Home Opini Mengatasi Sampah di Kota Bandung

Mengatasi Sampah di Kota Bandung

430
0
SHARE
Mengatasi Sampah di Kota Bandung

Oleh : Fabian Satya Rabani 
Pelajar di SMA Talenta Bandung

KOTA BANDUNG - Kini menghadapi tantangan lingkungan yang serius karena persoalan sampah yang terus menggunung. Produksi sampah harian Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar 1.700 ton per hari pada tahun 2025, jauh melebihi kapasitas pengelolaan yang tersedia. Situasi ini bukan sekadar angka statistik. Sampah yang tak terangkut dan dikelola dengan baik mengotori trotoar, selokan, dan sungai, bahkan telah mencapai titik yang mana beberapa titik sungai di area Dayeuhkolot dan sekitarnya tersumbat sampah. Fenomena tersebut mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan isu kebersihan semata tetapi juga soal tata kelola kota yang berkelanjutan dan bermartabat. 

Beberapa faktor memperparah kondisi ini. Pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dari sekitar 1.200 ton per hari menjadi 980 ton per hari membuat Kota Bandung kewalahan menyerap produksi sampahnya. Situasi ini diperburuk oleh kemampuan pengelolaan sampah internal yang relatif rendah, hanya sekitar 160 ton per hari melalui berbagai metode pengolahan lokal seperti kompos dan maggot. Akibatnya sejumlah sampah yang tak terangkut menumpuk di titik-titik pengumpulan sementara, menimbulkan bau, banjir kecil saat hujan, dan risiko kesehatan masyarakat. 


Inti masalahnya bukan hanya pada ketersediaan fasilitas pembuangan akhir tetapi pada lemahnya struktur sistem pengelolaan yang terintegrasi. Selama ini pola pengelolaan sampah masih sangat bergantung pada kumpul angkut buang menuju TPA, sementara tingkat pemilahan di sumber sangat rendah dan sebagian besar bersifat sukarela. Pola semacam ini mencerminkan kekurangan insentif nyata bagi warga untuk memilah atau mengurangi timbulan sampah mereka setiap hari. Kondisi ini paralel dengan teori perilaku yang dikemukakan Faizal Amir dan kolega dalam studi Urban Household Behavior in Indonesia yang menyatakan bahwa partisipasi warga dalam pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh persepsi kontrol serta norma sosial di komunitas mereka. 

Selain itu, kegagalan integrasi antara infrastruktur pemilahan di tingkat rumah tangga dengan sistem pengangkutan membuat banyak sampah yang sudah dipilah kembali tercampur saat diambil oleh armada pengangkut. Hal ini menciptakan siklus ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada, sehingga semangat partisipasi masyarakat menurun. Situasi ini mengingatkan kita pada karya Elinor Ostrom tentang pengelolaan sumber daya bersama di mana kepercayaan dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi keberhasilan suatu sistem. 


Masalah Bandung sebenarnya bukan unik di Indonesia tetapi juga dialami berbagai kota besar dunia. Namun banyak kota berhasil melakukan transformasi dengan pendekatan yang radikal tetapi pragmatis. Misalnya Swiss yang telah menerapkan prinsip polluter pays sejak 1983 melalui Swiss Environmental Protection Act, yang mana warga membayar sesuai jumlah sampah yang dibuang. Pendekatan ini mendorong warga memilah sampah secara ketat dan menghasilkan tingkat daur ulang yang mencapai lebih dari 50 persen bahkan lebih dari 90 persen untuk beberapa material tertentu. Pendekatan semacam ini mengubah sudut pandang sampah dari beban menjadi sumber daya yang berharga. 

Dari pengalaman dunia, Bandung dapat mengevaluasi strategi yang menggabungkan insentif finansial dengan perubahan perilaku. Satu pendekatan yang relevan adalah menerapkan sistem Bayar Sesuai Sampah di mana warga membayar berdasarkan volume atau berat sampah residu yang mereka hasilkan setiap hari. Dalam banyak kota di Eropa, sistem ini terbukti mampu menekan volume sampah hingga 30 persen karena secara psikologis mendorong warga berpikir ulang sebelum membuang sesuatu yang tidak perlu. Sistem ini bisa diperkenalkan secara bertahap di Bandung dengan dukungan dasar hukum yang kuat melalui peraturan wali kota serta teknologi penimbangan digital di fasilitas pengumpulan sampah sekitar permukiman padat penduduk. 

Komponen penting lainnya adalah pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. ITB telah mempelopori inovasi Smart Trash IoT yang menggabungkan sensor dan pemantauan real time untuk mengawasi volume sampah di lokasi pengumpulan sementara. Sistem semacam ini memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data sehingga petugas dapat merespon kondisi lapangan secara cepat dan efisien. Inovasi seperti ini juga membantu mengurangi kejadian sampah meluber di titik-titik tertentu karena sistem bisa memprediksi kapan kapasitas TPS akan penuh sehingga pengangkutan bisa dilakukan lebih cepat. 

Inovasi berbasis komunitas pun berkembang di Bandung. Program biokonversi berbasis maggot atau larva lalat hitam telah dimanfaatkan oleh komunitas lokal untuk mengolah sampah organik menjadi kompos bernutrisi tinggi. Pendekatan semacam ini tidak hanya membantu mengurangi timbulan sampah tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat secara langsung dalam solusi nyata di lingkungan mereka. Pendekatan berbasis ekonomi lokal seperti ini relevan dengan pendekatan circular economy yang banyak didukung ahli lingkungan sebagai strategi jangka panjang pengelolaan sumber daya dan limbah. 

Namun solusi teknologi dan insentif finansial tidak akan efektif tanpa perubahan budaya dan perilaku masyarakat secara luas. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat krusial. Cass Sunstein dalam bukunya Nudge menekankan pentingnya kombinasi insentif dan norma sosial untuk mendorong perilaku pro lingkungan. Kampanye edukasi yang memadukan aplikasi teknologi, contoh nyata di lingkungan, serta penghargaan bagi komunitas yang berhasil mengurangi sampah menjadi sangat penting. Edukasi yang digalakkan di sekolah, tempat kerja, serta lingkungan RT bisa membantu menanamkan kecenderungan positif terhadap pengelolaan sampah sejak dini. 

Selain itu, pemerintah Kota Bandung perlu menunjukkan arah kebijakan jangka panjang yang jelas dan transparan agar semua pihak merasa memiliki peran dalam solusi ini. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah menegaskan komitmen jangka panjang untuk menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan dalam rencana aksi konkret yang terukur dan dilaksanakan secara konsisten. (*)