Oleh: Hanifah Fatiin Lubis
Mahasiswi Universitas Gunadarma
MENINGKATNYA - Angka bunuh diri di kalangan pelajar memerlukan pengamatan yang mendalam, bukan semata-mata dikaitkan dengan kasus bullying. Hal yang perlu disorot ialah rapuhnya kepribadian pada remaja sebagai faktor pendorong utama. Kerapuhan pada individu pada hakikatnya mencerminkan lemahnya dasar akidah, sebuah implikasi langsung dari sistem pendidikan sekuler. Dalam paradigma sekuler, sekolah cenderung hanya mengejar prestasi fisik dan capaian akademis saja, sementara pengajaran agama diabaikan atau hanya disampaikan sebatas teori tanpa meninggalkan pengaruh yang kuat pada pembentukan karakter.
Dalam sepekan terakhir, dilaporkan adanya kasus bunuh diri pelajar di berbagai daerah, seperti di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Kasus serupa yang mengkhawatirkan juga terjadi di Sawahlunto, Sumatera Barat, yang menimpa dua siswa SMP. Keduanya ditemukan tewas gantung diri di lingkungan sekolah mereka pada bulan Oktober 2025. Penyelidikan awal kepolisian terhadap kedua kasus di Sawahlunto tidak menemukan adanya unsur bullying, mengindikasikan faktor lain yang lebih kompleks. Data ini diperkuat oleh pengungkapan Wakil Menteri Kesehatan (30/10/2025) yang menyatakan bahwa dari sekitar 20 juta jiwa yang diperiksa dalam program kesehatan jiwa gratis, lebih dari dua juta anak Indonesia teridentifikasi mengalami berbagai bentuk gangguan mental.
Bukan hanya itu, pandangan pendidikan Barat yang menganggap kedewasaan baru tercapai pada usia 18 tahun sering kali membuat anak yang sudah baligh tetap diperlakukan sebagai anak-anak dan menghambat proses penyempurnaan akalnya. Bunuh diri merupakan puncak dari gangguan kesehatan mental yang bersumber dari beragam persoalan akibat penerapan sistem kapitalisme, mulai dari kesulitan ekonomi, konflik keluarga seperti perceraian, hingga tuntutan gaya hidup yang tinggi. Faktor-faktor non-klinis ini semakin diperburuk oleh paparan media sosial yang masif, termasuk komunitas dan konten dengan pembahasan mengenai bunuh diri yang secara signifikan membuat remaja semakin rentan.
Lebih jauh, tindakan bunuh diri adalah manifestasi tragis yang menjadi puncak dari gangguan kesehatan mental yang akut. Gangguan mental ini bukanlah penyakit tunggal, melainkan buah akumulasi dari beragam persoalan sosial dan ekonomi yang menjangkit masyarakat akibat penerapan sistem kapitalisme. Sulitnya akses ekonomi, tekanan persaingan hidup yang brutal, konflik internal keluarga, hingga tuntutan gaya hidup tinggi yang dipaksakan oleh budaya konsumerisme—semua menjadi faktor non-klinis yang secara kolektif merusak kesehatan jiwa anak. Lingkungan ini semakin diperparah oleh dinamika dunia digital. Paparan media sosial yang masif kini menjadi pedang bermata dua. Selain menyediakan ruang interaksi, ia juga menyebarkan konten sensitif terkait bunuh diri, termasuk munculnya komunitas sharing yang justru mendorong dan menormalkan tindakan tersebut.
Cara mengatasi permasalahan ini dengan solusi islam dalam pendidikan berbasis akidah dan kepribadian
Untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh, diperlukan penerapan Syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan—sebuah sistem yang dikenal sebagai Khilafah. Khilafah merupakan wujud praktis penerapan hukum syariah yang lahir dari akidah Islam, menjadikan Islam sebagai standar berpikir dan Syariah sebagai tolak ukur perbuatan serta sistem kehidupan. Sepanjang sejarah, kaum Muslimin berhasil mencetak generasi cemerlang yang fokus pada kemajuan umat dan upaya amar ma'ruf nahi mungkar, seperti tercermin dalam kisah penghormatan para sahabat terhadap Abdullah bin Mas’ud tanpa memandang latar belakang sosialnya. Pencapaian ini diwujudkan melalui tiga pilar utama:
- Keluarga: Khilafah memastikan setiap keluarga mendidik anak-anak dengan akidah Islam, menanamkan akidah yang kokoh dan membiasakan mereka dengan hukum syariah.
