Home Siaran Pers PAFI Kab. Simalungun dan PAFI Kab. Samosir

PAFI Kab. Simalungun dan PAFI Kab. Samosir

Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian

339
0
SHARE
PAFI Kab. Simalungun dan PAFI Kab. Samosir

Keterangan Gambar : Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), (sumber foto : ist/pp)

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia atau disingkat PAFI ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.

Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.

Pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI”.

PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian. Dan untuk setiap wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga ada cabang/perwakilannya.

Berikut untuk cabang/perwakilan PAFI di Kab.Simalungun:pafisimalungunkab.org dan PAFI Kab.Samosir : pafisamosirkab.org Prov. Sumatara Utara. 

Tujuan PAFI 

Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Sebagaimana dilansir dari laman pafi.co.id,sebagai anggota yang mewadahi profesi ahli farmasi, memiliki struktur pengurus pusat, periode kepengurursan masa bakti 2019 – 2024, Periode kepengurusan masa bakti 2022 – 2027, Ketua Umum : Budi Djanu Purwanti, S.H., M.H. Ketua (I) : R. Aguscik Johar, S.E, M.M, Ketua (II) : Sunar Nugroho Adiantmoko, S.K.M, M.Si., Sekretaris Jendral : Drs. Hendro Tri Pancopo, M.M, Bendahara Umum : Sri Lestari Mukti Rahayu, S.Sos, dan Wakil Bendahara Umum : Renita, S.E

PAFI memiliki peran penting dalam pengembangan dan pengawasan praktik kefarmasian di Indonesia. PAFI berupaya untuk meningkatkam kesejahteraan anggotanya, serta turut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi.

PAFI telah berkembang sebagai wadah untuk menghimpun tenaga Kefarmasian yang terdiri dari Apoteker (Apt) dan tenaga teknis kefarmasian, yang terdiri dari Sarjana Farmasi (S.Farm.), Ahli Madya farmasi (A.Md.Farm), Analis Farmasi, Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker.

Apoteker di Indonesia ditandai dengan adanya galar apt., di depan nama yang berhak. Dalam pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. Berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwana putih tulang, Baju resmi apoteker saat menjalankan tugas praktikna adalah jas berwarna putih gading.

Di luar negeri (dalam bahas Inggris) apoteker disebut ‘pharmacist’, yang di Indonesia-kan menjadi farmasis. Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan dna tidak resmi untuk menyebut para tenaga kefarmasian, namun sering kali digunakan untuk merepresetasikan seluruh ahli farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan seperti SMK bidang Farmasi, Diploma Farmasi, dan Sarjana Farmasi serta Apoteker.

Perkembangan PAFI dari Waktu ke Waktu

Sebagaimana telah disinggung diatas bahwa Persatuan Ahli Farmasi atau PAFI di dirikan di Yogyakarta pada tanggal 13 Februari 1946 dengan maksud dan tujuan untuk mengemabangkan standar praktik kefarmasian yang professional dan beretika di Indonesia. PAFI telah berkembang menjadi organisasi yang mewakili berbagai professional di bidang farmasi, termasuk apoteker, analis farmasi dan tenaka teknis kefarmasian lainnya.

Sejarah telah menunjukan bahwa pendirian PAFI sebagai respon terhadap kebutuhan mendesak untuk membentuk organisasi resmi yang dapat menaungi dan melindungi kepentingan para tenaga teknis kefarmasian di Indonesia. Pada saat itu, profesi kefarmasiah di Indonesia sedang berkembang pesat, dan ada kebutuhan yang kuat untuk memastikan bahwa Tenaha kefarmasian memiliki wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan, pelatihan serta perlindungan profesi.

Pada awal-awal tahun pendiriannya, PAFI fokus pada beberapa hal penting, diantaranya :

Pertama, Menyusun Standar Praktik – Sebagai salah satu tujuan utama PAFI sejak awal adalah untuk menyusun dan menetapkan standar praktik kefarmasian yang berlaku di seluruh Indonesia. Ini mencakup standar pendidikan, kompetensi dan etika profesi.

Kedua, Pendidikan dan sertifikasi – PAFI mulai mengadakan pelatihan dan program sertifikasi untuk memastikan bahwa tenaga teknis kefarmasian memiliki komptensi yang diperlukan. Ini juga mencakup pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industry farmasi.

Seiring waktu PAFI mulai memainkan peran yang lebih besar dalam pengembangan kebijakan terkait farmasi di Indonesia. Organisasi ini seirng terlibat dalam konsultasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam merumuskan regulasi yang berkaitan dengan praktik kefarmasian. Beberapa konstribusi penting PAFI, antara lain :

Advokasi Kebijakan – PAFI terlibat aktif dalam memberikan masukan kepada pemerntah terkait kebijakan farmasi, termasuk regulasi obat dan apotek.

Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan – Untuk memperkuat basis pendidikan, PAFI bekerja sama dengan berbagai instiusi pendidikan untuk meningkatkan kurikulum dan program pelatihan.

Pada dekade berikutnya, PAFI terus berkembang dan mendapatkan pengakuan yang lebih luas, baik di dalam mapun di luar negeri. PAFI telah menerima berbagai penghargaan atas konstribusinya dalam meningkatkan standar pelayanan farmasi di Indonesia.

Sebagaimana organisasi lain, PAFI juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan perubahan dalam indusri farmasi. Namun, melalui inovasi dan adaptasi, PAFI berhasil terus relevan dan menjadi suara penting bagi para tenaga teknis kefarmasian di Indonesia.

Hingga saat ini, PAFI tetap menjadi organisasi yang sangat penting dalam bidang farmasi di Indonesia. Organsasi ini terus mengembangkan program-program baru yang relevan dengan kebutuhan zaman, seperti pelatihan berbasis teknologi dan advokasi untuk regulasi yang lebih ketat dan professional di sektor farmasi.(*)

(pp/disarikan dari berbagai sumber)