Home Opini Meneguhkan Kebangsaan: Pancasila, Tamansiswa, dan Ancaman Disintegrasi di Tengah Polarisasi

Meneguhkan Kebangsaan: Pancasila, Tamansiswa, dan Ancaman Disintegrasi di Tengah Polarisasi

109
0
SHARE
Meneguhkan Kebangsaan: Pancasila, Tamansiswa, dan Ancaman Disintegrasi di Tengah Polarisasi

Oleh: Indria Febriansyah. S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa.

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, kita menyaksikan sebuah realitas yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan. Panggung politik Indonesia kini tampak semakin terbelah, terpecah oleh dinding-dinding pemisah yang dibangun sendiri oleh anak-anak bangsa. Polarisasi politik yang tajam bukan lagi sekadar perbedaan pandangan tentang kebijakan atau arah pembangunan, melainkan telah merembes jauh ke dalam relung-relung hati, melahirkan sentimen pribadi yang kian mengeras. Perbedaan pilihan politik sering kali berubah menjadi permusuhan abadi; ketidaksepakatan gagasan kerap berakhir dengan penghakiman terhadap pribadi. Politik yang sejatinya adalah seni mengelola kepentingan bersama demi kesejahteraan umum, kini makin tereduksi menjadi arena pertarungan kepentingan kelompok semata, bahkan sekadar ambisi pribadi yang tak mengenal batas etika dan moralitas.

Dampak dari gejala ini sangat nyata dan mengancam fondasi keberadaan negara kita. Ancaman disintegrasi bangsa, yang dulu mungkin hanya kita pelajari di buku sejarah atau kita khawatirkan dari kekuatan luar, kini tumbuh subur dari dalam rumah sendiri. Perpecahan tidak lagi dipicu oleh perbedaan suku, agama, atau ras semata, melainkan oleh hasrat untuk menang sendiri, oleh ketidakmampuan untuk menerima perbedaan, dan oleh pragmatisme yang menempatkan keuntungan kelompok di atas segalanya. Ikatan kebangsaan yang dulu dirajut dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa, kini terasa makin menipis, makin renggang, dan makin rapuh. Semangat persaudaraan yang seharusnya memayungi seluruh rakyat Indonesia, perlahan-lahan menyusut maknanya, berubah menjadi sekadar persekawanan sektoral yang dangkal. Persatuan dan kerja sama hanya terjalin selama masih sejalan dengan kepentingan sesaat dan basis kelompok masing-masing. Begitu kepentingan berbeda arah, persekutuan pun runtuh, dan yang tersisa hanyalah pertikaian yang menggerogoti persatuan.

Di tengah suasana yang kian memanas dan kian terkotak-kotak inilah, kita tiba kembali pada sebuah momen bersejarah yang sangat sakral: tanggal 1 Juni, Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal inilah, di tahun 1945, Bung Karno menyampaikan gagasan agung yang kemudian menjadi dasar falsafah negara, sebuah jawaban genius atas tantangan keberagaman bangsa ini. Pancasila lahir bukan sekadar sebagai rumusan ideologi, melainkan sebagai janji suci persatuan. Lima sila yang sederhana namun mendalam itu adalah jembatan emas yang menyatukan ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan beragam tradisi serta keyakinan di bawah satu nama besar: Indonesia.

Pancasila adalah penolak bala bagi segala bentuk perpecahan. Di dalamnya, terkandung nilai Ketuhanan yang mengingatkan kita bahwa di atas segala perbedaan ada kekuatan Yang Maha Kuasa yang menyatukan; nilai Kemanusiaan yang mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia lain, tak peduli dia sepaham atau berlawanan dengan kita; nilai Persatuan yang menempatkan keutuhan bangsa di atas keutuhan kelompok atau pribadi; nilai Kerakyatan yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat dan mengutamakan musyawarah mufakat di atas pertarungan kekuasaan; serta nilai Keadilan yang menjamin bahwa tujuan negara adalah memberikan keadilan bagi seluruh rakyat.

