
Keterangan Gambar : Dari Kiri ke Kanan : Marco Kusumawijaya - Pendiri Rujak Center for Urban Studies and Jakarta Arts Council, Dayu Dara Permata - CEO & Founder Pinhom (tengah berbaju putih) & Dewi Damajanti Widjaja – Head of Mortgage Permata Bank (sumber foto : ratman/pp)
Dalam beberapa pekan terakhir ini, ramai pemberitaan dari media yang mengangkat ‘Hunian Koperasi Flat di Menteng, Jakarta Pusat’. Ide dan gagasan kepemilikan rumah melalui ‘Hunian Koperasi’ ini, ibarat setetes air di gurun pasir yang kering kerontang.
Betapa tidak, disaat harga kepemilikan rumah dan properti khususnya di Jakarta begitu tinggi, seolah tak lagi terjangkau oleh warga masyarakat biasa, tiba-tiba ada ide kepemilikan rumah melalui sistem koperasi yang memungkinkan warga masyarakat ikut andil untuk bisa memilikinya.
Sang pencetus ide Hunian Koperasi di Flat Menteng, Marco Kusumawijaya sebenarnya bukan nama yang asing lagi dalam dunia pergerakan, urban & tata kota, penggiat sosial serta lingkungan.
Sebagaimana dikutip dari Jurnal Prisma, profil Marco Kusumawijaya tercatat sebagai lulusan Universitas Katolik Parahyangan (1986), Bandung, dan Post Graduate Centre Human Settlements, Catholic University of Leuven, Belgia (1990).
Selain mendalami studi perkotaan, kesenian, bahasa, pusaka-budaya, aktivisme sosial, transisi ekologis, dan kelestarian lingkungan, arsitek kelahiran Pangkalpinang, 14 Juli 1961, ini menerjemahkan dan menulis beberapa buku antara lain Jakarta Metropolis Tunggang-Langgang (2004), Kota Rumah Kita (2006), Siak Sri Indrapura (bersama Sapardi Djoko Damono, 2006).
Bergiat di Nanggroe Aceh Darussalam pascatsunami (2005-2006), menjabat Ketua Dewan Kesenian Jakarta (2006-2010), serta mengikuti fellowship Urban Future Initiative di MAK Center for Art and Architecture, Los Angeles (2008) dan Asia Leadership Fellowship Programme di The International House of Japan, Tokyo (2009).
Pada Mei 2010, bersama rekan sesama urbanist mendirikan Rujak Center for Urban Studies (RCUS) yang banyak melakukan riset, peningkatan kapasitas, dan advokasi kebijakan perkotaan dalam rangka transisi ke abad nalar-bumi (ekologis).
Selain itu Marco Kusumawijaya juga pernah menjadi Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta pada masa pemerintahan Gubernur Anies Rasyid Baswedan (2017 – 2022), yang banyak menimbulkan kontroversi akibat cuitanya di platform media social.
Konsep Hunian Koperasi Solusi Memiliki Rumah di Tengah Kota Jakarta
Untuk warga masyarakat yang mendambakan memiliki rumah ditengah kota Jakarta, konsep hunian koperasi yang dikembangkan oleh Marco Kusumawijaya dengan pilot projeknya di Flat Menteng, Jakarta Pusat ini bisa menjadi solusi.
Konsep Hunian Koperasi Flat Menteng, selain dari sisi harga lebih terjangkau, konsepnya melalui pendekatan kolektif melalui sistem koperasi.
Dalam sebuah talk show, ‘Tren Properti Pendukung Gaya Hidup Urban, Operasi Flat dan Active Lifestyle yang di gelar Pinhome, di Jakarta, Kamis (21/08/2025), secara lugas Marco Kusumawijaya menegaskan bahwa Konsep Koperasi Hunian Flat di Menteng merupakan solusi kepemilikan rumah terjangkau di tengah kota Jakarta, ditengah tingginya harga lahan.
Lebih lanjut Marco juga menjelaskan bahwa melalui konsep hunian koperasi ini banyak sekali memangkas biaya dibandingkan dengan tawaran pasar bebas.
Namun disisi lain Marco juga menjelaskan bahwa terkait kepemilikan rumah yang selama ini ada ditengah masyarakat harus dirubah. Bahwa rumah itu bukan lagi sebagai kekayaan, bukan asset yang bisa berkembang.
Mindsetnya perlu berubah, apabila masyarakat tertarik dengan pilihan konsep hunian koperasi seperi flat di Manteng, maka harus terima kenyataan bahwa tidak mendapatkan keuntungan spekulatif.
“Namun demikian, masyarakat bisa memiliki tempat tinggi lebih besar dan nyaman. "Anda harus terima perubahan mindset bahwa anda mendapat tempat tinggal yang nyaman, yang lebih besar daripada yang tersedia di pasar dengan harga yang sama. Tetapi, anda tidak bisa memperoleh keuntungan spekulatif darinya," ungkap Marco.
Dalam prinsip koperasi yang ada lanjut Marco, bahwa anggota menikmati fasilitas yang disediakan oleh koperasi. Apabila dia berhenti sebagai anggota koperasi, maka manfaat yang didapatkanpun ikut berhenti.
Dalam kesempatan tersebut pendiri Rujak Center for Urban Studies (RCUS) juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tujuh pemilik tanah yang ingin menjajagi untuk bekerjasama dan tiga yang sudah komitmen, dengan calon anggota sudah ada lebih dari seribu, dan rencananya akan diluncurkan pada bulan September mendatang.
---------------------
(ratman/pp)
LEAVE A REPLY