Oleh: Deti Kutsiya Dewi, S.Tr.Ak,M.S.Ak
Aktivis Muslimah
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat seiring berjalannya waktu, bahkan kekerasan tertinggi yang terjadi adalah kekerasan seksual yang menimpa anak. Mirisnya, berdasarkan tempat kejadian, jumlah korban kekerasan paling banyak terjadi dalam rumah tangga sebanyak 11.120 korban dari total jumlah 21.648 orang yang dilakukan oleh orang terdekat korban yaitu teman, saudara atau orang tua mereka sendiri. Salah satu kasus yang membuat tercengang baru-baru ini adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak usia 8 tahun kepada anak usia di bawahnya. Bayangkan usia 8 tahun bisa dengan secara sadar melakukan kejahatan seksual dan ia menikmati itu, setelah ditelusuri ternyata hal ini bisa terjadi karena si anak kecanduan pornografi yang diakses dari gadgetnya sendiri tanpa pengawasan orang tua.
Belum lama juga negeri ini sempat digemparkan oleh grup inses yang ada di salah satu platform sosial media dimana isi percakapan dan kegiatannya sungguh mengerikan dan di luar akal sehat manusia normal. Belum selesai berita mengenai kekerasan seksual, muncul lagi kasus kekerasan fisik yang membuat bergidik ngeri terjadi di negeri ini, dimana sepasang suami istri di Riau telah menyiksa anak temannya yang berusia 2 tahun hingga tewas, hanya karena anaknya rewel. Lalu secara sadar mereka merekam perbuatan bejat mereka sambil tertawa. Padahal wajar saja jika anak usia balita rewel, karena mereka memang belum bisa menyampaikan perasaan dan keinginannya dengan jelas karena belum banyak kosa kata yang bisa dikatakan, sehingga apabila ada kondisi yang dirasa tidak nyaman mereka akan menangis. Oleh karena itu, orang tua yang harus lebih berperan aktif dalam memahami kondisi anak.
Sayangnya kini, banyak orang tua yang sibuk untuk bekerja di luar rumah lalu menitipkan anak mereka kepada pengasuh yang tidak mumpuni yang menyebabkan terjadinya penyiksaan karena kurangnya ilmu dan kesabaran si pengasuh seperti yang terjadi di Riau. Kasus miris lainnya juga terjadi di Kebayoran Lama, seorang ayah kandung tega membuang anaknya yang berusia 7 tahun setelah sebelumnya disiksa. Jika orang tua kandung saja tidak bisa melindungi anaknya bahkan secara sadar menyiksa dan menelantarkan mereka, lantas kemana anak akan berlindung jika rumah sudah tidak aman bagi mereka? Padahal, mereka tidak minta dilahirkan, melainkan orang tua mereka yang menghendaki untuk memiliki anak.
Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inses di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Hal ini bisa terjadi karena sistem kehidupan saat ini adalah sekularisme kapitalisme. Sistem ini membuat mereka tersibukkan dengan urusan ekonomi dan membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Himpitan ekonomi kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual. Lingkungan dan tayangan media juga bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Selain itu, sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak.
Di Indonesia, sebenarnya sudah ada Regulasi/Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak, perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. Namun, nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.
Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga. Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan sistem Islam (Khilafah). Negara juga akan memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyatnya berupa lowongan pekerjaan yang mumpuni sehingga keluarga tidak terbebani dari masalah ekonomi yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan emosi dan situasi keluarga. Pelaksanaan hukum Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak dapat hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan Khilafah.(*)






LEAVE A REPLY