
Keterangan Gambar : Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum RI pada Kamis, 23 Juli 2026, sebagai tahapan memperoleh status badan hukum sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. (sumber foto : ratman/pp)
JAKARTA - Parahyangan Post — Ribuan kader dan simpatisan Partai Gerakan Rakyat (PGR) memadati area sekitar Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kehadiran massa yang kompak mengenakan atribut partai warna orange disertai bendera tersebut bertujuan untuk mengawal langsung proses pendaftaran legalitas badan hukum partai mereka.
Sejak pagi, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat merayap. Pekikan yel-yel ‘Hura’ yang merupakan pekik perjuangan dan kibaran bendera partai mewarnai jalannya pendaftaran resmi ini.
Langkah Awal Menuju Kontestasi Politik
Langkah baru dimulai, Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum RI, sebagai tahapan memperoleh status badan hukum sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
Pendaftaran ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Sahrin Hamid, partai ini mengklaim telah melengkapi struktur kepengurusan di 38 provinsi sebagai syarat administrasi. Dokumen-dokumen persyaratan administrasi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kami. Kehadiran ribuan kader yang datang dari berbagai daerah membuktikan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir dari akar rumput dan siap membawa perubahan nyata bagi bangsa," ujar Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, saat memberikan keterangan pers di lokasi.
Proses Administrasi dan Pengawalan Massa
Pihak internal partai menyatakan bahwa seluruh berkas persyaratan telah terpenuhi, dan telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi administrasi di tingkat daerah.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid bahwa seluruh pengurus di 38 provinsi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) provinsi setempat masing-masing.
Kehadiran ribuan kader dan simpatisan yang ikut mengawal, untuk memastikan seluruh dokumen administratif dan proses pedaftaran oleh Kemenkumham berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Momen pendaftaran berlangsung istimewa dengan iringan tarian Cakalele, tarian perang khas Maluku, yang mengantar rombongan menuju Gedung Kementerian Hukum RI. Penampilan tersebut menjadi simbol semangat perjuangan, keberanian, dan tekad Gerakan Rakyat dalam mengawali perjalanan politik di tingkat nasional.
Bagi Ketua Umum, Sahrin Hamid, sebagai putra Maluku Utara, pendaftaran ini bukanlah garis akhir, melainkan langkah awal untuk membangun partai yang lahir dari kekuatan masyarakat. Setelah proses legalitas rampung, Partai Gerakan Rakyat menargetkan tahap berikutnya, yakni memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu dan menatap kontestasi politik 2029.
Pantuan Kondisi Lapangan dan Solidaritas Kader
Dari pantuan langsungTim Parahyangan Post di-lapangan, ribuan kader yang datang berasal dari berbagai daerah, sebagaimana data dari tim panitia, masing-masing provinsi mengirimkan perwakilannya, untuk ikut mendampingi dan mengawal pendaftaran legalitas partai, tampak beberapa bus yang mengangkut para kader dan simpatisan PGR ini berjajar di jalan utama.
Meskipun dihadiri oleh ribuan orang yang nota bene adalah kader dan simpatisan Partai Gerakan Rakyat, aksi pengawalan ini berjalan dengan tertib dan damai.
Masing-masing sayap organisasi berperan sesuai dengan fokus geraknya masing-masing, sementara aparat keamanan gabungan bersama satuan tugas (satgas) internal partai tampak berjaga di lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi tetap kondusif. – (ratman/pp)






LEAVE A REPLY