Home Polkam Demo Damai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Desak DPR Gunakan Hak Angket

Demo Damai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Desak DPR Gunakan Hak Angket

542
0
SHARE
Demo Damai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Desak DPR Gunakan Hak Angket

Keterangan Gambar : Tokoh nasional M. Din Syamsuddin (sumber foto : ist/nt/pp)

JAKARTA - Parahyangan Post- Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan menggelar demonstrasi damai pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, mulai siang setelah Dhuhur hingga berbuka puasa dan shalat maghrib berjemaah. Demonstrasi ini akan berpusat di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Tokoh nasional M. Din Syamsuddin yang juga Presidium GPKR menjelaskan, demo ini diselenggarakan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran konstitusi, hukum, dan etika politik dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil. GPKR menegaskan bahwa hal ini merusak demokrasi Indonesia, merampas hak rakyat, dan meruntuhkan kedaulatan rakyat.

GKPR mendorong dan menuntut DPR melaksanakan Hak Angket untuk mengusut berbagai pelanggaran khususnya dalam Pilpres, yang ditandai dengan kecurangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. GPKR mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk para akademisi, ulama, mahasiswa, untuk memperbaiki kerusakan parah yang dilakukan Presiden Jokowi, yang telah menghancurkan demokrasi dengan membangun dinasti politik lewat jalur demokrasi yang dicacatkan oleh berbagai penyelewengan kekuasaan. Sudah sepantasnya dan saatnya rakyat melalui para wakilnya di Senayan memakzulkan Jokowi sebagai biang kerusakan.

Menurut M. Din Syamsuddin, Presidium GPKR, aksi ini adalah "Aksi Rakyat Berdaulat Menggugat Pemilu/Pilpres Cacat" yang tentunya tidak hanya sekali dilakukan, namun akan diikuti dengan aksi-aksi berikutnya. Mereka bersikeras bahwa perbaikan sistem politik Indonesia memerlukan upaya yang berkelanjutan.

Dalam aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Moh Jumhur Hidayat, masyarakat dari Jakarta, sekitarnya, bahkan dari daerah-daerah jauh seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Lampung bahkan Sumatera Utara akan bergabung untuk menuntut keadilan. Mereka bergerak dengan semangat "CEGAH KEZALIMAN," dengan bersama-sama ikut berdemo.

Peserta aksi diperbolehkan menggunakan pakaian sesuai preferensi masing-masing, asalkan sopan dan nyaman untuk bergerak. Namun, diharapkan mereka menggunakan tanda pengenal khusus seperti Pita Merah-Putih atau Pita Merah/Putih di Kepala.

GPKR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi damai menegakkan keadilan dan kedaulatan rakyat demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

(rd/rl/pp)