Negeri ini, yang dibangun di atas perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa, tidak akan mampu bertahan jika kita melepaskan jangkar Pancasila. Di tengah arus polarisasi yang mengancam merobek bangsa ini, Pancasila bukan sekadar simbol kenegaraan, bukan sekadar hafalan pelajaran sekolah, melainkan satu-satunya kompas dan pegangan yang wajib dipegang erat oleh segenap elemen bangsa. Tanpa kembali menegakkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen, disintegrasi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan bahaya nyata yang mengintai di depan mata.

Di titik kritis perjalanan bangsa ini, ada satu kekuatan besar yang tidak boleh diam, tidak boleh pergi, dan tidak boleh memarkirkan dirinya di ruang sunyi menunggu masa berakhirnya usia. Kekuatan itu adalah Tamansiswa.

Kita semua tahu betul sejarah panjang perjalanan organisasi ini. Tamansiswa bukanlah organisasi tamu yang datang belakangan dalam panggung sejarah Indonesia. Tamansiswa ada, tumbuh, dan berkembang seiring dengan proses kelahiran bangsa ini sendiri. Pendirinya, Ki Hajar Dewantara, adalah salah satu arsitek kemerdekaan, seorang pejuang yang sejak masa Indische Partij hingga mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa pada 3 Juli 1922, senantiasa meletakkan cita-cita kemerdekaan dan keutuhan negara di atas segalanya. Tamansiswa lahir dari rahim perjuangan, tumbuh dalam kancah pertarungan melawan penjajah, dan berkiprah demi satu tujuan mulia: memanusiakan manusia agar mampu menjaga dan memajukan tanah air.

Oleh karena sejarah yang sedemikian besar dan luhur itu, Tamansiswa memiliki kewajiban sejarah dan moral yang tak terelakkan. Di saat ikatan kebangsaan makin menipis, di saat politik makin penuh kepentingan sempit, dan di saat persatuan bangsa terancam, Tamansiswa justru harus tampil ke depan, bukan mundur ke belakang. Tamansiswa tidak boleh terbuai oleh ilusi bahwa organisasi ini "bersih dari politik" sehingga boleh diam saja melihat negara terancam pecah. Sikap diam di saat keutuhan negara sedang diuji, sama artinya dengan membiarkan warisan para pendiri bangsa hancur lebur.

Tamansiswa yang sejati, Tamansiswa yang berjiwa Ki Hajar Dewantara, adalah Tamansiswa yang senantiasa berjuang menegakkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berjuang dengan caranya sendiri: melalui pendidikan yang menanamkan semangat persatuan, melalui kebudayaan yang mempertebal rasa saling menghargai, dan melalui pemikiran yang menawarkan solusi atas permasalahan bangsa.

Di tengah kerasnya pertarungan kepentingan, Tamansiswa harus hadir sebagai penyejuk dan pemersatu. Menjadi ruang netral yang bukan berarti diam, melainkan ruang yang mempertemukan kembali anak bangsa di atas nilai-nilai luhur kebangsaan. Menjadi wadah yang mengingatkan kembali bahwa persaudaraan bangsa jauh lebih agung daripada persekawanan kelompok atau kepentingan sesaat. Menjadi kekuatan sosial-pendidikan yang mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah kekayaan, namun perpecahan adalah kehancuran.

Maka, di peringatan Hari Lahir Pancasila ini, mari kita tegaskan kembali tekad kita. Bahwa Tamansiswa, sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kelahiran bangsa, tidak akan membiarkan negeri ini tergerus polarisasi dan ancaman perpecahan. Kita tidak akan memarkirkan diri dalam kenyamanan diam menunggu mati. Sebaliknya, kita akan terus berjuang, berkarya, dan mengabdi. Kita akan terus menjadi benteng yang menjaga agar Pancasila tetap hidup, agar keutuhan NKRI tetap terjaga, dan agar Indonesia tetap menjadi satu rumah besar yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua, anak-anak bangsa, hingga kapan pun waktu berjalan. (*)