Keterangan Gambar : Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Ahad, 29 September 2024, di kantor Kecamatan Kertasari, salah satu wilayah yang paling parah terdampak gempa
BANDUNG - Parahyangan Post – Gempa bumi dengan magnitudo 5 yang mengguncang Kabupaten Bandung pada Rabu, 18 September 2024, telah memberikan dampak besar bagi masyarakat setempat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa terjadi sekitar pukul 09.41 WIB, dan hingga Kamis, 19 September 2024, masih terdapat korban luka, wilayah terdampak signifikan, serta gempa susulan yang terus menghantui.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Rumah Zakat menyalurkan bantuan tanggap darurat. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Ahad, 29 September 2024, di kantor Kecamatan Kertasari, salah satu wilayah yang paling parah terdampak gempa.
Dalam acara tersebut, hadir Indriayu Afriana, Kepala Divisi Program Strategis dan Pelaksanaan Mandiri Kemaslahatan BPKH, Chief Funding Officer Rumah Zakat, Bapak Didi Sabir, Camat Kertasari Heri Mulyadi, S.IP. dan Kepala BPBD Kabupaten Bandung Drs. Ukasuska Pujiutama, M.Msi.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari:
- 500 paket hygiene kit (terdiri dari handuk, sabun mandi, shampo, dan hand soap),
- 500 paket kitchen set (kompor, wajan, centong, dan spatula),
- Sembako untuk mendukung dapur umum selama 5 hari.
Total bantuan ini ditargetkan dapat menjangkau 2.000 penerima manfaat, yang diharapkan akan meringankan beban masyarakat Kecamatan Kertasari dalam masa pemulihan.
Indriayu Afriana dari BPKH menyampaikan, “Dengan adanya bantuan tanggap bencana ini, semoga dapat membantu masyarakat Kecamatan Kertasari yang terdampak bencana gempa bumi. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan sedikit keringanan di tengah musibah yang sedang mereka hadapi.”
Dengan kolaborasi antara BPKH dan Rumah Zakat, diharapkan masyarakat yang terdampak bisa segera bangkit dari keterpurukan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar selama masa darurat.
(rd/pp)
LEAVE A REPLY