Home Polkam ICWA: Tinjau Kembali Keanggotaan Indonesia di BoP

ICWA: Tinjau Kembali Keanggotaan Indonesia di BoP

Jika berkembang jadi tandingan PBB

11
0
SHARE
ICWA: Tinjau Kembali Keanggotaan Indonesia di BoP

Jakarta, parahyangan-post.com-Indonesian Council on World Affairs (ICWA) mengeluarkan pernyataan sikap dan masukan mengenai Board of Peace (BoP) kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI. Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, ada sembilan pokok pikiran yang disampaikan, yakni:

  1. Dasar pembentukan BoP seharusnya adalah Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) No. 2803 yang diadopsi pada 17 Nopember 2025. Oleh karena itu misi dan tujuan BoP harus sesuai dengan resolusi DK-PBB tersebut.
  2. Keterwakilan Palestina dalam BoP dipandang sangat krusial dan esensial. Penduduk Palestina di Gaza kiranya perlu dilibatkan secara aktif dan penuh dalam seluruh kegiatan BoP dan menjunjung tinggi hak-hak mereka.
  3. Dokumen BoP belum secara eksplisit memuat penyelesaian masalah Palestina berdasarkan ”two-state solution”. Saat ini dokumen BoP sama sekali tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai kerangka kerja tentang pengakhiran pendudukan Israel, kemerdekaan penuh Palestina, penarikan mundur Israel ke perbatasan setelah berakhirnya konflik tahun 1967 serta penentuan status Yerusalem Timur.
  4. ICWA memandang perlunya kehati-hatian sebelum Indonesia mengambil keputusan terkait iuran dan keanggotaan permanen BoP. Iuran anggota BoP senilai 1 miliar Dollar AS atau Rp. 16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen, perlu penjelasan lebih rinci. Perlu dikaji lebih mandalam rekonstruksi dan pembangunan wilayah Gaza yang hancur akibat aksi militer yang nyata-nyata dilakukan Israel secara sistematis dan terus menerus. Biaya pembangunan kembali wilayah Gaza sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Israel.
  5. Indonesia perlu secara aktif melakukan koordinasi dengan Palestina dan negaranegara sehaluan anggota berbagai forum multilateral termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), guna mengukuhkan sikap politik Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan Palestina di BoP.
  6. Indonesia sebagai anggota BoP perlu menjadi "game changer", mempunyai "leading role" dalam mengkoordinasikan posisi negara-negara yang sehaluan di BoP, dan berani secara konsisten menyuarakan kepentingan negara dan bangsa Palestina secara terbuka dalam proses pengambilan keputusan di BoP.
  7. Keanggotaan Indonesia akan berdampak positif apabila fokus utama BoP adalah pada penyelesaian konflik Gaza dengan menjamin kepentingan Palestina, yaitu keadilan dan kemerdekaan. Peran Indonesia bersama negara-negara sehaluan lainnya menjadi krusial untuk mengawal proses perdamaian tidak didominasi oleh kepentingan AS dan Israel semata. Perdamaian Palestina harus melalui proses dialog dan kebersamaan.
  8. Keanggotaan Indonesia di BoP perlu ditinjau kembali apabila ruang peran Indonesia terbukti terbatas, BoP tidak bisa menjamin keadilan dan kemerdekaan Palestina, dan BoP berkembang menjadi kekuatan tandingan PBB. Perlu kiranya dipertimbangkan evaluasi berkelanjutan dan berbagai skenario kebijakan ke depan, termasuk “exit strategy” untuk mengantisipasi kemungkinan Indonesia menarik keanggotaannya dari BoP.
  9. ICWA siap berkontribusi secara substantif sejalan dengan aspirasi bangsa Indonesia yaitu mendukung penuh kemerdekaan Palestina, menolak agresi militer Israel, dan mendorong penyelesaian masalah Palestina melalui ”two-state solution”.

Menurut Dubes Nazar Nasution, salah seorang Advisor dari ICWA, masalah BoP ini sangat menyentuh politik Bebas dan Aktif yg menjadi dasar  dari politik luar negeri Indonesia. 

Indonesia menjalankan politik Bebas, yaitu bersikap mandiri dalam menentukan sikap terhadap berbagai  masalah internasional. Aktif dalam  menggalang kerjasama internasional, antara lain dibuktikan oleh prakarsa RI menyelenggarakan  KAA 1955 di Jakarta  dilanjutkan dengan menjadi salah  satu negara pendiri  GNB 1961 di Beograd.

Menurut Nazar Nasution, yang pernah menjabat Dubes RI untuk Kamboja (2000-2003), RI juga  aktif berperan  sebagai mediator dalam mewujudkan  perdamaian  mengatasi konflik yg berlarut-larut di Kamboja (1970-1990). Peranan Menlu Ali Alatas dan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai wakil ASEAN sangat signifikan dalam kasus ini.  

Tentang Palestina, Nazar Nasution menyebutkan bahwa  Indonesia  secara konsisten mendukung perjuangan rakyat  Palestina untuk merdeka. Pemerintah RI memfasilitasi berdirinya perwakilan Palestina di Jakarta, mendukung segala  upaya  Palestina untuk diakui sebagai negara  merdeka melalui  PBB. 

Dengan demikian, RI sangat bersimpati dengan kondisi yg dihadapi  rakyat Palestina di Gaza yg  menjadi korban  akibat agresi dan  tindakan yg tidak berperi kemanusiaan dari  Israel. RI senantiasa berpihak kepada Palestina. 
Demikian Nazar Nasution.***(pp/sp)