannya dan menyebarkannya. Ini kita kan mayoritas anak muda dan pengguna media itu, maka ini akan menjadi program prioritas kita.
"5 tahun, bahkan sampai 50 tahun ke depan, kita akan memprioritaskan bagaimana memaksimalkan penggunaan media dalam rangka penyebaran keagamaan itu," tutur KH. Muhammad Cholil Nafis, Ph.D., yang juga Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Dinamika Pembukaan Munas XI MUI
Kegiatan Munas XI MUI ini mengangkat tema: "Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat". Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Beliau memberikan kata sambutan mewakil Presiden RI, Jenderal TNI (HOR.) (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Muhammad Anwar Iskandar, S.Ag., telah memberikan kata sambutan dalam acara ini. Kemudian Kata sambutan diberikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Drs. H. Ahmad Muzani, secara langsung.
Sebelumnya, pembacaan do'a dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Abdullah Jaidi, setelah para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, M.B.A., yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Kemudian laporan panitia disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/ OC) Munas XI MUI Tahun 2025, K.H. Masduki Baidlowi, M.Si., yang juga Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Mitra-Mitra Strategis MUI
Selain itu, dari jajaran pejabat negara, hadir secara langsung Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi (Pol.) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Turut hadir Menteri Haji dan Umrah RI, Drs. KH. Mochamad Irfan Yusuf, M.Si., Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., dan Wakil Menteri Agama RI, Romo KH. Raden Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum.
Hadir juga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KH. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si. Beliau akrab disapa Kyai Aiyub serta mengemban amanat selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Lalu, hadir secara luring Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Hadir pula Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn.) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc. Keduanya hadir langsung di lokasi acara.
Tamu lainnya ialah Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI / Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D. Hadir juga Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prof. Dr. H. Anggito Abimanyu, M.Sc., dalam acara ini.
Hadir pula Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, serta Penasehat Khusus Presiden RI untuk Urusan Haji, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
Hadir juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., yang juga Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Turut hadir Pendiri dan Pemilik CT Corps, Prof. Dr. (H.C.) drg. H. Chairul Tanjung, M.B.A., yang juga anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an Oleh 5 Qari' Cilik
Hal menarik lainnya di acara Pembukaan Munas XI MUI ini ialah prosesi pemukulan empat buah bedug secara bersama-sama oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan Ketua MPR RI, Drs. H. Ahmad Muzani. Dua tokoh lainnya yang ikut memukul bedug ialah Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhammad Anwar Iskandar.
Kemudian, pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an dilakukan secara bersamaan dan penuh khidmat oleh lima orang santri, qari' cilik dari Rumah Al-Qur'an Abdullah yang dibina oleh TV MUI. Kelimanya ialah Rizki Abidzar Al-Ghifari, Muhammad Alfath Bukhari, Muhammad Alfa Ziya Athaillah, Hafiz Andrian, dan Noah Al-Fatih.
Adapun ayat yang dibaca ialah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam Al-Qur'an, Surat Ali Imran Ayat 146-147.
Artinya: "Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencitai orang-orang yang sabar".
Artinya: "Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa, "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir."
Adapun paduan suara dan musik pengiring Pembukaan Munas XI MUI Tahun 2025 adalah para mahasiswa dari Akademi Musik Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ).
Pemutaran Video "Sang Penjaga Umat"
Lebih lanjut, salah satu momentum istimewa dalam prosesi Pembukaan Munas XI MUI ialah pemutaran video bertajuk "Sang Penjaga Umat". Video ini menayangkan perjalanan dan kiprah MUI dari masa ke masa di bawah pimpinan sejumlah Ketua Umum.
"MUI berperan sebagai pembimbing, pengayom dan penjaga akidah umat melalui pemberian fatwa dan panduan keagamaan, serta berperan sebagai mitra pemerintah dan penjaga moral bangsa," tutur Pembawa Acara, Hj. Elvy Hudhriyah, M.A., yang juga Wakil Direktur TV MUI Masa Khidmat 2020-2025.
Apalagi sejak berdirinya MUI pada 26 Juli 1975, bertepatan dengan 7 Rajab 1395 Hijriah, terdapat sembilan ketua umum yang pernah memimpin MUI hingga saat ini. "Hadirin, saksikan bersama tayangan video pimpinan Majelis Ulama Indonesia dari masa ke masa, dalam video "Sang Penjaga Umat," ujar Elvy Hudhriyah.
Apalagi sejak berdirinya MUI pada 26 Juli 1975, bertepatan dengan 7 Rajab 1395 Hijriah, terdapat sembilan ketua umum yang pernah memimpin MUI hingga saat ini. "Hadirin, saksikan bersama tayangan video pimpinan Majelis Ulama Indonesia dari masa ke masa, dalam video "Sang Penjaga Umat," ujar Elvy Hudhriyah.
Adapun video "Pembukaan Musyawarah Nasional XI MUI Tahun 2025" secara langsung, live streaming, dapat dilihat pada akun Youtube MUI TV Pusat di laman $ https://youtu.be/Ao4djXQUiB0$ , dengan durasi 2 jam 30 menit 20 detik.
Sedangkan di awal dan akhir acara, terdapat penampilan Tim Marawis dari Yayasan Al-Jihad Sholahudin Al-Aiyub yang menampilkan lagu-lagu bernuansa sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu A'laihi Wa Sallam (SAW). (*)






LEAVE A REPLY