JAKARTA - Parahyangan Post - Sehubungan pemberitaan Koran Tempo edisi Sabtu, 1 Oktober 2022 bertajuk "MANUVER FIRLI MENJEGAL ANIES". Hasil investigasi yang dilakukan jurnalis Tempo menemukan adanya upaya merekayasa kasus hukum demi kepentingan politik kekuasaan. Hal itu menunjukan bahwa proses penegakan hukum sedang dipermainkan. Advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia memandang perlu bersikap dan melawan tindakan kesewenang-wenangan oleh oknum aparat penegak hukum.
Menyikapi hal tersebut, para advokat yang berhimpun dalam Forum Advokat Indonesia, Senin (03/10/2022) menggelar konfrensi pers, untuk menyatakan sikapnya, demikian ungkapan H Zamak Sari SH (Pengacara Betawi) pada Konfrensi Pers para Advokat pembela Capres Prof DR H Anies Rasyid Baswedan hadapi Kriminalisasi KPK di Oktaf Cafe, Tebet Barat, Jakarta, 3 Oktober 2022 siang.
Hadir antara lain Prof DR H Eggi Sudjana SH, Helvis, Ida Wara, Harus Ibrohim, Nudirman Munir, Nur Aisyah, Banirunsari, Ridwan Toy, Chepy, Eriek Ibrohim, M Taufan, Arief Rohman, Mahmud, Viktor Santoso, Sutisna, Zulfikri, Musa merasa, Al-Fath, Hendri, Tejar Yudistira, Firmansah.
(Mahdi/PP)
LEAVE A REPLY