
Keterangan Gambar : Acara yang berlangsung di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 15/3/2026 ini, menjadi momentum refleksi moral di tengah suasana suci Ramadan 1447 Hijriah.
JAKARTA II Parahyangan Post- “GNAI adalah gerakan moral yang menyambut resolusi PBB ini. Namun, kami melihat Islamofobia bukan sekadar isu global, melainkan realitas yang juga perlu diwaspadai di dalam negeri, bahkan di tengah masyarakat yang mayoritas Muslim sekalipun,” ujar Ustadz Abu Taqi.
Demikian, pernyataan Sekretaris Jendral Gerakan Nasional Anti Islamfobia (GNAI), Ustadz Abu Taqi Mayestino, dalam Dialog Kebangsaan bertema ‘Gerakan Taubatan Nasuha Indonesia’
Hal tersebut dalam rangka memperingati International Day to Combat Islamophobia (Hari Internasional Memerangi Islamofobia), Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) bersama Aspirasi menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Gerakan Taubatan Nasuha Indonesia”.
Acara yang berlangsung di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 15/3/2026 ini, menjadi momentum refleksi moral di tengah suasana suci Ramadan 1447 Hijriah.
Sekretaris Jenderal GNAI, Ustadz Abu Taqi Mayestino, menegaskan bahwa peringatan ini merupakan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ditetapkan menyusul tragedi penembakan jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019. Tragedi tersebut menewaskan 51 Muslim dan menjadi titik balik dunia untuk melawan kebencian terhadap Islam.
Meneguhkan Konstitusi dan Identitas Bangsa
Dalam dialog tersebut, GNAI menyoroti bahwa nilai-nilai Islami seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan selaras dengan fondasi negara. Abu Taqi mengingatkan bahwa Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 secara eksplisit menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, yang juga merupakan Sila Pertama Pancasila.
“Nama ‘Allah’ secara terhormat tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai keagamaan di ruang publik adalah amanat konstitusi. Negara ini tidak boleh memiliki fobia terhadap Islam,” tegasnya.
Melawan Salah Kaprah dan Aspirasi Lokal
Dialog ini juga meluruskan persepsi keliru yang mengidentikkan Islam semata-mata dengan budaya Arab. Abu Taqi menjelaskan bahwa Islam adalah ajaran tauhid murni yang dibawa oleh 124.000 nabi dan rasul sejak awal sejarah manusia.
Selain isu teologis, forum ini menangkap aspirasi kearifan lokal, termasuk usulan pembentukan daerah khusus berbasis nilai agama di Minangkabau dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, terinspirasi dari kekhususan yang dimiliki Provinsi Aceh.
Seruan Aksi dan Advokasi
Melalui momentum “Taubatan Nasuha Nasional”, GNAI mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan refleksi diri dan memperbaiki krisis moral. Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam dialog ini meliputi:
Advokasi Regulasi: Mendorong langkah-langkah hukum atau regulasi anti-islamofobia melalui parlemen.
Disamping itu, perlunya Perlindungan Simbol Agama: Menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak penggunaan jilbab dan aktivitas keagamaan di ruang publik.
Disisi lain perlu adanya Edukasi Publik: Mengikis kebencian yang muncul baik dari luar maupun dari dalam kalangan Muslim sendiri yang belum memahami ajaran Islam secara utuh.
Acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh nasional, akademisi, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat Islam yang berkomitmen menjaga keharmonisan bangsa tanpa diskriminasi terhadap identitas keagamaan.
Sekilas Tentang Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI):
GNAI adalah koalisi organisasi Islam dan tokoh masyarakat yang berfokus pada edukasi, advokasi, dan sosialisasi untuk memerangi prasangka buruk serta diskriminasi terhadap Islam dan umat Muslim di Indonesia. (rd/pp)






LEAVE A REPLY