Home Opini Ketika Bencana Menjadi Tragedi Berlapis

Ketika Bencana Menjadi Tragedi Berlapis

679
0
SHARE
Ketika Bencana Menjadi Tragedi Berlapis

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan

BENCANA - Tidak pernah hadir sebagai peristiwa tunggal. Ia tidak hanya soal air yang meluap, rumah atau tanah yang runtuh, tetapi juga tentang manusia yang berjuang mempertahankan hidup di tengah ketidakpastian. Peristiwa di Sibolga dan Tapanuli Tengah memperlihatkan kenyataan tersebut dengan jelas. Banjir dan longsor memutus jalur utama, membuat ribuan warga terisolasi tanpa pasokan logistik selama tiga hari. Situasi ini menyingkap bagaimana  ketahanan daerah dalam merespons kondisi pascabencana. 

Dalam keadaan bantuan belum datang, kecemasan berubah menjadi tindakan yang dipahami sebagai penjarahan. Rekaman video yang tersebar di berbagai laman media sosial menunjukkan warga memaksa masuk ke minimarket dan gudang Bulog untuk mengambil kebutuhan dasar. Tangan-tangan gemetar mereka menggambarkan kelaparan dan keputusasaan. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar: Pada titik mana tindakan bertahan hidup berubah menjadi pelanggaran hukum? 

Johan Galtung dalam Violence, Peace, and Peace Research (1969) menyebut kelaparan ekstrem sebagai bentuk kekerasan struktural, sebuah kondisi yang membuat manusia kehilangan agensi karena sistem tak berfungsi. 

Akar persoalan dalam tragedi berlapis ini terletak pada kelambanan distribusi bantuan akibat kerusakan infrastruktur. Kepala Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa pasokan pangan tidak dapat dijangkau warga selama tiga hari karena akses jalan terputus. Kondisi ini menghidupkan kembali argumen Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) bahwa kelaparan bukan sekadar soal kurangnya pangan, melainkan kegagalan sistem distribusi yang membuat pangan tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan. 

Penyebab masalah tersebut bersifat multidimensi. Rusaknya jalan membuat truk bantuan tidak dapat bergerak. Koordinasi yang terlambat memperburuk keadaan. Aparat keamanan fokus pada evakuasi, sehingga tidak cukup personel untuk menjaga gudang logistik ketika warga yang panik mendatangi lokasi. Keputusan-keputusan yang terpaksa diambil dalam situasi darurat akhirnya memicu ketegangan sosial. Kepanikan, rasa lapar, dan ketidakpastian kemudian bersatu membentuk dorongan massa untuk mengambil apa yang mereka anggap sebagai hak hidup. 

Untuk memahami situasi ini secara lebih jernih, bencana perlu dilihat melalui perspektif kemanusiaan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa bencana mengancam kehidupan masyarakat secara fisik, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks Sibolga dan Tapanuli Tengah, bencana memicu penderitaan kompleks: kehilangan rumah, hilangnya keluarga, dan terputusnya akses pangan. Dalam kondisi ini, batas moral dan batas hukum sering kali menjadi kabur ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi. 


Maslow dalam Motivation and Personality (1954) menjelaskan bahwa manusia akan melakukan apa pun demi memenuhi kebutuhan fisiologisnya. Ketika rasa aman dan sumber pangan hilang, manusia memasuki mode bertahan hidup. Fenomena penjarahan yang muncul dalam fase tanggap darurat sering merupakan refleksi dari absennya negara pada waktu-waktu paling krusial. Solnit dalam A Paradise Built in Hell (2009) menggambarkan bahwa solidaritas dapat muncul dalam bencana, namun berubah menjadi kekacauan ketika kebutuhan dasar tidak segera dipenuhi. 

Meski teori dapat membantu membaca situasi, penyelesaian tetap membutuhkan langkah nyata. Negara perlu membangun sistem logistik yang tahan terhadap bencana dan tetap bekerja meski infrastruktur utama rusak. Salah satu gagasan relevan adalah penerapan humanitarian corridor di Jepang, jalur distribusi prioritas menggunakan kendaraan amfibi, drone, atau kapal kecil untuk memastikan logistik tetap mengalir. Koordinasi cepat menjadi kunci utama agar bantuan tidak tertahan di titik-titik rawan. 

Solusi lain adalah pembangunan gudang logistik mikro di setiap kecamatan rawan bencana. Model ini terinspirasi dari Community Resilience Framework yang dijelaskan Norris (2008). Gudang mikro memungkinkan distribusi pangan tetap berjalan meski gudang utama terputus, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengelolaan logistik lokal. Kemandirian komunitas menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan sosial. 

Teknologi dapat menjadi bagian strategis dari solusi. Penggunaan drone kargo untuk bantuan darurat, seperti yang telah diterapkan di Rwanda dan Ghana, dapat menjadi alternatif ketika jalan tidak dapat dilalui. Drone dapat membawa makanan bayi, obat penting, atau air bersih ke lokasi yang terisolasi. Selain itu, pemetaan kerusakan berbasis satelit dapat membantu mempercepat keputusan distribusi dan meminimalkan keterlambatan akibat informasi yang tidak akurat. 


Penyelesaian bencana juga membutuhkan pendekatan psikologis. Pusat krisis sementara harus disiapkan untuk menampung warga yang kehilangan rumah, menyediakan makanan, layanan medis, dan dukungan psikologis. Judith Herman dalam Trauma and Recovery (1992) menekankan pentingnya pendekatan berbasis trauma agar masyarakat tidak terjerumus dalam konflik lanjutan. Warga yang merasa didampingi cenderung tidak mengambil tindakan berisiko. 

Komunikasi darurat yang efektif juga menjadi keharusan. Informasi yang jelas mengenai kedatangan bantuan dapat meredam kepanikan dan mencegah aksi massa. Quarantelli dalam What Is a Disaster (1998) menegaskan bahwa kekacauan sering lahir bukan karena naluri destruktif manusia, melainkan karena kurangnya informasi. Transparansi komunikasi menjadi alat penting untuk menjaga ketertiban. 

Bencana, pada akhirnya, sering menjadi ujian kemanusiaan. Tragedi di Sibolga dan Tapanuli Tengah menunjukkan bagaimana penderitaan dapat memaksa warga mengambil keputusan sulit yang tampak sebagai kejahatan tetapi lahir dari situasi ekstrem. Untuk mencegah tragedi berlapis terjadi kembali, negara perlu membangun sistem penanganan bencana yang lebih tangguh, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran negara yang cepat dan tepat dapat memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang harus merobohkan pintu gudang hanya untuk bertahan hidup satu hari lagi. (*)