Home Edukasi Rektor UIA: Mahasiswa Jangan Diam Jika Mengalami Perundungan

Rektor UIA: Mahasiswa Jangan Diam Jika Mengalami Perundungan

Beri diskon Uang Kuliah Tunggal sebesar 50 persen

174
0
SHARE
Rektor UIA: Mahasiswa Jangan Diam Jika Mengalami Perundungan

Keterangan Gambar : Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA), Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM. (foto aboe)

JAKARTA, parahyangan-post.com-Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA), Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM., menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh memilih diam ketika menjadi korban perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual. Mahasiswa didorong untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami agar dapat ditangani secara tepat dan tidak terus berulang.

Pesan tersebut disampaikan Masduki Ahmad saat membuka Seminar Nasional "The Art of Healing: Mengubah Rahasia di Balik Diam Menjadi Solusi Konseling dan Penguatan Karakter Nyata", Jumat (17/7/2026), di Teater Kampus 2 UIA, Jakarta, yang diselenggarakan secara hybrid.

Dalam sambutannya, Masduki Ahmad menekankan bahwa budaya diam hanya akan memperpanjang penderitaan korban sekaligus memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukan tindakan yang sama.

"Mahasiswa tidak boleh diam jika mengalami perundungan. Mahasiswa juga harus berani melaporkan setiap kekerasan seksual yang pernah dialami. Jangan pernah memilih diam ketika menjadi korban," tegasnya.

Selain itu, Rektor UIA juga menegaskan bahwa kampus memberikan ruang kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari pendidikan demokrasi yang harus dijaga di lingkungan perguruan tinggi.

Masduki Ahmad juga mengajak mahasiswa memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai mahasiswa tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di Indonesia.

"Mahasiswa juga tidak boleh diam melihat tatanan hukum kenegaraan yang amburadul. Kampus harus melahirkan generasi yang kritis, berani menyampaikan kebenaran, namun tetap mengedepankan etika, dialog, dan solusi," ujarnya.

Seminar nasional tersebut merupakan kolaborasi antara Lembaga Counseling dan Disabilitas (LKD) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UIA. Kegiatan ini mengangkat pentingnya membangun keberanian berbicara, memperkuat layanan konseling, serta membentuk karakter mahasiswa yang sehat secara mental dan sosial.

Seminar menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dr. Ipah Saripah, M.Pd., Praktisi Pendidikan sekaligus Kepala SD Negeri Bintara Misnawati, M.Pd., serta Direktur LEMKITT UIA H. Muladi Mugheni, Lc., LL.M., Ph.D.

Selain menjadi forum akademik, UIA juga memberikan apresiasi kepada calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 melalui Voucher Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berupa diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen. Program ini berlaku bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) maupun Pascasarjana (S2) hingga 10 Agustus 2026 dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum dan mahasiswa untuk mengikuti seminar secara luring maupun daring. Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain e-sertifikat, materi seminar, kesempatan memperluas jejaring, snack bagi peserta luring, serta door prize menarik.

Melalui seminar bertema The Art of Healing ini, UIA berharap tercipta lingkungan kampus yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mampu mendorong mahasiswa menjadi pribadi yang berani bersuara, kritis, dan berkontribusi bagi perbaikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***(pp/aboe)