Oleh: Boy Anugerah,
Founder dan Peneliti Utama Senayan Geopolitical Forum (SGF)
BERAGAM - Target ambisius yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo di awal pemerintahannya seperti swasembada pangan, kemandirian energi, transformasi ekonomi berbasis digitalisasi, serta pertumbuhan ekonomi hingga level 8 persen tampaknya menjadi determinan utama bagi rezim saat ini untuk bergabung dan masuk ke dalam OECD—Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan. Kunjungan Presiden Prabowo ke Paris hingga empat kali dalam setahun terakhir, serta kunjungan kenegaraan yang masif ke negara-negara Eropa dengan membawa delegasi bisnis dan pelaku industri terkemuka nasional dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir juga berada dalam kerangka untuk mengakselerasi objektif keanggotaan Indonesia di organisasi tersebut. Seberapa penting aksesi Indonesia ke OECD ini jika ditakar dari perspektif kepentingan nasional?
Inisiasi Proses Aksesi
Aksesi secara sederhana dimaknai sebagai proses atau tindakan formal, yang mana suatu pihak, dalam hal ini negara, menyatakan persetujuannya untuk bergabung atau terikat, serta menerima perjanjian yang telah dinegosiasikan dan disepakati oleh pihak lain sebelumnya. Indonesia secara resmi memulai proses aksesi ke OECD setelah disetujuinya peta jalan (roadmap) pada Maret 2024 dan penyerahan Initial Memorandum pada pertengahan 2025. Proses ini menjadikan Indonesia sebagai negara di kawasan Asia Tenggara pertama yang berproses untuk menjadi anggota organisasi yang bermarkas di Paris, Perancis tersebut. Initial Memorandum yang diterima oleh Indonesia menjadi kompas penting yang memandu proses penilaian mandiri bagi Indonesia agar prinsip dan ketentuan yang mengikat dalam OECD selaras dengan kebijakan domestik Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara asertif menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam OECD yang didominasi oleh negara-negara berpendapatan tinggi di kawasan Amerika, Eropa, dan Asia Timur tersebut sebagai langkah jangka panjang dan strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan sejalan dengan sasaran RPJPN 2025-2045, yakni mencapai pendapatan per kapita minimal USD 30.300, meningkatkan proporsi kelas menengah hingga 80 persen, serta akselerator bagi rezim pemerintah saat ini untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi 8 persen. Keanggotaan ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai sinyal positif bagi investor asing untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) hingga level 30 persen di Indonesia. Pemerintah Indonesia menggariskan empat pilar kerja sama yang akan dibangun, selaras dengan program prioritas nasional, yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, serta transformasi digital.
Lebih Sulit dari BRICS+
Namun demikian, proses aksesi ini tidak mudah, jauh lebih sulit prosesnya dibandingkan dengan upaya Indonesia untuk masuk ke dalam blok ekonomi BRICS+. Kesulitan untuk masuk dalam organisasi kerja sama negara-negara maju ini terkait dengan pemenuhan dua prinsip dasar organisasi, yakni komitmen pada masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta sistem ekonomi nasional yang bersifat terbuka, transparan, dan berlandaskan pasar bebas. Selain kedua prinsip utama tersebut, kriteria-kriteria lain yang harus dipenuhi antara lain penilaian lintas sektor yang mengevaluasi secara menyeluruh mengenai aspek tata kelola pemerintahan yang baik, pemeliharaan lingkungan, komitmen terhadap perubahan iklim dan transisi energi, serta kondisi investasi yang kondusif bagi para investor asing. Proses aksesi juga harus mewajibakan adanya persetujuan bulat dari seluruh negara anggota OECD terhadap Indonesia. Dengan kompleksitas persyaratan tersebut, tak jarang proses aksesi dapat memakan waktu bertahun-tahun bagi negara yang mengajukan.
Menilik wajah tata kelola pemerintahan Indonesia hari ini, aksesi ke dalam OECD tersebut berpotensi untuk menemui jalan yang panjang dan berliku. Namun di sisi lain, apabila prasyarat yang harus dipenuhi dapat dijalankan dengan baik dan tertib akan menjadi peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan manfaat ganda (doube benefits)—tercapainya target ekonomi nasional dan terwujudnya tata kelola yang baik dan bersih di segala sektor strategis negara. Di era globalisasi yang dicirikan dengan keterbukaan informasi dan deteritorialisasi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, dinamika apa pun yang terjadi di sebuah negara akan sangat mudah diketahui dan dibaca oleh negara-negara lain. Sebuah negara yang menjalani proses aksesi akan sulit untuk menutupi dimanika yang terjadi di dalam negeri, termasuk dinamika yang berpotensi menjadi ganjalan keras terhadap proses aksesi tersebut. Indonesia mengalami situasi tersebut hari ini.
