Ketua BEM FH UBK Terima Uang 20 Juta
Terkait Demo 15 Juni
Jakarta, parahyangan-post.com- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin atau Abdi, mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Abdi dalam forum klarifikasi terbuka yang digelar mahasiswa di lingkungan Kampus UBK, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026) malam. Forum itu dihadiri mahasiswa lintas fakultas, dosen, hingga perwakilan pihak rektorat.
Forum terbuka digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang menuntut transparansi terkait isu penerimaan uang oleh sejumlah pengurus BEM yang sebelumnya terlibat dalam aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Abdi menjelaskan di hadapan mahasiswa yang menginterogasi secara terbka di halaman kampaus UBK, bahwa pemberian uang dimaksud agar demo dialihkan ke DPR.
Meski demikian, menurut pengakuan Abdi, rencana pemindahan tersebut pada akhirnya tidak terlaksana.
Pada 15 Juni 2026, mahasiswa tetap melaksanakan aksi di kawasan Istana Negara. Aksi tersebut kemudian berujung pada pertemuan antara 15 perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Di kalangan mahasiswa berkembang dugaan bahwa dana Rp20 juta tersebut tidak hanya berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi aksi, tetapi juga memiliki hubungan dengan pertemuan mahasiswa bersama Wakil Presiden. Namun hingga kini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan.
Dalam forum tersebut, Abdi juga mengungkap bahwa uang Rp20 juta tidak seluruhnya digunakan sendiri.
Menurut keterangannya, dana tersebut dibagikan kepada tujuh orang dengan rincian yang berbeda-beda. Ia mengaku menerima bagian sekitar Rp6 juta.
Beberapa nama yang disebut menerima aliran dana antara lain:
1. Rafli Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH UBK)
2. Pujiono (Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
3. Rafli Bastian (Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
4. Mubarak Fosamu
5. Amiruddin Emon
6. Syafruddin Eno
Terkait penerimaan uang oleh BEM tersebut, Mahasiswa UBK juga menuntut:
1. Transparansi penuh terkait aliran dana Rp20 juta.
2. Klarifikasi terbuka dari seluruh pihak yang disebut menerima dana.
3. Pemeriksaan terhadap pengurus organisasi kemahasiswaan yang terlibat.
4. Publikasi hasil investigasi kepada civitas akademika.
5. Sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar.
6. Pengunduran diri pengurus organisasi yang terlibat.
7. Jaminan independensi gerakan mahasiswa.
8. Pengawasan kampus terhadap aktivitas organisasi kemahasiswaan.
Forum klarifikasi turut dihadiri Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi Fakultas Hukum, staf kemahasiswaan, serta sejumlah dosen UBK.***(pp/aboe/sipers)

.png)




LEAVE A REPLY