Home Nusantara Eka Fitri Rohmawati (Afie): Perlindungan Perempuan dalam Transportasi Publik,

Eka Fitri Rohmawati (Afie): Perlindungan Perempuan dalam Transportasi Publik,

Harus Dipahami sebagai Upaya Keselamatan Bersama

183
0
SHARE
Eka Fitri Rohmawati (Afie): Perlindungan Perempuan dalam Transportasi Publik,

Keterangan Gambar : Wakil Bendahara Umum Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Eka Fitri Rohmawati (Afie) (sumber foto : ist/pp)

JAKARTA II Parahyangan Post — Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait usulan pemindahan letak gerbong khusus perempuan menuai beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut kurang tepat, namun di sisi lain hal itu perlu dipahami sebagai bentuk keberpihakan terhadap keselamatan dan perlindungan perempuan yang memang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab Menteri PPPA.

Wakil Bendahara Umum Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Eka Fitri Rohmawati (afie), menegaskan bahwa perhatian Menteri PPPA terhadap isu ini merupakan langkah yang relevan dengan kapasitasnya sebagai pejabat negara yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.

“Dari satu sisi, mungkin pernyataan Menteri PPPA dianggap kurang tepat. Namun sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, beliau sedang menunjukkan keberpihakan yang besar terhadap keselamatan dan perlindungan perempuan, dan itu sangat relevan dengan kapasitas serta tanggung jawabnya,” ujar Eka.

Menurut Eka, beragam respons yang muncul justru menunjukkan masih adanya cara pandang yang belum utuh dalam memahami urgensi perlindungan perempuan di ruang publik. Banyak komentar bermunculan seperti ‘berarti laki-laki jadi tameng?’, ‘laki-laki dijadikan tumbal?’, hingga ‘laki-laki juga hanya punya satu nyawa, bukan Superman’.

Padahal, lanjut Eka, respons semacam itu tanpa disadari justru membenarkan bahwa selama ini perempuan memang berada pada posisi yang lebih rentan terhadap berbagai risiko, baik kekerasan, pelecehan, maupun kondisi darurat di ruang publik.

“Perlu dipahami bahwa selain adanya gerbong khusus perempuan, gerbong lainnya tetap merupakan ruang bersama bagi laki-laki dan perempuan. Tidak ada gerbong khusus laki-laki, sehingga tidak tepat jika muncul narasi seolah laki-laki dijadikan tumbal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan bukan bentuk diskriminasi, melainkan perlindungan tambahan bagi perempuan yang membutuhkan rasa aman lebih, termasuk dalam menjaga privasi dan kenyamanan selama menggunakan transportasi publik.

“Perempuan lain tetap memiliki pilihan untuk menggunakan gerbong umum seperti biasa. Jadi ini bukan soal memindahkan beban risiko kepada laki-laki, melainkan menyediakan ruang perlindungan yang lebih layak bagi perempuan,” tambahnya.

Eka menegaskan, yang paling penting bukan semata soal memindahkan posisi gerbong, melainkan pembenahan sistem keamanan secara menyeluruh. Menurutnya, perlu adanya redesign perlindungan, pengawasan, serta mitigasi risiko agar tidak ada lagi musibah serupa di masa mendatang.

“Solusi terbaik bukan saling merasa dikorbankan, tetapi memastikan semua pihak sama-sama terlindungi. Keselamatan publik harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. - (nur/rd/pp)