Home Siaran Pers Sekilas Profil & Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

Sekilas Profil & Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

476
0
SHARE
Sekilas Profil & Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo telah menginisiasi berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.  

Berikut beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan: 

Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP): DLH Kabupaten Karo bekerja sama dengan PT PLN dalam mengolah sampah menjadi BBJP. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. 

INSTAGRAM Sosialisasi Program Kampung Iklim: Melalui Bidang Tata Lingkungan, DLH Kabupaten Karo mengadakan sosialisasi Program Kampung Iklim. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal. 

INSTAGRAM Edukasi Pengolahan Sampah Plastik: DLH Kabupaten Karo meluncurkan program edukasi yang mengajak masyarakat untuk mengolah kembali sampah plastik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah plastik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya daur ulang. 

FACEBOOK Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup: DLH Kabupaten Karo menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan hidup bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan. 

INSTAGRAM Kolaborasi dalam Penanganan Perubahan Iklim dan Pengelolaan Sampah: DLH Kabupaten Karo menghadapi tantangan perubahan iklim dan peningkatan volume sampah dengan mengajak kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Upaya ini mencakup penanaman pohon, pembersihan sungai, dan pengelolaan sampah yang lebih efektif. 

ANALISADAILY Melalui berbagai program tersebut, DLH Kabupaten Karo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. 


Dinas Lingkungan Hidup dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedudukannya adalah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. 

Ruang Lingkup kegiatan

Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Domisili:

Dinas Lingkungan Hidup, berlokasi Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152, Indonesia Kabupaten Karo, Kabupaten Karo 15129, website : https://dlhkaro.org/

Visi dan Misi

Visi merupakan arah atau kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai (Clarity of direction) berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. Pemerintah Kabupaten Karo telah menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari Visi Wali Kabupaten Karo, yaitu sebagai berikut :

 Terwujudnya Kabupaten Karo yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing”

Penjabaran dari Visi Kabupaten Karo adalah sebagai berikut :

a. Kabupaten Karo yang sejahtera diwujudkan dengan tercapainya tarafkehidupan masyarakat yang baik dan berkualitas sehingga terbentukkehidupan masyarakat yang makmur dan berkeadilan serta menjadikanmasyarakat sebagai subjek dan objek dalam pembangunan ;

b. Kabupaten Karo yang berakhlakul kharimah diwujudkan dengantercapainya tatanan kehidupan masyarakat yang memiliki sikap danperilaku akhlak mulia yang dicerminkan melalui kualitas hubungan antamanusia dengan Tuhan dan hubungan antar manusia itu sendiri, danmenjadi landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemahaman dan pengamalan agama secara benar diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, demokratis, mandiri, berkualitas sehat jasmani dan rohani, serta tercukupi kebutuhan material spiritual, sehingga mampu mewujudkan

sebuah masyarakat madaniyyah dan hidup menuju negeri yang adil, makmur, dan diberkati (baldatun toyiKabupaten Karon warabun ghafur).

c. Kabupaten Karo yang berdaya saing diwujudkan dengan tercapaianyasumber daya manusia (SDM) yang inovatif, kreatif dan kompetitif;perekonomian daerah yang inovatif, kreatif, kompetitif dan berkeadilan;infrastruktur, fasilitas, permukiman kota yang inovatif dan kompetitif danlingkungan hidup; serta didukung oleh tata kelola pemerintahan danpelayanan publik yang baik, prima, inovatif, kreatif dan kompetitif dalammenyongsong era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional.

2. Misi Secara umum, Misi dapat diartikan sebagai suatu rumusan umum mengenai upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi.

Berdasarkan pada rumusan Visi Kabupaten Karo 2019-2023 tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:

a. Bersama membangun kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas;

b. Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan;

  1. Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan.

Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Berdasarkan tugas pokok tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo mendukung pencapaian Misi ke-2 yaitu Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.