
Keterangan Gambar : Suasana Penadatanganan Akte Notaris Pendirian ADI 80, di Kantor Pusat LBH EM 80 & Rekan, di Kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (01/07/2022) (Foto : ist/pp)
JAKARTA – Parahyangan Post - Advokat Darmoadira Indonesia,Delapan Puluh (ADI 80), siap melaksanakan program kerja, demikian salah satu point yang disampaikan, Brigjend Pol.(P) Eddy Murdiyono, SH,HM selaku Ketua Harian ADI 80, kepada media ini beberapa pekan lalu, di sela-sela acara penandatanganan akte pendirian ADI 80 di Jakarta.
Acara penandatanganan akte pendirian ADI 80, berlangsung di Kantor Pusat LBH EM 80 & Rekan, Apartemen Signature Park Grade, Kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (01/07/2022). Sebagai dasar hukum pendiriannya, berdasarkan Akte Notaris Muharzah Azam SH, yakni tentang Perkumpulan Advokat Darmoadira Indonesia Delapan Puluh atau disingkat (ADI 80).
Hadir dalam acara penandatangan tersebut, seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN), sebanyak 6 (enam) orang personal dari 7 (tujuh) personal, yaitu satu orang berhalangan, karena sedang bertugas ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjend Pol. (P), Eddy Murdiyono, SH, MH selaku Ketua Harian memaparkan beberapa program kerjanya, untuk semester ke II (dua) tahun 2022.
“Insya Alloh bulan Oktober nanti, akan dilaksanakan kerjasama antara Advokat Darmoadira Indonesia, Delapan Puluh (ADI 80) dengan Universitas Ahmad Yani (UNJANI) Yogyakarta, “jelas Ketua Harian ADI 80.
Selain itu, lanjut Eddy Murdiyono, SH,MH, beberapa kegiatan lain, diantaranya; - melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Advokat, dan untuk tahap awal ini, akan dibatasi untuk propinsi yang ada di Pulau Jawa, Provinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Lampung, setelah itu secara bertahap sampai keseluruh wilayah NKRI.
Dalam kesempatan tersebut purnawirawan polisi yang pernah menjabat sebagai Biro Tata Laksana Asisten Perencanaan Polri ini, berharap hadirnya ADI 80 bisa diterima oleh masyarakat luas dan dapat membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi hukum ataupun pelayanan bantuan hukum lainnya.
Berikut susunan Dewan Pimpinan Pusat Advokat Darmoadira Indonesia, Delapan Puluh (ADI 80), sebagai berikut : Ketua Umum : Irjen Pol (P) Drs.Sadar Sebayang, SH,MH, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) : Irjen Pol (P) Drs.Ahmad Hidayat, SH, Ketua Harian : Brigjen Pol (P) Drs. H.Eddy Murdiyono, SH,MH. Serta beberapa pengurus pusat lainnya dalam struktur baku.(*)
(rat/dbs/pp)
LEAVE A REPLY