Oleh: Mustikawati Tamher,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
"Marriage is scary” , narasi yang sedang populer di kalangan generasi muda saat ini. Pasalnya, mereka saat ini lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Pola pikir ini semakin menyebarluas dengan pengaruh media sosial yang menjadi tempat mereka berbagi cerita.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, (20/10/2025), sebuah unggahan di Threads menyatakan bahwa generasi muda saat ini lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Unggahan itu viral, disukai lebih dari 12.500 kali dan dibagikan ulang oleh 207.000 pengguna lain, menunjukkan banyak yang setuju dengan pendapat tersebut.
Situasi dunia memang selalu dinamis, membentuk pola pikir dan tindakan setiap generasi manusia berbeda-beda. Di Indonesia yang sudah berusia 80 tahun dan sudah delapan kali berganti presiden, jumlah penduduk miskin negeri ini menurut Bank Dunia per 2024 masih 194,4 juta jiwa atau 68,2 persen dari total populasi.
Banyak faktor yang memeengaruhi pola pikir generasi sekarang seperti ini. Anak muda menilai kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah. Tak bisa dipungkiri, saat ini kita hidup di dalam sistem kapitalis yang menciptakan biaya hidup tinggi, pekerjaan sulit, harga rumah tidak terjangkau, dan upah rendah yang tidak sebanding dengan kebutuhan. Mereka khawatir tidak bisa menafkahi keluarga atau hidup miskin setelah menikah.
Tak hanya itu, paparan berita dan cerita negatif yang selalu muncul di media sosial tentang masalah perceraian, toxic relationship, ketidaksetiaan pasangan, bahkan isu KDRT membuat anak muda berpikir pernikahan lebih banyak risikonya daripada kebahagiaan. Pernikahan dipandang sebagai beban, bukan ladang kebaikan dan jalan untuk melanjutkan keturunan.
Belum lagi gaya hidup yang materialistis dan hedon tumbuh membersamai generasi saat ini dalam pendidikan sekuler dan pengaruh media liberal. Ditambah negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul individu.
Generasi muda juga banyak yang mengalami trauma dari keluarga dan lingkungannya. Seperti masa kecil yang tidak stabil akibat broken home dan menyaksikan pertengkaran orang tua. Kecemasan dan ketidakstabilan emosi yang tinggi membuat mereka takut menjadi pasangan yang tidak baik, gagal berkomitmen bahkan takut tidak mampu menghadapi konflik. Pernikahan juga dianggap membatasi ruang pribadi, sehingga banyak yang takut hilang kebebasan.
Sistem sekuler kapitalis membuat khususnya para wanita muda untuk hidup lebih mandiri dan bekerja keras, punya karier yang bagus dan dapat memenuhi segala kebutuhannya sendiri, sehingga mengikis fitrahnya sebagai wanita yang seharusnya memiliki qawam atau pemimpin, akhirnya mereka merasa tidak butuh lagi untuk menikah karena sudah terbiasa dan bisa menghidupi diri sendiri.
Sedangkan, Islam memandang pernikahan adalah ibadah dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pernikahan memberi jalan yang halal untuk menyalurkan kebutuhan fitrah manusia. Itulah mengapa pernikahan dapat menjaga kehormatan dan kesucian diri, karena melalui pernikahanlah manusia terlindung dari perbuatan zina dan maksiat.
Allah SWT menggambarkan pernikahan sebagai tempat untuk menemukan ketenangan, bukan ketakutan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah ar-Rum ayat 21 yang artinya, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Selain itu, pernikahan juga menjadi jalan untuk menjaga nasab (keturunan) dan membangun generasi yang baik, dan sebagai jalan untuk mendidik anak dalam lingkungan yang stabil. Dalam pernikahan juga akan banyak mendatangkan keberkahan. Nabi ? bersabda, “Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan setengah dari agamanya” (HR Baihaqi).
Maka dari itu, seharusnya negara berperan penting dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat dan membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sumber daya alam yang sejatinya milik umat harus dikelola oleh negara, bukan swasta/asing, sehingga hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat dan mampu menekan biaya hidup. Dengan begitu, setiap individu tidak lagi merasa beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sangat berat.
Adapun dalam sistem pendidikan, Islam memiliki sistem berbasis aqidah yang membentuk generasi berkarakter, tidak terjebak hedonisme dan materialisme. Mereka justru menjadi penyelamat umat.
Itulah yang akan menjadi penguatan dalam institusi keluarga untuk membentuk dan mendidik individu berkepribadian Islam dengan menanamkan pemahaman bahwa pernikahan bukan sesuatu yang menakutkan, namun sebagai ibadah dan penjagaan keturunan serta ketaatan kepada Allah SWT karena akan ada banyak keberkahan yang datang melalui pernikahan yang berlandaskan mencari keridhaan Allah SWT.[]






LEAVE A REPLY