Home Opini Bandung dalam Penyimpangan Arah Pembangunan: Ketika Destinasi Menggantikan Kemaslahatan

Bandung dalam Penyimpangan Arah Pembangunan: Ketika Destinasi Menggantikan Kemaslahatan

63
0
SHARE
Bandung dalam Penyimpangan Arah Pembangunan: Ketika Destinasi Menggantikan Kemaslahatan

Keterangan Gambar : Foto : Iustrasi, dibuat dengan AI

Oleh : Tria Novia Nurhaliza
Aktivis Muslimah

BANDUNG - Terus didorong menjadi etalase pariwisata. Setiap akhir pekan, jutaan kendaraan masuk, hotel penuh, kafe dan destinasi baru bermunculan. Pemerintah memamerkan angka kunjungan sebagai indikator keberhasilan. Kawasan seperti Lembang, Dago, hingga pusat kota disulap menjadi magnet wisata. Secara kasat mata, ini tampak seperti kemajuan. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, fakta-fakta di lapangan justru memperlihatkan wajah lain dari “keberhasilan” tersebut.

Kemacetan di Bandung bukan lagi insidental, melainkan struktural. Waktu tempuh warga membengkak, produktivitas menurun, dan kualitas hidup merosot. Alih fungsi lahan terjadi besar-besaran: ruang terbuka hijau menyusut, kawasan resapan air terganggu, dan risiko banjir meningkat. Harga tanah dan hunian melonjak tajam, mendorong masyarakat berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan dari pusat kota. Bandung perlahan berubah menjadi kota yang ramah bagi wisatawan, tetapi semakin tidak ramah bagi warganya sendiri.

Di sisi lain, ekonomi yang digadang-gadang “bergerak” ternyata bersifat semu dan timpang. Sektor pariwisata memang menciptakan perputaran uang, tetapi sebagian besar keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal besar jaringan hotel, investor kuliner, dan pengembang properti. Sementara itu, masyarakat kecil hanya menjadi pelengkap: pekerja informal dengan pendapatan tidak stabil, rentan, dan tanpa jaminan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ketergantungan pada sektor wisata menjadikan struktur ekonomi kota rapuh. Pariwisata sangat sensitif terhadap krisis baik pandemi, bencana, maupun gejolak ekonomi. Kita sudah melihat bagaimana kota-kota yang bergantung pada wisata langsung lumpuh ketika arus kunjungan berhenti. Ini menunjukkan bahwa menjadikan wisata sebagai tulang punggung ekonomi bukanlah strategi yang berkelanjutan, melainkan jalan pintas yang penuh risiko. Dari sini terlihat jelas bahwa persoalan Bandung bukan sekadar teknis tata kota, tetapi persoalan paradigma pembangunan.

Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, kota diposisikan sebagai komoditas ekonomi. Setiap jengkal ruang dinilai berdasarkan potensi keuntungan. Pemerintah daerah didorong untuk “kreatif” mencari pendapatan, karena sumber pembiayaan negara terbatas dan sering kali bergantung pada pajak serta investasi. Akibatnya, pariwisata dijadikan andalan bukan karena paling dibutuhkan rakyat, tetapi karena paling cepat menghasilkan uang.

Inilah akar masalahnya: negara tidak lagi berfungsi sebagai pengurus rakyat (raa’in), tetapi berubah menjadi fasilitator bisnis. Padahal, dalam perspektif Islam, fungsi negara sangat berbeda. Negara bukan pedagang yang menjual kota demi pemasukan. Negara adalah pengelola urusan umat yang wajib menjamin kesejahteraan setiap individu.

Islam telah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara secara jelas dan kokoh, sehingga tidak perlu menggantungkan diri pada sektor-sektor rapuh seperti pariwisata. Di antara sumber tersebut adalah pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, energi, hutan, dan air yang dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Ini bukan konsep utopis, tetapi bagian dari sistem ekonomi Islam yang memiliki landasan syar’i dan historis.

Bandingkan dengan kondisi hari ini: sumber daya alam yang melimpah justru diserahkan kepada swasta dan asing, sementara negara sibuk mencari pemasukan dari pajak dan pariwisata. Akibatnya, rakyat menanggung beban ganda membayar pajak sekaligus menghadapi mahalnya biaya hidup sementara kekayaan alam tidak benar-benar dinikmati.

Lebih dari itu, pembangunan dalam Islam tidak berorientasi pada angka-angka ekonomi semata, tetapi pada terwujudnya kemaslahatan. Kota dibangun sebagai tempat tinggal yang layak: akses air bersih terjamin, transportasi memadai, lingkungan terjaga, dan kebutuhan dasar terpenuhi. Ruang publik tidak dikomersialkan secara berlebihan, dan kehidupan sosial diarahkan pada kebaikan, bukan sekadar hiburan tanpa batas.

Dengan paradigma ini, Bandung tidak akan dipaksa menjadi “kota wisata” demi mengejar pemasukan. Wisata bisa tetap ada, tetapi bukan sebagai poros utama pembangunan. Yang menjadi prioritas adalah kesejahteraan warga bukan kepuasan pengunjung.

Karena itu, solusi atas problem Bandung tidak cukup dengan penataan lalu lintas, pembatasan wisatawan, atau penambahan destinasi baru. Semua itu hanya menyentuh permukaan. Akar masalahnya adalah sistem yang melandasi kebijakan itu sendiri.

Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi, maka kota akan terus diperdagangkan, ruang hidup akan terus dikorbankan, dan kesejahteraan rakyat akan selalu menjadi nomor sekian.

Sebaliknya, hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, arah pembangunan dapat diluruskan. Negara akan memiliki sumber pendapatan yang mandiri dan kuat, tidak bergantung pada pajak dan pariwisata. Sumber daya alam dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan korporasi. Kota dibangun untuk manusia, bukan pasar. Dan kesejahteraan tidak lagi menjadi janji, tetapi realitas yang dirasakan.

Inilah makna sejati baladatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan penuh ampunan, yang keberkahannya hadir dalam setiap aspek kehidupan. Tetapi, selama sistem yang rusak tetap dipertahankan, maka hasilnya pun tidak akan pernah berubah. Dan sebaliknya, hanya dengan sistem Islam, seluruh problem mendasar ini memiliki solusi yang tuntas dan menyeluruh. (*)