JAKARTA (Parahyangan-Post.com) - Pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Timur dinyatakan positif COVID-19. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, tiga orang pegawai kantor ATR/BPN Jaktim terpaksa ditutup sementara untuk umum.
" Saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan rapid test yang dilanjutkan dengan swab pegawai BPN Jakarta Timur 3 orang dinyatakan positif," ujar Edison, Kepala Tata Usaha ATR/BPN Jaktim, Senin (14/9/2020).
Menurut Edison, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta kantor ATR/BPN Jaktim kini tidak menerima pelayanan usai pegawai terkena COVID-19. Kata dia, pelayanan publik akan dibuka normal kembali pada hari Jum'at, 18 September 2020.
" BPN tutup pelayanan selama 3 hari. Selama PSBB tidak dapat dikatakan normal namun layanan tetap melayani masyarakat dengan layanan online dan layanan elektronik," katanya.
Pelayanan tatap muka di kantor ATR/BPN Jaktim mengalami pembatasan pengunjung hingga 25 persen jumlahnya dibandingkan jam operasional biasa.
Kemudian, dia menegaskan pada hari Jum'at mendatang kantor ATR/BPN Jaktim dibuka normal. Selama tutup, kantor ATR/BPN Jaktim tetap melayani masyarakat dengan sistem online.
" Hari Jum'at, kembali melakukan pelayanan. Ditekankan layanan online dan layanan elektronik, layanan tatap muka dilayani hanya 25% dari layanan normal," ungkap Edison.
(didi/pp)
LEAVE A REPLY