Home Polkam Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

Terima Penasihat Presiden Palestina Mahmoud al-Habbash

229
0
SHARE
 Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

Keterangan Gambar : Hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Duta Besar Palestina H.E. Dr. Zuhair Al-Shun, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dan Ahmad Suaedy, serta Wakil Sekjen PBNU Sidrotun Naim dan A. Ginanjar Sya'ban.

JAKARTA - Parahyangan Post - Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima Supreme Judge/Penasihat Presiden Palestina Urusan Agama dan Islam H.E. Dr. Mahmoud Sudqi Abdurrahman al-Habbash, yang menyampaikan informasi terkini di Palestina. Bangsa Palestina memperjuangkan kemerdekaannya lebih dari 100 tahun, kondisi saat ini lebih memprihatinkan dan lebih sulit dari tahun-tahun sebelumnya.

Melalui berbagai forum internasional seperti PBB, OKI, hingga Gerakan Non Blok, Indonesia konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Selama ini Indonesia juga rutin mengirimkan bantuan kemanusiaan hingga siap mengirimkan Pasukan Perdamaian ke Jalur Gaza apabila diminta oleh Dewan Keamanan PBB.

"Selain bantuan kemanusiaan, kedepannya akan coba ditingkatkan dengan menggalang pengusaha Indonesia, khususnya pengusaha muslim, berinvestasi di Palestina. Melalui kerjasama business to business maupun dalam bentuk kerjasama ekonomi wakaf yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga Palestina untuk meningkatkan kesejahteraan. Dalam tahap awal, kerjasama business to business bisa menyasar pada sektor wisata religi, dengan membuka kerjasama kepada agen travel perjalanan wisata di Indonesia dan Palestina untuk mempermudah kunjungan wisata ke Masjidil Aqsa," ujar Bamsoet usai menerima H.E. Dr. Mahmoud Sudqi Abdurrahman al-Habbash, di Jakarta, Jumat (9/8/24).

Hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Duta Besar Palestina H.E. Dr. Zuhair Al-Shun, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dan Ahmad Suaedy, serta Wakil Sekjen PBNU Sidrotun Naim dan A. Ginanjar Sya'ban.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Masjidil Aqsa sangat penting bagi umat islam karena terkait dengan peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Perjalanan miraj Nabi Muhammad SAW menuju langit ketujuh terjadi di Masjidil Al-Aqsa. Setelah sebelumnya, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan Isra dari Masjidil Haram menuju Masjidil Al-Aqsa.

"Banyak kaum muslim Indonesia yang ingin melakukan wisata religi ke Masjidil Aqsa, namun kesulitan mencari akomodasinya. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk semakin meningkatkan kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Palestina. Dengan banyaknya kunjungan umat Islam ke Masjidil Aqsa, secara otomatis akan memberikan pesan tersendiri kepada dunia, sekaligus memberikan support tersendiri bagi penduduk lokal disana," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, hubungan Palestina dan Indonesia memiliki akar kesejarahan yang sangat erat, dimulai ketika 80 tahun yang lalu. Tepatnya 6 September 1944, ketika seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, menyatakan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia secara de facto, bahkan sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Disisi lain, Indonesia pun menjadi salah satu negara pertama yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikan 15 November 1988 di Aljazair, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik pada 19 Oktober 1989. 

"Bahkan Presiden Pertama sekaligus founding fathers Indonesia, Soekarno, menegaskan dalam salah satu pidatonya di tahun 1962, bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel. Hal ini sesuai dengan semangat konstitusi Indonesia yang menyatakan bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," pungkas Bamsoet. 

(rat/rls/pp)