Kritik Keras
Artikel keras nan tajam dari majalah terkemuka Inggris, The Economist, yang bertajuk “Indonesia’s President is jeopardising the democracy and economy” bulan Mei ini menjadi alarm keras dari London yang ditujukan kepada para investor dan pemimpin bisnis negara-negara global bahwa situasi politik dan ekonomi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pihak luar akan sangat mudah menemukan relevansi artikel tersebut dengan kebijakan pemerintah yang cenderung meningkatkan peran dan partisipasi militer dalam berbagai ranah kehidupan sipil dan politik, tipisnya dimensi opisisi dalam bagan struktur pemerintahan di legislatif, serta aksi-aksi represif terhadap kelompok masyarakat madani yang bersuara keras. Pengelolaan APBN sebagai instrumen kesejahteraan juga disorot di tengah proyek ambisius pemerintah yang sejatinya belum cukup kokoh untuk ditopang oleh besaran APBN saat ini. Artikel The Economist yang tajam juga memiliki relevansi dan resonansi yang kuat dengan pilihan sikap dari Moody’s Ratings yang memberikan prospek negatif terhadap Indonesia karena kekhawatiran terhadap prediktabilitas dan konsistensi perumusan kebijakan yang dinilai dapat melemahkan tata kelola dan efektivitas kebijakan.
Dari level domestik, upaya aksesi Indonesia ke dalam OECD mendapatkan kritik cukup banyak dari kalangan luas. Keanggotaan pada OECD yang didominasi oleh negara-negara Utara—sebutan untuk developed countries, dianggap dapat kontraproduktif dengan upaya Indonesia untuk membangun poros kerja sama ekonomi alternatif dengan kekuatan Selatan Global bersama Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan negara-negara berkembang lainnya. Indonesia potensial dianggap oleh para mitranya di BRICS+ sebagai pemain ganda atau dua kaki atas kebijakan-kebijakan ekonomi organisasional ke depannya. Menghadapi kritik ini, pemerintah cenderung bersifat pragmatis dan diplomatis dengan mengatakan bahwa langkah ini merupakan aksentuasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif, dan langkah holistik, integral, dan komprehensif untuk mengejar target-target ambisius pemerintahan dalam lima tahun ke depan.
Manfaat dan Urgensi Diplomasi
Terlepas dari apa pun dialektika nasional yang terjadi, dari kacamata ekonomi, upaya Indonesia untuk bergabung ke dalam OECD ini memiliki manfaat yang sangat besar. Porsi manfaat terbesar tersebut bukan terletak pada posisi OECD sebagai instrumen yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui arus investasi asing yang potensial masuk, melainkan OECD sebagai instrumen untuk pembenahan tata kelola birokrasi dan politik pemerintahan nasional. Suka atau tidak suka, aksesi ke OECD ini akan menjadi pemicu keras bagi pemerintah untuk melakukan tata kelola birokrasi secara lebih efektif dan efisien, melakukan pemberantasan terhadap praktik oligarki dan mafia, reformasi aparatus penegak hukum, industrialisasi berbasis ekonomi hijau, serta upaya untuk mewujudkan ekosistem dan iklim investasi yang kondusif. Kesemua kriteria tersebut harus dibuat strategi dan program jangka panjangnya. Dalam dinamika pemenuhannya, kapasitas Indonesia untuk masuk akan diuji melalui dinamika perdagangan bilateral dan multilateral yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara yang sudah menjadi anggota.
Pemerintah Indonesia tidak hanya dituntut untuk trengginas dalam memenuhi prasyarat tersebut, tapi juga tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif yang dapat menimbulkan preseden buruk. Teranyar, langkah pemerintah untuk membentuk badan ekspor tunggal untuk produk batubara, sawit, dan paduan besi yang merupakan kontibutor utama pendapatan negara perlahan tapi pasti telah menjadi diskursus pada level bisnis global dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi mekanisme perdagangan bebas yang selama ini dianut oleh OECD. Oleh sebab itu, diplomasi ekonomi secara persuasif dapat menjadi pilihan langkah lainnya bagi pemerintah untuk menjaga sentimen global terhadap Indonesia agar tetap berada di kuadran positif. Bagaimanapun, aksesi ke OECD menjadi ujian dan pertaruhan serius bagi pemerintah agar Indonesia lepas dari cangkang sebagai negara berkembang. (*)






LEAVE A REPLY