Home Hukrim Jaksa Agung Buka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2022

Jaksa Agung Buka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2022

787
0
SHARE
Jaksa Agung Buka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2022

JAKARTA (www.parahyangan-post.com) - Jaksa Agung RI Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022. Rakernas ini diselenggarakan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rapat kerja tersebut berlangsung dari tanggal 2-3 Februari 2022. 

Rapat Kerja Nasional ini mengangkat tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045". Menurut Jaksa Agung salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. 

Bahwa Kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak. Kemudian, selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 

" Sehingga program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, tema dalam Rapat Kerja Nasional ini dipandang sangatlah visioner karena memiliki pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke Tahun 2045," jelas Burhanuddin, Rabu (2/2/2022). 

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. 

Adapun, tujuan dari penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 ini adalah untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021. Selanjutnya, menyusun kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023. 

Selain itu, menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. 

Yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan mengacu pada Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen RPJMN 2020-2024, dan RKP Tahun 2022, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan, dalam menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 harus berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin dan inovasi kinerja masing-masing bidang dikaitkan dengan RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2022 yang secara keseluruhan akan dihimpun dalam penyusunan konsep dokumen Laporan Tahunan Kejaksaan Tahun 2021.

Untuk penyusunan kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023 harus dikaitkan dengan 7 (tujuh) agenda prioritas berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP yaitu:

1.Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2.Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3.Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. 
4.Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5.Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
6.Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta 
7.Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

" Ketujuh agenda prioritas tersebut harus dapat kita terjemahkan dengan baik dalam program-program Kerja Kejaksaan. Dalam rangka menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," terang Jaksa Agung. 

" Saya minta untuk segera dibentuk tim khusus yang membahas persiapan penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang yang baru serta persiapan sarana infrastruktur pendukungnya," sambungnya.

(Didi/PP)