Home Ekbis Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Desa Pangkas Rantai Panjang Distribusi

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Desa Pangkas Rantai Panjang Distribusi

Disampaikan pada diskusi SAJID

76
0
SHARE
Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Desa Pangkas Rantai Panjang Distribusi

Keterangan Gambar : Kolase foto aboe: Menteri Koperasi Ferry Juliantono (atas)

JAKARTA, parahyangan-post.com- Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menegaskan pemerintah mengembalikan koperasi sebagai arus utama perekonomian nasional melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain memperkuat ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi instrumen negara untuk memangkas rantai distribusi barang kebutuhan pokok dan subsidi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Acara dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.

Ferry mengatakan koperasi memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjuangan bangsa. Menurut dia, HOS Tjokroaminoto menjadi salah satu tokoh awal yang memperkenalkan gagasan koperasi, kemudian dikembangkan oleh Mohammad Hatta setelah mempelajari praktik koperasi di Eropa.

Ia menilai nilai-nilai koperasi, seperti gotong royong, persamaan, dan kekeluargaan, sejalan dengan ajaran Islam sekaligus karakter masyarakat Indonesia. Karena itu, koperasi kemudian ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Ferry menjelaskan, pada era Dewan Perancang Nasional (Depernas), koperasi telah diposisikan sebagai bagian penting dari Pola Pembangunan Semesta Berencana melalui konsep Democratic Rural Development atau pembangunan desa yang demokratis.

Menurutnya, hingga dekade 1980-an koperasi berkembang di berbagai sektor strategis. Koperasi mengelola usaha peternakan, pertanian, perkebunan, distribusi hasil panen melalui Koperasi Unit Desa (KUD), memiliki pabrik tekstil melalui Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), bahkan mendirikan Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).

Namun, peran koperasi mulai melemah setelah krisis ekonomi pada akhir 1990-an. Ferry menilai kebijakan yang lahir dari Letter of Intent (LoI) bersama International Monetary Fund (IMF) mendorong berkurangnya peran negara dalam mengatur perekonomian sehingga mekanisme pasar lebih dominan.

"Kondisi itu membuat pelaku ekonomi besar semakin kuat, sementara koperasi dan pelaku usaha kecil semakin tertinggal," ujarnya.

Karena itu, kata Ferry, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Koperasi mempercepat kebangkitan koperasi agar mampu mengejar ketertinggalannya dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.

Menurut dia, pemerintah juga melakukan rebranding agar koperasi tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan badan usaha modern yang mampu bergerak di sektor produksi, industri, distribusi, dan keuangan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Ferry menyebutkan hampir seluruh desa dan kelurahan kini telah memiliki badan hukum KDKMP. Sementara itu, pembangunan fisik gudang, gerai, dan fasilitas pendukung terus dipercepat.

"Sekarang sudah hampir 19 ribu yang selesai seratus persen. Pada Agustus ditargetkan sekitar 30 ribu unit selesai dibangun," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peraturan Presiden sebagai dasar operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Ferry mengungkapkan Presiden berencana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai simpul utama penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, hingga berbagai bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan nontunai, dan program subsidi lainnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memangkas rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang sehingga harga menjadi mahal dan pasokan kerap tidak terkendali.

"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, negara memiliki infrastruktur sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga distribusi barang subsidi bisa langsung kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan yang lebih terjamin," ujarnya.

Ferry menilai penguasaan rantai pasok oleh segelintir pelaku usaha selama ini membuat pemerintah kesulitan mengendalikan harga sejumlah komoditas, termasuk minyak goreng. Ia mencontohkan koperasi petani sawit justru mengalami kesulitan memperoleh minyak goreng meski berada di daerah penghasil sawit.

Karena itu, pemerintah ingin memperkuat peran negara melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih agar distribusi barang kebutuhan pokok tidak lagi bergantung pada rantai perantara yang panjang.

"Negara harus hadir dengan membangun infrastruktur distribusi sampai ke desa agar kebutuhan masyarakat dapat disalurkan secara lebih adil, efisien, dan tepat sasaran," kata Ferry.***(pp/aboe/ibn)