Home Siaran Pers PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 20/PER/I.0/H/2020

160,083
0
SHARE
PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

TENTANG PENANGANAN PANDEMI COVID-19 

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM 

Assalamualaikum wr. wb. 

Sudah lebih dari enam bulan, bangsa Indonesia hidup dalam ancaman pandemi Covid-19 yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana non-alam. Selama lebih dari satu semester, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik, dan sebagainya. Pandemi Covid-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, kerja dan kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran belum menunjukkan hasil yang maksimal. Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja Pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif. 

Mencermati keadaan tersebut di atas dan untuk kemaslahatan bangsa dan negara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut: 

  1. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal. Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya kepada presiden. Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Selain itu, niscaya diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 
     
  2. Meminta kepada kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif. Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat. Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19. 
     
  3. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi     Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat. 
     
  4. Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. 
     
  5. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya. Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial. Diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia. 
     
  6. Kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Para tokoh agama perlu terus memandu umat agar menjaga persatuan dan menjaga tempat ibadah sehingga terbebas dan tidak menjadi klaster Covid-19. Bersama dengan itu para tokoh dan organisasi keagamaan dapat menjadi suri teladan dan arif bijaksana dalam menghadapi masalah-masalah bangsa dengan memberikan solusi dalam semangat kebersamaan dan spiritualitas yang utama. 
     
  7. Mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya. Warga Persyarikatan hendaknya menjadi teladan dan pelopor bagi masyarakat dalam membantu, melayani, dan melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dengan penggalangan dana, peningkatan layanan kesehatan, dan bantuan sosial lainnya. Perhatian mesti difokuskan pada penanganan Covid-19 dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan produktif dalam memajukan Persyarikatan, umat, dan bangsa sebagai wujud dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama Muhammadiyah. 

    Semoga bangsa Indonesia dapat mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. 

Nasrun min Allah wa fathun qarib. 
Wassalamu’alaikum wr. wb.


Yogyakarta, 3 Shafar 1442 H/21 September 2020 M

Ketua Umum,                                                   Sekretaris Umum,

 

Prof. Dr. H.  Haedar Nashir, M.Si.                   Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

NBM 545549                                                    NBM 750178