Home Edukasi Diseminasi Kemahiran Bahasa Indonesia: UKBI Telah Diikuti 1,3 Juta Peserta

Diseminasi Kemahiran Bahasa Indonesia: UKBI Telah Diikuti 1,3 Juta Peserta

Harap Stakeholder Gunakan Istilah-istilah Indonesia dalam Sosialisasi Program

200
0
SHARE
Diseminasi Kemahiran Bahasa Indonesia: UKBI Telah Diikuti 1,3 Juta Peserta

Keterangan Gambar : kolase foto aboe

Jakarta, parahyangan-post.com--Hingga tahun 2025, lebih dari   1,3 juta orang telah mengikuti Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Kebanyakan berasal dari kalangan pelajar, guru, dosen, ASN dan juga orang asing. Tercatat, 243 orang asing telah mengikuti dan memperoleh sertifikat. Terbanyak dari Timor Leste, China, Taiwan dan Korsel.

Orang Asing yang mengikuti UKBI itu bertujuan, antara lain,  sebagai syarat menjadi warga negara Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam Seminar ”Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.

Diseminasi diselenggarakan secara hibrid, diikuti  500  peserta daring dari seluruh Indonesia dan 50 peserta luring. Menghadirkan para pembicara, antara lain,  Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn. Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan, Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum  Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H. Guru SMPN 264 Jakarta Anggi Alviani, M.Pd. dipandu oleh Atikah Solihah dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.mengatakan UKBI ini sangat berguna  bagi pemangku kepentingan  guna mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia dari berbagai jenjang. Sehingga masyarakat bangga berbahasa Indonesia.

”Ini sangat penting untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi kita semua dan menjadikan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa kebanggan berkomunikasi, ” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Teknologi Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Moch. Abduh, mengatakan,  UKBI jangan dilihat dari-angka-angka capaian per tahun. Tetapi harus dilihat dari kualitas kompetensinya.

”Kalau kita lihat angka-angka yang mengikuti UKBI itu, di tahun 2025 ada tren menurun dari tahun sebelumnya (dari 345.029 peserta tahun 2024 menjadi 321.383 tahun 2025-red). Ini harus dicermati apa penyebabnya,” ujar Abduh.

Menjawab pertanyaan wartawan, ada kecenderungan instansi pemerintah dan stakeholder lainnya menggunakan istilah-istilah asing dalam melakukan sosialisasi (promosi program), termasuk oleh Kemendikdasmen sendiri, seperti istilahn deep learning (pendidikan mendalam) dan sejumlah program unggulan lainnya, Abduh mengatakan itu buklanlah bentuk ’pelecehan’ terhadap penggunaan bahasa Indonesia dan tidak akan mengecilkan atau merendahkan bahasa Indonesia itu sendiri.

Abduh juga menampik penguatan pelajaran bahasa asing di sekolah-sekolah, seperti, terbaru, yang dimintakan oleh Presiden agar bahasa Prancis juga diajarkan di sekolah-sekolah, akan merendahkan pemakaian bahasa Indonesia.

”Penguatan pembelajaran bahasa asing tidak akan merendahkan bahasa Indonesia. Bahasa asing harus dikuasai untuk pergaulan internasional,” ujarnya.

Diskusi seminar diseminasi ini sangat menarik. Para peserta antusias bertanya, baik daring maupun luring. Banyak pertanyaan yang belum terjawab secara tuntas, terutama peserta daring.

Yang menarik adalah pertanyaan dan pernyataan dari Kepala Sekolah SMP, Palu, Sulawesi Tengah, Suprianto. Suprianto yang sudah mengikuti UKBI dan juga telah menyertakan murid-murid untuk mengikuti, mempernyatakan manfaat sertifikat UKBI bagi murid-muridnya.

”Setelah mendapat sertifikat UKBI, murid saya bertanya. Sertifikat ini untuk apa? Karena sertifikat itu tidak dapat digunakan untuk, misalnya memperoleh beasiswa,” ujarnya.

Suprianto juga merasa pejabat dan stakeholder, yang dalam program-programnya memakai anggaran negara,  tidak berpihak kepada penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan memakai istilah-istilah asing dalam sosialisasi dan promosi.

”Untuk apa kita capek-capek mengajarkan Bahasa Indonesia  yang baik dan benar kepada siswa, sementara pemerintah lebih senang memakai istilah-istilah asing dalam berkomunikasi di depan publik dan  mensosiasilasikan program-programnya,” tambah Suprianto.***(pp/aboe)