- Masyarakat: Negara memastikan masyarakat senantiasa menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi mungkar untuk mencegah kemaksiatan dan segala bentuk perilaku merusak.
- Negara (Pendidikan dan Media): Khilafah menjalankan perannya secara optimal melalui sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah, memastikan setiap individu memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan sikap sesuai Islam). Selain itu, negara akan meregulasi media untuk hanya menyajikan konten edukatif dan tayangan yang menguatkan keimanan. Konten merusak seperti pornografi dan bullying akan langsung dihambat, sebab Syariat Islam secara tegas melarang merendahkan orang lain, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat: 11.
Keunggulan Sistem Pendidikan Islam (Khilafah)
Sistem pendidikan Islam yang diimplementasikan dalam Khilafah menawarkan solusi tuntas, karena memiliki fondasi dan tujuan yang berbeda dari sistem sekuler:
- Akidah sebagai Fondasi Utama. Islam menjadikan akidah sebagai dasar utama bagi seluruh jenjang pendidikan (keluarga dan sekolah). Fondasi ini memberikan siswa kekuatan internal untuk bertahan dalam menghadapi kesulitan.
- Tujuan Pendidikan yang Utuh. Tujuan hakiki pendidikan adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islam secara utuh. Hal ini menghasilkan kepribadian Islam yang kokoh pada diri siswa.
- Fokus pada Pendewasaan Dini. Sejak masa sebelum baligh, pendidikan diarahkan untuk mendewasakan dan mematangkan kepribadian anak. Ketika baligh, anak segera diarahkan untuk mencapai aqil (berakal sempurna).
- Kurikulum Terpadu. Kurikulum pendidikan Khilafah dirancang untuk memadukan penguatan kepribadian Islami (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu secara seimbang. Murid mampu menyikapi persoalan kehidupan dengan cara yang syar'i.
- Solusi Komprehensif Gangguan Mental. Penerapan Islam secara menyeluruh mencegah terjadinya gangguan mental dan menawarkan solusi tuntas. Ini dilakukan melalui perbaikan aspek non-klinis, termasuk: Jaminan kebutuhan pokok warga negara. Terciptanya keluarga yang harmonis. Pemberian arah hidup yang benar sesuai dengan tujuan penciptaan, yang menjamin kestabilan jiwa.
Mendesak Implementasi Sistem Islam sebagai Solusi Krisis Generasi
Krisis kesehatan mental dan lonjakan angka bunuh diri di kalangan pelajar merupakan alarm darurat yang tidak dapat lagi diabaikan. Oleh karena itu, satu-satunya solusi tuntas terletak pada penerapan Syariat Islam secara menyeluruh melalui sistem Khilafah.
Khilafah menawarkan sistem kehidupan shahih dengan menjadikan akidah sebagai fondasi utama pendidikan. Tujuannya adalah membentuk kepribadian Islam yang kokoh dan memastikan pendidikan yang terjamin mengedukasi siswa tidak hanya dengan ilmu dunia, melainkan juga ilmu akhirat. Solusi Khilafah bersifat komprehensif, tidak hanya melalui kurikulum terpadu (karakter dan ilmu), tetapi juga dengan mengatasi faktor non-klinis gangguan mental—seperti jaminan kebutuhan pokok, penciptaan keluarga harmonis, dan regulasi media. Dengan demikian, Khilafah adalah sistem satu-satunya yang terbukti mampu menghasilkan generasi berkepribadian Islam yang tangguh dan memiliki kestabilan jiwa. (*)





LEAVE A REPLY