Home Opini Tragedi Judol: Saat Perisai Runtuh dan Iman Tergerus Arus Kapitalisme

Tragedi Judol: Saat Perisai Runtuh dan Iman Tergerus Arus Kapitalisme

192
0
SHARE
Tragedi Judol: Saat Perisai Runtuh dan Iman Tergerus Arus Kapitalisme

Keterangan Gambar : Foto : Ilustrasi (dibuat dengan AI)

Oleh : Nadhira Puti Isladara 
Aktivis Muslimah

Potret Kelam di Lahat: Ketika Nafsu Menghancurkan Kemanusiaan

Kasus tragis kembali mengguncang tanah air. Pada 9 April 2026, seorang pemuda berusia 23 tahun di Lahat, Palembang, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Pemicunya sangat tidak masuk akal: emosi karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol). Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan memutilasi dan membakar jasad korban, serta menjual perhiasan emas seberat 6 grams milik ibunya demi memuaskan nafsu berjudinya.

Kasus ini bukanlah satu-satunya kasus judol yang menwaskan nyawa seseorang. Sebelumnya, pada 14 Maret 2026, seorang pemuda di Bali memilih mengakhiri hidupnya di toilet tempat kerja setelah terlilit kerugian judol sebesar 50 juta rupiah. Deretan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa judi online adalah “wabah” yang menghancurkan mental, memicu kriminalitas, hingga merobek ikatan suci keluarga. 

Akar Masalah: Sekularisme dan Jebakan Kapitalisme 

Mengapa generasi muda kita begitu rapuh? Jika kita bedah lebih dalam, ada dua faktor sistemis yang saling berkaitan: 

Sekularisme (Pemisahan Agama dari Kehidupan): Pandangan hidup yang menjauhkan nilai agama dari keseharian membuat orientasi hidup hanya tertuju pada kepuasan materi sesaat. Tanpa fondasi spiritual, manusia mudah kehilangan arah saat diterpa kesulitan atau keserakahan.

Sistem Ekonomi Kapitalisme: Sistem ini menciptakan jurang kesenjangan sosial yang tajam. Saat kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, masyarakat yang terdesak secara ekonomi sering kali terjebak dalam ilusi “kekayaan instan” melalui judi online. 

Negara yang seharusnya hadir sebagai Junnah (Perisai) bagi rakyatnya, kini seolah gagal. Absennya regulasi yang tegas dalam menutup total situs judol serta sanksi yang tidak menyentuh akar masalah membuat lingkaran setan ini terus berulang. 

Islam sebagai Solusi Hakiki: Kembali ke Jati Diri Manusia

Islam menawarkan jalan keluar yang komprehensif melalui tiga pilar utama:  

Meluruskan Tujuan Hidup (Aqidah)
Manusia tidak diciptakan tanpa tujuan. Allah SWT menegaskan dalam QS. Adh-Dhariyat ayat 56: Wa m? khalaqtul-jinna wal-insa ill? liya'bud?n. “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. 

Ibadah dalam Islam tidak terbatas pada ritual semata (shalat, puasa, atapun zakat), melainkan ketaatan total pada seluruh aturan-Nya. Dengan akidah yang benar, seorang Muslim akan senantiasa berpikir: “Apakah tindakan ini mendatangkan rida Allah?” Kesadaran inilah yang menjadi benteng pertama dari judol dan tindakan kriminal lainnya 

Keadilan Ekonomi (Kepemilikan Umum) 
Islam memastikan kekayaan tidak menumpuk di segelintir orang. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud & Ahmad). Sumber Daya Alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dikelola negara untuk rakyat, bukan diprivatisasi oleh korporasi. Hal ini akan menekan kesenjangan sosial dan memastikan kebutuhan dasar setiap orang terpenuhi, sehingga tidak ada lagi rakyat yang “berjudi dengan nasib” karena kemiskinan. 

Pemimpin sebagai Raa’in dan Junnah

Dalam bingkai kepemimpinan Islam, negara berfungsi sebagai: 
Raa’in (Pengurus): Bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan mentalitas rakyatnya. “Setiap kalian adalah pemimpin (Raa’in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim) • Junnah (Pelindung): Melindungi rakyat dari segala bentuk kerusakan moral dan ekonomi. “Sesungguhnya Al-Imam (pemimpin) itu laksana perisai (Junnah), di mana orangorang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim) Negara akan memberantas judol secara tuntas tanpa kompromi dan menerapkan sanksi (Uqubat) yang bersifat Zawajir (pencegah orang lain melakukan hal serupa) dan Jawabir (penebus dosa bagi pelaku). 

Refleksi Akhir
Tragedi di Lahat dan Bali adalah alarm keras bagi kita semua. Sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang hanya mengejar materi dan kembali pada solusi yang memanusiakan manusia. Islam bukan sekadar agama, ia adalah tata kehidupan yang mampu memutus rantai kejahatan dan memberikan ketenangan yang hakiki. (*)